BALITOPIK.COM, BULELENG – Pemerintah Provinsi Bali telah menyalurkan bantuan lebih dari Rp5 miliar untuk penanganan dampak bencana di Kabupaten Buleleng hingga November 2026. Bantuan tersebut menyasar warga yang rumahnya rusak, masyarakat yang membutuhkan penguatan ekonomi, hingga tempat suci yang terdampak bencana.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menyerahkan bantuan sosial, bedah rumah, dan penguatan ekonomi masyarakat di Kantor Camat Kubutambahan, Sabtu (7/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Giri Prasta menyerahkan bantuan bedah rumah sebesar Rp75 juta kepada masing-masing penerima, yakni Wayan Rediasa dari Banjar Dinas Tukad Ampel dan Made Manis dari Banjar Dinas Kuta Banding, Kecamatan Kubutambahan.
Namun, saat mengunjungi rumah Made Manis, Giri Prasta mendapat informasi bahwa penerima bantuan tersebut telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Keluarga kemudian sepakat rumah yang akan diperbaiki melalui bantuan tersebut nantinya diperuntukkan bagi cucunya.
Selain dua bantuan tersebut, Pemprov Bali juga mengalokasikan anggaran Rp3,75 miliar untuk program bedah rumah sebanyak 50 unit di Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula. Dengan bantuan Rp75 juta per unit, program ini diharapkan bisa membantu warga mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Bantuan lainnya menyasar 24 rumah warga untuk perbaikan, 14 penerima penguatan ekonomi, serta tiga tempat suci atau tempat ibadah yang terdampak bencana dan musibah.
Giri Prasta mengatakan penanganan bencana tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah provinsi. Diperlukan kerja sama antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat agar masyarakat yang tertimpa musibah bisa segera mendapat bantuan.
“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat harus berjalan dengan baik. Sampai bulan November ini, Pemerintah Provinsi Bali telah menyalurkan lebih dari Rp5 miliar untuk penanganan dampak bencana di Kabupaten Buleleng,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Pemprov Bali memiliki mekanisme bantuan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggaran ini digunakan untuk menangani kebutuhan mendesak yang muncul akibat kejadian yang tidak dapat diprediksi, seperti bencana alam maupun kebakaran.
Penyaluran bantuan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 54 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial untuk Korban Bencana/Musibah.
Sebagai contoh, warga yang rumahnya rusak akibat kebakaran dapat memperoleh bantuan perbaikan hingga Rp50 juta. Pemerintah juga menyediakan bantuan penguatan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak.
Karena itu, Giri Prasta meminta warga yang mengalami bencana atau musibah tidak menunda laporan. Warga bisa menyampaikan kejadian kepada aparat desa atau perbekel, kemudian diteruskan kepada camat dan BPBD kabupaten.
“Kalau ada yang terkena musibah, langsung lapor ke aparat desa atau perbekel, kemudian diteruskan ke camat. Pak Camat wajib melaporkan ke BPBD Kabupaten. Karena di Provinsi ada regulasi, penanganannya tidak boleh lebih dari satu bulan, harus segera. Jadi, kalau ada kejadian, langsung dilaporkan agar bisa segera diproses,” tegasnya.
Menurut Giri Prasta, masyarakat juga perlu mengetahui mekanisme tersebut agar bantuan pemerintah bisa segera diakses ketika terjadi musibah.
Ia menambahkan, program bedah rumah merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Pak Gubernur Bali memiliki program bedah rumah, di mana masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp75 juta. Ini membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat,” pungkasnya.
Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke rumah warga penerima bantuan di Kecamatan Kubutambahan. (*)









