BALITOPIK.COM, BADUNG — Porsi belanja infrastruktur dalam Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 meningkat menjadi 59,80 persen. DPRD Badung menyambut positif kebijakan tersebut, namun mengingatkan pemerintah daerah agar tetap memperhitungkan kemampuan fiskal dan kewajiban pembiayaan daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti setelah memimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian penjelasan Bupati Badung atas Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara atau nota kesepakatan serta sambutan Bupati Badung terhadap rancangan perubahan kebijakan anggaran tersebut.
Rapat dipimpin I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Hadir pula Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, jajaran OPD, Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Badung.
Anom Gumanti mengatakan peningkatan porsi belanja infrastruktur menjadi salah satu poin penting dalam perubahan anggaran 2026. Menurutnya, porsi tersebut menunjukkan adanya perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan fasilitas publik.
“Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menunjukkan porsi Belanja Infrastruktur Badung meningkat hingga 59,80 persen,” ujar Anom Gumanti.
Ia menilai peningkatan anggaran tersebut dapat memperkuat pembangunan infrastruktur, terutama jalan yang berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas dunia usaha.
Anom mengatakan, pada pembahasan sebelumnya porsi infrastruktur untuk Tahun Anggaran 2027 berada di kisaran 55 persen. Sementara dalam perubahan anggaran 2026, porsinya meningkat menjadi 59,80 persen.
“Kita hormati, kita hargai dan kita dukung tentunya Bapak Bupati,” katanya.
Menurut Anom, pembangunan infrastruktur jalan memiliki posisi penting bagi Badung. Infrastruktur yang baik tidak hanya mempermudah aktivitas masyarakat, tetapi juga mendukung pergerakan ekonomi dan kegiatan usaha.
Meski memberikan dukungan, DPRD Badung meminta pemerintah daerah tetap berhati-hati dalam mengelola anggaran. Peningkatan belanja, termasuk kebijakan pembiayaan, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Di samping itu, kami tetap memberikan saran kepada Bapak Bupati agar selalu di dalam pengelolaan keuangan daerah ini betul-betul memperhatikan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Anom mengatakan kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan juga perlu menjadi perhatian. Setiap rencana pembangunan yang menggunakan skema pembiayaan harus dihitung secara cermat agar tidak membebani fiskal daerah pada masa mendatang.
Menurutnya, kemampuan membayar kewajiban menjadi salah satu aspek yang harus diperhitungkan sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait pembiayaan pembangunan.
“Kita harus hitung kemampuan daerah kita, kemampuan bayar utangnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Anom melihat kondisi pendapatan daerah dari sektor pariwisata masih menunjukkan kecenderungan positif. Berdasarkan data yang dimiliki DPRD Badung, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut disebut terus mengalami peningkatan.
Ia berharap tren positif tersebut dapat dipertahankan sehingga kemampuan fiskal Badung tetap kuat untuk mendukung pembangunan.
“Kita harus hitung kemampuan daerah kita, kemampuan bayar utangnya. Tetapi kalau kita melihat data yang kita punya, setiap triwulan ini pendapatan asli daerah kita di sektor pariwisata cenderung meningkat terus,” katanya.
Terkait penurunan pendapatan transfer, Anom meminta kondisi tersebut tidak disikapi secara berlebihan. Menurutnya, Badung memiliki kemampuan untuk memperkuat pendapatan daerah sendiri, meskipun dukungan pemerintah pusat tetap diperlukan.
“Kita juga tidak bisa pesimis masalah itu. Apa pun itu, kita bersyukur di Badung ini sampai memiliki kemampuan secara mandiri, juga ada sokongan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menilai kemampuan fiskal yang dimiliki Badung merupakan modal penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Namun, seluruh potensi pendapatan tersebut harus dikelola secara hati-hati dan tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan dalam pembahasan perubahan kebijakan anggaran Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Dengan porsi belanja infrastruktur yang mencapai 59,80 persen, pembangunan jalan dan fasilitas publik menjadi salah satu fokus utama. DPRD Badung menyatakan dukungan terhadap arah pembangunan tersebut, dengan catatan pengelolaan keuangan tetap dilakukan secara terukur dan memperhatikan kemampuan daerah.
“Tantangan berikutnya adalah memastikan besarnya anggaran tersebut benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia usaha,” pungkas Anom Gumanti. (*)









