• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Pengacara sekaligus aktivis perempuan dan anak, Siti Sapurah, SH atau yang akrab disapa Ipung. -Balitopik.com

PT BTID Kapitalisasi Filosofi Tri Hita Karana demi Uang?

1 year ago
Foto: Lapangan olahraga jungel padel di Mengwi, Badung. -Balitopik.com

Pansus TRAP Belum Tahu Jungle Padel Sudah Beroperasi Lagi, Sejauh Mana Proses Izinnya?

4 hours ago
Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat membuka Porsenijar Badung tahun 2026. -IST/Balitopik.com

Pembukaan Porsenijar Badung 2026 Ditandai Pelepasan Panah

21 hours ago
Tim Kuasa Hukum I Made Tarip Widarta dari H2B Law Office saat melaporkan para terlapor ke ke Reskrimum Polda Bali pada 2 Maret 2026. -IST/Balitopik.com

GPS cs Dilaporkan ke Polda Bali atas Dugaan Pemalsuan Yurisprudensi dan Teori Hukum di PN Denpasar

21 hours ago

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Warga Irak Masuk Bali Pakai Paspor Palsu

22 hours ago
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan. -Balitopik.com

Imigrasi Bali Terapkan Overstay Nol Rupiah bagi WNA Terdampak Perang Timur Tengah

1 day ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat rapat konsolidasi dengan seluruh stakeholder pariwisata. -Balitopik.com

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

2 days ago
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, saat melaksanakan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk Membina dan Berbagi di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Senin (2/3/2026).

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

2 days ago
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum
Wednesday, March 4, 2026
Memberi Makna pada Setiap Peristiwa.
TIKTOK
Email
INSTAGRAM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Home » PT BTID Kapitalisasi Filosofi Tri Hita Karana demi Uang?

PT BTID Kapitalisasi Filosofi Tri Hita Karana demi Uang?

Warga Serangan Akan Habis Terusir 10 Tahun Mendatang

Reporter balitopik.com Reporter balitopik.com
19 December 2024 - 4:28 pm
in Bali
0 0
0
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Seorang warga asli Serangan yang berprofesi sebagai Pengacara sekaligus aktivis perempuan dan anak, Siti Sapurah, SH atau yang akrab disapa Ipung memprediksi warga asli Serangan akan habis terusir 10 tahun yang akan datang.

Perkiraan itu bukan tanpa alasan, tetapi berdasarkan fakta kondisi warga Serangan yang makin hari makin terpinggirkan oleh mega proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID).

“Lihat saja 5 sampai 10 tahun yang akan datang udah gak ada manusia di situ. Saya sudah bilang kepada warga di sana, 5 sampai 10 tahun lagi kalian udah gak ada di Pulau Serangan,” ujarnya saat ditemui di Denpasar, Kamis (19/12/2024).

Menurut Ipung, filosofi Tri Hita Karana yang menjadi konsep pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dikelolah oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) itu hanya bualan semata. Disebutnya PT BTID hanya menjual filosofi Hindu Bali untuk kepentingan investor.

Bisa disebut filosofi Tri Hita Karana yang merupakan ajaran Hindu yang mengajarkan manusia untuk menjaga hubungan harmonis dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lingkungan itu telah dikapitalisasi oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Orientasinya hanya pada uang, mengabaikan manusia, alam lingkungan, apalagi Tuhan, sudah terlupakan.

“Dia hanya menjual slogan-slogan Hindu Bali untuk mendatangkan investor demi uang, supaya dianggap PT BTID ini sudah menyatu dengan warga lokal dengan menjual Tri Hita Karana. Pertanyaan saya mereka paham gak soal Tri Hita Karana,” kata Ipung.

Sebagaimana diketahui, saat ini sebagian besar pulau Serangan dikuasai oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Bahkan telah memiliki lahan atau tanah diluar Kawasan Ekonomi Khusus. Warga setempat semakin tergeser ke pinggiran pulau Serangan.

Pulau Serangan yang perlahan akan dikenal sebagai Kura Kura Bali itu diisolasi dan dijaga ketat oleh pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID). Bahkan masyarakat setempat yang akan melakukan persembahyangan di hari besar keagamaan ke Pura yang ada dalam Kawasan tersebut harus bersurat dulu kepada pihak PT BTID.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan struktural. Pemerintah harus melakukan audit terhadap status lahan yang kini dikuasai PT BTID dan memastikan warga mendapatkan haknya. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban keserakahan pihak-pihak yang berkuasa,” pintanya. (*)

Tags: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura BaliPT Bali Turtle Island Development (BTID)Pulau SeranganSiti Sapurah alias Ipung

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Pansus TRAP Belum Tahu Jungle Padel Sudah Beroperasi Lagi, Sejauh Mana Proses Izinnya?
  • Pembukaan Porsenijar Badung 2026 Ditandai Pelepasan Panah
  • GPS cs Dilaporkan ke Polda Bali atas Dugaan Pemalsuan Yurisprudensi dan Teori Hukum di PN Denpasar
No Result
View All Result
  • Blog
  • Box Redaksi
  • Home
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?