BALITOPIK.COM, JEMBRANA – Tiga warga Jembrana yang rumahnya mengalami kerusakan akibat kebakaran mendapat bantuan perbaikan rumah dari Pemerintah Provinsi Bali. Total bantuan yang diserahkan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta pada Kamis (5/11/2026) mencapai Rp98 juta.
Bantuan tersebut diberikan sesuai tingkat kerusakan rumah masing-masing penerima. I Ketut Sumerta, warga Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, menerima Rp23 juta untuk memperbaiki rumah yang masuk kategori rusak sedang.
Kemudian I Kadek Dwi Loka Wijaya dari Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, mendapat Rp50 juta. Bantuan ini digunakan untuk memperbaiki rumah dan balai sari yang mengalami kerusakan berat.
Sementara Ahmad Kurniawan, warga Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, menerima bantuan Rp25 juta untuk perbaikan rumah dengan kategori rusak sedang.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Giri Prasta di Kabupaten Jembrana. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, mantan Bupati Jembrana periode 2000–2010 I Gede Winasa, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya.
Giri Prasta mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu warga yang tertimpa musibah. Ia berharap dana yang diberikan bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah sehingga keluarga korban dapat kembali tinggal dengan aman dan nyaman.
“Ini adalah wujud implementasi program Bapak Gubernur Bali, salah satunya dalam penanganan bencana. Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, kami memberikan bantuan sesuai dengan kerugian yang dialami masyarakat akibat bencana,” ujar Giri Prasta.
Ia juga berharap rumah yang dibangun kembali bisa menjadi tempat yang layak bagi keluarga untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Bantuan ini sudah dipergunakan untuk membangun kembali rumah yang sebelumnya terkena bencana. Semoga rumah yang dibangun ini bisa dijadikan tempat beraktivitas yang aman dan nyaman,” imbuhnya.
Selain bantuan perbaikan rumah, Giri Prasta juga memberikan tambahan bantuan tunai Rp2 juta kepada I Ketut Sumerta.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Bali menyalurkan bantuan penguatan ekonomi kepada 27 warga Jembrana dengan total nilai Rp206 juta. Dengan demikian, bantuan yang diserahkan pada hari itu mencapai Rp304 juta, terdiri dari Rp98 juta untuk tiga korban kebakaran dan Rp206 juta untuk 27 penerima bantuan penguatan ekonomi.
Berdasarkan data BPBD Provinsi Bali, penyerahan pada 5 November tersebut merupakan penyaluran bantuan yang kesepuluh di Jembrana sepanjang 2026. Sebelumnya, sembilan kali penyerahan bantuan telah dilakukan dengan nilai total Rp507,5 juta.
Jika ditambahkan dengan bantuan terbaru sebesar Rp304 juta, total bantuan sosial yang telah disalurkan Pemprov Bali kepada masyarakat Jembrana sepanjang 2026 mencapai Rp811,5 juta. (*)









