BALITOPIK.COM, BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan belanja dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.
Menurutnya, pendapatan daerah meningkat sekitar Rp200 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya berada di kisaran Rp9,5 triliun meningkat menjadi lebih dari Rp9,8 triliun.
Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan sekitar Rp1,7 triliun, dari lebih dari Rp11 triliun menjadi lebih dari Rp13 triliun.
Sebagian besar tambahan belanja tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan jaringan baru. Porsi belanja infrastruktur mencapai 59,8 persen, dengan belanja modal mencapai lebih dari Rp4 triliun.
“Ini luar biasa karena mungkin dalam sejarah baru pertama kali kita bisa mencapai belanja infrastruktur 59,8 persen. Belanja modal juga mencapai Rp4 triliun lebih,” ujar Adi Arnawa seusai rapat paripurna.
Menurutnya, besarnya alokasi anggaran infrastruktur harus dimanfaatkan untuk meningkatkan daya dukung sekaligus daya saing Kabupaten Badung.
Adi Arnawa mengatakan persaingan antarwilayah, terutama dalam sektor pariwisata, semakin ketat. Karena itu, Badung harus terus melakukan pembenahan agar tidak tertinggal dari daerah lain.
“Kondisi ini tentu harus kita jaga untuk meningkatkan daya dukung dan daya saing daerah. Kompetitor kita cukup banyak dan mereka juga sedang berbenah. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan pembenahan kalau tidak ingin tertinggal,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Badung yang telah melakukan pembahasan hingga menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Ia menjelaskan, anggaran perubahan tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan daerah. Prioritas itu mencakup penguatan kerukunan umat beragama serta pelestarian tradisi, adat, seni dan budaya Bali.
Selain itu, pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru, integrasi pertanian dengan pariwisata, serta peningkatan kualitas infrastruktur publik.
Pembangunan jaringan jalan baru dan penguatan konektivitas antarwilayah juga menjadi perhatian dalam perubahan anggaran tersebut.
Pemkab Badung juga mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital serta pengembangan pariwisata yang berkualitas.
Adi Arnawa mengatakan program-program yang telah disepakati selanjutnya akan disinergikan dengan program yang tercantum dalam dokumen anggaran. Seluruhnya juga akan mengikuti tahapan evaluasi oleh pemerintah.
Ia menegaskan, peningkatan anggaran infrastruktur tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga untuk memperkuat konektivitas antarkawasan di Kabupaten Badung.
“Banyak perubahan belanja yang kita lakukan, termasuk untuk beberapa infrastruktur yang memang menjadi bagian dari konektivitas jalan-jalan yang sudah kita rancang. Ini yang kita dorong juga dalam perubahan, sehingga ke depan konektivitas antarwilayah bisa semakin baik,” katanya.
Menurutnya, proses pembahasan perubahan anggaran telah dilakukan melalui serangkaian tahapan bersama DPRD Badung dan jajaran pemerintah daerah.
“Prosesnya sudah kita lalui secara marathon, mulai dari pembahasan, pelaksanaan rencana, sampai perubahan dan koordinasi,” ujarnya.
Adi Arnawa berharap seluruh program yang telah dirancang dan disepakati dalam perubahan KUA-PPAS 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat daya saing Kabupaten Badung.
“Mudah-mudahan apa yang sudah kita rancang dan sepakati ini bisa menjadi berkah dan membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)









