BALITOPIK.COM, JAKARTA – Gubernur Bali Wayan Koster mulai menjajaki skema pembiayaan alternatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Bali. Salah satu opsi yang dikaji adalah penerbitan obligasi daerah sebagai sumber pendanaan jangka panjang.
Langkah tersebut dibahas saat Gubernur Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri agar Pemerintah Provinsi Bali mempelajari berbagai model creative financing yang telah diterapkan di DKI Jakarta.
“Kami bersyukur dapat beraudiensi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta. Kami mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ujar Koster.
Menurutnya, pembahasan tidak hanya berfokus pada obligasi daerah, tetapi juga berbagai strategi pembiayaan inovatif yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.
Selain itu, pertemuan turut membahas pemanfaatan tata ruang, termasuk kebijakan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang selama ini menjadi salah satu instrumen pengelolaan pembangunan di Jakarta.
Koster mengatakan, pengalaman DKI Jakarta memberikan banyak masukan yang dapat dipelajari untuk diterapkan di Bali sesuai karakteristik daerah dan ketentuan yang berlaku.
“Kami mendapat gambaran mengenai berbagai inisiatif strategis yang dilakukan DKI Jakarta. Beberapa di antaranya menarik untuk dipelajari lebih lanjut, terutama terkait pemanfaatan ruang udara, pengaturan ketinggian bangunan, hingga kerja sama dengan pihak swasta dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor pariwisata Bali,” jelasnya.
Ia menegaskan seluruh hasil pembahasan akan dikaji lebih lanjut oleh tim teknis Pemerintah Provinsi Bali sebelum diterapkan.
“Semua tentu akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, baik peraturan daerah maupun peraturan gubernur,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai pemerintah daerah perlu mulai membuka diri terhadap sumber pembiayaan baru di tengah tantangan fiskal yang dihadapi saat ini.
“Dalam situasi ekonomi seperti sekarang, peningkatan APBD bukan hal yang mudah. Karena itu pemerintah daerah harus mulai berpikir out of the box, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” kata Pramono.
Ia juga memaparkan pengalaman DKI Jakarta dalam penerapan KLB serta mekanisme Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) yang dinilai dapat menjadi referensi bagi daerah lain, termasuk Bali.
Di sisi lain, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyoroti kebutuhan pendanaan infrastruktur yang semakin besar seiring meningkatnya aktivitas pariwisata.
Menurutnya, sekitar 74 persen aktivitas pariwisata Bali berada di Kabupaten Badung sehingga peningkatan kualitas infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk mengatasi kemacetan.
“Salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi saat ini adalah kemacetan. Karena itu kami terus membangun ruas-ruas jalan baru melalui skema pembiayaan kolaboratif antara pemerintah dan pihak ketiga,” ujarnya.
Adi Arnawa menambahkan, pembangunan infrastruktur di Badung akan terus berlanjut sehingga dibutuhkan sumber pendanaan yang lebih beragam. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Badung membuka peluang untuk mengkaji skema obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan di masa depan. (*)









