BALITOPIK.COM, BADUNG — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan penataan birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah/janji 163 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026).
Pelantikan berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Ratusan pejabat yang dilantik terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional.
Dalam arahannya, Adi Arnawa yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Badung mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus kebutuhan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, penataan jabatan juga menjadi bagian dari upaya memberikan ruang bagi pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung.
“Pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan para pejabat ini merupakan bagian daripada proses kedinamisan organisasi dan suatu kebutuhan berorganisasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan. Karena bagaimanapun juga, mutasi adalah satu hal yang memang harus dilakukan, di samping dalam rangka kebutuhan organisasi, juga termasuk bagaimana mempersiapkan jenjang karir ASN kita,” ujar Adi Arnawa.
Ia menegaskan, seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses verifikasi administratif. Namun, kelengkapan administrasi bukan menjadi satu-satunya ukuran dalam menilai keberhasilan seorang pejabat.
Setelah mendapat kepercayaan menduduki jabatan baru, para pejabat dituntut membuktikan kemampuan melalui kinerja nyata. Adi Arnawa meminta tanggung jawab tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang memberikan hasil bagi organisasi dan masyarakat.
“Jadi saya tinggal menunggu dari kepercayaan yang kami berikan kepada yang bersangkutan dalam membantu tugas pada jabatan yang diembannya. Itu harus dibuktikan dan dilakukan dengan cara mempertanggungjawabkannya, baik kepada saya selaku pimpinan, masyarakat, dan termasuk kepada Tuhan,” tegasnya.
Bupati Badung juga mengingatkan bahwa keberhasilan pejabat tidak cukup hanya diukur dari kemampuan menjalankan administrasi pemerintahan. Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana pelayanan publik mampu berjalan secara optimal.
Karena itu, para pejabat diminta memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program yang telah dirancang harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan pelayanan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Badung.
Dari total 163 pejabat yang dilantik, sebanyak 1 orang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 4 Pejabat Administrator, 1 Pejabat Pengawas, dan 157 Pejabat Fungsional.
Pelantikan tersebut juga diwarnai sejumlah pergeseran dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Ida Ayu Yutri Indahgustari, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Kerja Sama Setda Badung, kini dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung.
Sementara itu, I Made Deddy Sandrawan yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Data dan Teknologi Informasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, kini menempati posisi Kepala Bagian Kerja Sama Setda Badung.
Perubahan jabatan juga terjadi pada lingkungan Dinas Pertanian dan Pangan Badung. Ni Komang Aryawati, yang sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan, kini dipercaya sebagai Kepala UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada perangkat daerah tersebut.
Penataan jabatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus memastikan roda pemerintahan Kabupaten Badung berjalan sesuai kebutuhan dan target pembangunan.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Badung AA.N. Ketut Nadi Putra, anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata, Sekretaris Daerah Badung IB. Surya Suamba, Kepala BKPSDM Kabupaten Badung I Wayan Putra Yadnya, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Dengan pelantikan tersebut, para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Adi Arnawa menekankan, kepercayaan jabatan harus dibuktikan melalui kinerja, pelayanan publik, dan manfaat nyata bagi masyarakat Badung. (*)









