BALITOPIK.COM, DENPASAR — Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali memperkuat persatuan. DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Denpasar mengingatkan agar persoalan personal tidak berkembang menjadi konflik horizontal dengan membawa-bawa sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Seruan tersebut disampaikan DPC GMNI Denpasar menyikapi perselisihan antara seorang penjahit dan pelanggan yang kemudian berkembang menjadi perbincangan di ruang publik. GMNI Denpasar menyayangkan persoalan yang dinilai bersifat personal tersebut justru melebar setelah dikaitkan dengan isu identitas.
DPC GMNI Denpasar juga menyoroti proses mediasi yang disebut difasilitasi oleh seorang anggota DPD RI. Menurut GMNI Denpasar, proses yang semestinya membantu meredakan persoalan justru dinilai membuat situasi semakin rumit.
GMNI Denpasar berpandangan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa. Hal tersebut, menurut mereka, sejalan dengan ketentuan Pasal 258 huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), yang memuat kewajiban anggota DPD RI untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Sikap pejabat publik dalam memfasilitasi mediasi tersebut jauh dari nilai-nilai kebangsaan dan tidak mencirikan karakter masyarakat Bali yang sesungguhnya sangat toleran, cinta damai, dan menjunjung tinggi filosofi Menyama Braya,” tegas DPC GMNI Denpasar dalam releasenya, Selasa (18/8/2026).
Sekretaris Bidang Organisasi DPC GMNI Denpasar, Agripa Tri Fosa Sianipar, mengatakan peringatan 81 tahun kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk semakin dewasa dalam menyikapi perbedaan.
Menurut Agripa, Indonesia dibangun dari keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan daerah. Karena itu, persoalan yang melibatkan individu tidak semestinya berkembang menjadi pertentangan antarkelompok.
“81 tahun Indonesia merdeka harus menjadi momentum bagi kita semua untuk kembali mengingat bahwa Indonesia dibangun dari keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan daerah. Karena itu, persoalan yang terjadi antarindividu jangan sampai ditarik menjadi konflik identitas yang berpotensi memecah belah masyarakat,” tegas Agripa.
Ia menekankan bahwa persoalan personal harus diselesaikan secara proporsional dan tidak diperluas dengan membawa sentimen primordial.
“Kalau ada persoalan antara individu dengan individu, selesaikan sebagai persoalan individu. Jangan kemudian rakyat dibenturkan dengan rakyat, apalagi menggunakan isu SARA sebagai bahan untuk memperkeruh suasana. Kita harus menjaga agar persoalan personal tidak berubah menjadi konflik horizontal,” ujarnya.
Agripa juga mengingatkan para pejabat publik agar menggunakan kewenangan dan pengaruhnya untuk mengayomi masyarakat serta meredakan ketegangan, bukan justru memperbesar persoalan.
“Pejabat publik seharusnya hadir untuk mengayomi, menjembatani dan mendinginkan suasana. Jangan sampai kewenangan atau posisi yang dimiliki justru membuat persoalan semakin besar dan masyarakat semakin terpecah,” katanya.
Menurutnya, perbedaan pendapat dan kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tetap harus dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan persatuan.
“Berbeda pendapat itu hal yang biasa dalam demokrasi. Kritik juga merupakan bagian dari kehidupan berbangsa. Tetapi jangan sampai kritik berubah menjadi kebencian, apalagi menyeret identitas suku, agama, ras atau golongan. Indonesia terlalu besar untuk dipecah oleh sentimen identitas,” tegas Agripa.
GMNI Denpasar menilai keberagaman merupakan kekuatan yang harus dirawat, bukan dijadikan alat untuk mempertentangkan kelompok masyarakat satu dengan lainnya.
Dalam konteks Bali, nilai toleransi dan filosofi Menyama Braya dinilai memiliki relevansi kuat untuk menjaga kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat.
Agripa mengatakan semangat tersebut juga sejalan dengan nilai Marhaenisme dan Pancasila yang menjadi pijakan perjuangan GMNI.
“Marhaenisme mengajarkan kita untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan mempersatukan rakyat. Bukan mempertentangkan rakyat dengan rakyat. Karena itu, tugas generasi hari ini adalah merawat kemerdekaan dengan memperkuat persaudaraan nasional, gotong royong dan persatuan,” tutup Agripa.
Ia berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya dimaknai melalui upacara dan berbagai seremoni, tetapi juga diwujudkan dalam kehidupan sosial sehari-hari.
“Makna kemerdekaan adalah ketika masyarakat bisa hidup berdampingan secara setara, saling menghormati dan bebas dari diskriminasi serta kebencian. Persatuan Indonesia harus menjadi landasan moral agar setiap perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan,” pungkas Agripa.
DPC GMNI Denpasar mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat mempertajam perbedaan. Persoalan yang muncul di tengah masyarakat dinilai lebih baik diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme yang sesuai dengan hukum.
Bagi GMNI Denpasar, peringatan 81 tahun kemerdekaan bukan sekadar mengenang perjuangan para pendahulu, tetapi juga menjadi pengingat bahwa menjaga Indonesia tetap utuh merupakan tanggung jawab setiap generasi.
Di tengah keberagaman yang menjadi identitas bangsa, persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan. Persatuan berarti memastikan setiap perbedaan tidak menjadi alasan untuk saling bermusuhan. (*)









