BALITOPIK, DENPASAR — Ada ironi besar dalam perjalanan pariwisata Bali. Pulau yang selama ini menjadi salah satu mesin utama devisa pariwisata Indonesia justru masih harus meminta perhatian pemerintah pusat untuk membenahi infrastruktur yang menjadi penopang utama sektor tersebut.
Bali disebut menyumbang sekitar 55 persen devisa pariwisata nasional, atau sekitar Rp176 triliun, dari total devisa pariwisata Indonesia yang mencapai kurang lebih Rp319,9 triliun.
Angka tersebut menempatkan Bali sebagai daerah dengan kontribusi devisa pariwisata terbesar di Indonesia.
Namun, besarnya kontribusi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan dukungan infrastruktur yang diterima Bali.
Persoalan yang paling terasa saat ini adalah kemacetan. Pertumbuhan aktivitas pariwisata, mobilitas masyarakat, serta meningkatnya jumlah wisatawan membuat sejumlah ruas jalan di Bali menghadapi tekanan yang semakin berat.
Di tengah kondisi itu, Bali berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih besar melalui peningkatan dukungan anggaran dari APBN untuk membangun infrastruktur yang mampu mengurai persoalan konektivitas dan kemacetan.
Gubernur Bali Wayan Koster bahkan telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI agar alokasi APBN untuk Bali ditingkatkan. Namun, hingga kini belum ada respons positif seperti yang diharapkan.
Okelah, pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), misalnya, menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp3 triliun.
Dukungan tersebut tentu penting. Persoalan sampah memang menjadi salah satu tantangan terbesar Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
Tetapi jika seluruh kebutuhan infrastruktur Bali dihitung secara menyeluruh, dukungan tersebut dinilai belum cukup.
Sebab, persoalan Bali bukan hanya sampah.
Ada jalan yang semakin padat, konektivitas antarkawasan yang membutuhkan pembenahan, serta kebutuhan infrastruktur pendukung pariwisata yang terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas ekonomi.
Di sinilah persoalan kemudian menjadi menarik.
Jika pemerintah pusat ingin mendorong pariwisata Bali semakin berkembang, dukungan tersebut sebenarnya tidak selalu harus diwujudkan melalui tambahan APBN dalam jumlah besar.
Ada satu kebijakan yang sudah dimiliki Bali dan justru bisa diperkuat bersama-sama, yakni Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
PWA merupakan pungutan sebesar Rp150.000 yang dikenakan kepada wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali.
Masalahnya bukan semata-mata pada kemauan wisatawan membayar.
Bali justru tengah berupaya membangun sistem agar pembayaran PWA dapat dilakukan secara lebih maksimal dan terintegrasi sejak wisatawan merencanakan perjalanan hingga tiba di Bali.
Untuk itu, Gubernur Bali Wayan Koster disebut telah berkeliling menemui berbagai kementerian dan lembaga pemerintah pusat yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan PWA.
Tujuannya sederhana: meminta dukungan agar berbagai sistem yang dimiliki pemerintah pusat dapat terintegrasi sehingga pelaksanaan PWA berjalan lebih efektif.
Hingga Agustus 2026, persentase pembayaran PWA disebut baru mencapai sekitar 43 persen dari sekitar 3,2 juta kunjungan wisatawan asing.
Angka tersebut sebenarnya menunjukkan peningkatan. Namun, persoalan mendasarnya bukan semata-mata soal apakah penerimaan PWA meningkat atau tidak.
Yang lebih penting adalah bagaimana potensi yang sudah ada dapat dimaksimalkan secara bersama.
Sebab, akan sangat disayangkan apabila sebagian wisatawan yang sebenarnya berpotensi membayar PWA justru lolos karena persoalan sistem, informasi, koordinasi, maupun integrasi antarlembaga.
Bayangkan jika seluruh instansi yang memiliki keterkaitan dengan perjalanan wisatawan asing dapat bergerak dalam satu sistem.
Maskapai mengetahui kewajiban PWA. Agen perjalanan dan platform perjalanan daring ikut mengingatkan wisatawan. Sistem keimigrasian dapat mendukung sesuai kewenangannya. Pemerintah pusat dan daerah memiliki data yang lebih terintegrasi.
Dengan begitu, PWA tidak lagi hanya menjadi urusan Pemerintah Provinsi Bali.
Ia menjadi bagian dari ekosistem pariwisata nasional.
Di sinilah dukungan pemerintah pusat sebenarnya memiliki arti yang sangat besar.
Bali tidak meminta wisatawan asing membayar sesuatu tanpa alasan. PWA memiliki dasar hukum dan diarahkan kembali untuk menjaga kebudayaan serta lingkungan yang justru menjadi modal utama pariwisata Bali.
Semakin banyak wisatawan datang, semakin besar pula kebutuhan untuk menjaga lingkungan, budaya, fasilitas publik dan berbagai aspek yang membuat Bali tetap memiliki daya tarik sebagai destinasi dunia.
Karena itu, optimalisasi PWA sebenarnya dapat menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat kepada Bali tanpa harus seluruh bebannya ditanggung melalui APBN.
Persoalannya, pelaksanaan PWA sampai sekarang masih menghadapi tantangan dalam hal kepatuhan.
Di satu sisi, wisatawan asing sebenarnya telah menunjukkan kesediaan untuk membayar ketika sistem dan informasinya tersedia dengan jelas.
Di sisi lain, masih terdapat persoalan koordinasi dan integrasi kebijakan antarlembaga yang membuat potensi PWA belum dapat dimaksimalkan.
Pada titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar apakah wisatawan asing mau membayar atau tidak.
Pertanyaan yang lebih besar adalah apakah seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem pariwisata Indonesia mau membantu Bali memastikan kebijakan tersebut berjalan sebagaimana mestinya.
Sebab, ketika Bali menyumbang sekitar 55 persen devisa pariwisata nasional, maka menjaga keberlanjutan Bali sesungguhnya bukan hanya kepentingan Bali.
Ketika jalan-jalan di Bali macet, ketika persoalan sampah mengganggu kenyamanan wisatawan, ketika lingkungan mengalami tekanan, dan ketika kualitas destinasi menurun, dampaknya bukan hanya dirasakan masyarakat Bali.
Dampaknya juga akan terasa terhadap pariwisata Indonesia secara keseluruhan.
Karena itu, dukungan terhadap Bali seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan berapa besar dana yang bisa dikucurkan melalui APBN.
Ada hal lain yang tidak kalah penting, bagaimana pemerintah pusat membantu Bali mengoptimalkan sumber pembiayaan yang sudah dimiliki dan secara khusus lahir dari aktivitas pariwisata itu sendiri.
PWA menjadi salah satu contohnya.
Gubernur Wayan Koster telah mendorong agar kebijakan tersebut tidak berjalan sendiri. Ia mendatangi berbagai kementerian dan lembaga untuk mencari dukungan sekaligus membangun integrasi.
Kini, bola tidak hanya berada di tangan Pemerintah Provinsi Bali.
Jika Bali memang dipandang sebagai salah satu motor utama pariwisata Indonesia, maka optimalisasi PWA semestinya menjadi kepentingan bersama.
Sebab pada akhirnya, menjaga Bali bukan hanya soal menjaga sebuah destinasi wisata. Menjaga Bali berarti menjaga salah satu sumber utama devisa pariwisata Indonesia. (*)









