• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua Departemen Pendidikan dan Kebudayaan PP KMHDI, I Dewa Gede Darma Permana dalam suatu aski di Denpasar. -BALITOPIK.COM

KMHDI Kecam Mobilisasi Siswa Demo Dukung MBG

2 bulan ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Satu Juta Sarjana Menganggur, Catatan Kritis 81 Tahun Indonesia Merdeka

6 jam ago
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung saat berlatih. -BALITOPIK.COM

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

7 jam ago
Ilustrasi

Diaspora NTT Gelar Dialog, Spirit Rengasdengklok hingga Respons Gempa Flores

7 jam ago
Suasana sidang paripurna ke-47 dalam rangka peringatan hari jadi Provinsi bali ke-68. -BALITOPIK.COM

HUT 68, Full Pidato Ketua DPRD dalam Bahasa Bali

21 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri). -BALITOPIK.COM

ASN “Malak” atau Persulit Layanan, Silakan Kontak Nomor Pakgub

22 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster Saat Pidato Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka HUT ke-68 Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026). -BALITOPIK.COM

HUT 68, Pidato 1 Jam Koster soal Hasil, Progres dan Rencana Pembangunan Bali

1 hari ago
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. -BALITOPIK.COM

Pertama dalam Sejarah Badung, Belanja Infrastruktur Tembus 59,8 Persen

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

DPRD Badung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KMHDI Kecam Mobilisasi Siswa Demo Dukung MBG

Reporter balitopik.com
24 Juni 2026 - 5:29 am
Ketua Departemen Pendidikan dan Kebudayaan PP KMHDI, I Dewa Gede Darma Permana dalam suatu aski di Denpasar. -BALITOPIK.COM

Ketua Departemen Pendidikan dan Kebudayaan PP KMHDI, I Dewa Gede Darma Permana dalam suatu aski di Denpasar. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, JAKARTA – Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) mengecam keras dugaan pengerahan anak-anak sekolah untuk mengikuti demonstrasi yang mendukung keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Organisasi mahasiswa ini menilai pelibatan pelajar dalam aksi semacam itu tidak hanya mencederai dunia pendidikan, tetapi juga berpotensi melanggar aturan perlindungan anak.

PP KMHDI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI segera turun tangan melakukan investigasi serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Ketua Departemen Pendidikan dan Kebudayaan PP KMHDI, I Dewa Gede Darma Permana, menegaskan bahwa mobilisasi pelajar untuk kepentingan demonstrasi kebijakan publik tidak bisa dibenarkan, baik dari sisi etika pendidikan maupun aspek hukum.

“Kami mengecam keras mobilisasi pelajar untuk demonstrasi mendukung MBG. Tindakan ini tidak bisa ditoleransi secara etika pendidikan dan secara hukum sangat bermasalah,” ujarnya di Denpasar, Rabu (24/6/2026).

Menurut Darma Permana, setidaknya ada sejumlah instrumen hukum yang dinilai berkaitan dengan persoalan tersebut. Ia menyinggung Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 15, yang mengatur hak anak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Selain itu, ia juga menyoroti Pasal 76C UU Perlindungan Anak yang melarang setiap orang menempatkan, membiarkan, melibatkan, atau menyuruh anak dalam situasi yang dapat membahayakan fisik, mental, maupun moral anak. Menurutnya, demonstrasi di ruang publik berpotensi memunculkan tekanan psikologis, intimidasi, hingga risiko benturan yang dapat mengganggu rasa aman anak.

KMHDI juga menilai dugaan mobilisasi pelajar itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak, yang menegaskan larangan eksploitasi anak untuk kepentingan politik dan mobilisasi massa. Tak hanya itu, mereka juga menyinggung Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Menurutnya, pelibatan siswa dalam demonstrasi yang berkaitan dengan dukungan kebijakan berpotensi menjadikan sekolah dan peserta didik sebagai alat tekanan politik, yang pada akhirnya dapat memicu kekerasan psikis maupun struktural terhadap anak.

Atas dasar itu, PP KMHDI mendesak Kemendikdasmen RI segera menurunkan tim investigasi ke daerah yang diduga terjadi pengerahan pelajar. Selain sanksi administratif, KMHDI juga meminta agar sanksi kepegawaian hingga pencopotan jabatan diberikan kepada oknum guru atau kepala sekolah yang terbukti terlibat.

Tak hanya kepada Kemendikdasmen, PP KMHDI juga meminta aparat kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut menelusuri potensi pelanggaran pidana, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi dan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik.

Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Meski mengkritik dugaan pengerahan siswa dalam aksi dukungan terhadap MBG, KMHDI menegaskan tidak menolak evaluasi terhadap program tersebut. Namun, organisasi itu menekankan bahwa evaluasi kebijakan seharusnya dilakukan oleh pihak-pihak yang dewasa dan kompeten, bukan dengan melibatkan anak-anak sekolah dalam mobilisasi massa.

“Kami mendukung evaluasi program MBG secara objektif oleh pihak-pihak yang dewasa dan kompeten. Tetapi menjadikan anak-anak sebagai alat dukung-mendukung kebijakan adalah pengkhianatan terhadap tujuan pendidikan nasional. Selamatkan anak-anak kita dari politisasi untuk kepentingan di luar pendidikan,” tandasnya. (*)

Tags: demonstrasi siswaeksploitasi anakkebijakan pendidikanKemendikdasmenKMHDIKPAIMakan Bergizi GratisMBGpelajar demopendidikan Indonesiaperlindungan anakPP KMHDI
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Catatan Kritis 81 Tahun Indonesia Merdeka
  • 70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI
  • Diaspora NTT Gelar Dialog, Spirit Rengasdengklok hingga Respons Gempa Flores
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?