BALITOPIK.COM, DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh perangkat daerah penghasil pendapatan bekerja lebih maksimal mengejar realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Hingga 14 Agustus 2026, realisasi PAD Bali baru mencapai 58,95 persen dari target yang ditetapkan.
Penekanan tersebut disampaikan Koster saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Selasa (18/8/2026).
Dalam arahannya, Koster mengingatkan jajaran Pemprov Bali bahwa keberhasilan menjalankan berbagai program pembangunan sangat bergantung pada dukungan anggaran. Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki pemahaman yang sama dan tidak bekerja dengan pola biasa.
“Kita banyak program, tak akan bisa jalan kalau tanpa dukungan anggaran,” kata Koster.
Ia kemudian mendorong seluruh jajaran agar meningkatkan kinerja dan tidak sekadar menjalankan rutinitas.
“Jangan kerja biasa-biasa saja. Datang jam delapan, pulang jam empat,” ujarnya.
Koster juga memotivasi perangkat daerah untuk berlomba memberikan kinerja terbaik sehingga mampu meninggalkan legacy yang membanggakan. Menurutnya, capaian tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan bagi OPD masing-masing, tetapi juga bagi Pemerintah Provinsi Bali secara keseluruhan.
“Tak hanya membanggakan OPD terkait, tapi juga Pemprov Bali,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Koster secara khusus meminta OPD penghasil pendapatan melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang digelar pada April 2026. Dalam pertemuan awal tersebut, disepakati adanya penambahan target pendapatan sebesar 10 persen pada masing-masing OPD penghasil.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa dalam paparannya menyampaikan, hingga 14 Agustus 2026 realisasi PAD Bali mencapai Rp2.499.175.145.467.
Angka tersebut setara 58,95 persen dari target induk PAD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4.239.252.167.568.
Realisasi tersebut berasal dari sejumlah sumber pendapatan, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dalam evaluasi tersebut, Koster juga memberikan perhatian terhadap sejumlah OPD penghasil, di antaranya Bapenda, BPKAD, BKPSDM, Badan Penghubung, Dinas Pariwisata, Dinas PUPRKim, Disnaker dan ESDM, Dinas Kesehatan, RS Mata Bali Mandara, RSU Bali Mandara, RS Dharma Yadnya serta Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama.
Untuk sejumlah layanan yang dinilai memiliki peluang dikembangkan secara komersial, Koster meminta pengelolaannya dilakukan lebih profesional dengan meniru pola yang diterapkan sektor swasta.
Sementara kepada Bapenda, ia mendorong agar intensifikasi penagihan pajak kendaraan terus dilakukan melalui pola jemput bola, khususnya terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperbesar realisasi pendapatan daerah.
Bagi Pemprov Bali, optimalisasi PAD menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai agenda pembangunan yang telah dirancang dapat berjalan.
Dengan target pendapatan yang terus dikejar, Koster meminta seluruh OPD penghasil tidak hanya mengandalkan pola kerja rutin, tetapi aktif mencari peluang dan membuat terobosan untuk meningkatkan penerimaan daerah. (*)









