BALITOPIK.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan wilayah Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat mencoba masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Penangkapan ini terjadi berkat sistem autogate Imigrasi yang telah terintegrasi dengan jaringan Interpol. AJP terdeteksi saat menjalani pemeriksaan keimigrasian setibanya dari Taipei, Taiwan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa teknologi autogate menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.
“AJP diamankan petugas saat melewati autogate. Sistem kami sudah terhubung dengan Interpol 24/7, sehingga setiap buronan internasional yang mencoba masuk ke Indonesia dapat langsung terdeteksi,” ujarnya.
Setelah diamankan, AJP kemudian diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dan dideportasi pada Kamis (23/4/2026) dengan pengawalan ketat dari US Marshals.
Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap AJP telah dilakukan sejak awal kedatangannya di Indonesia.
AJP diketahui tiba di Bali pada 17 Januari 2026. Dua hari kemudian, ia langsung diamankan dan ditempatkan di ruang detensi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sejak awal kami sudah melakukan pengawasan ketat. Selama proses ini, kami juga berkoordinasi intensif dengan pemerintah Amerika Serikat untuk memastikan kelancaran proses pemulangan,” jelas Yuldi.
Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan selektif (selective policy) dalam keimigrasian.
“Kami memastikan hanya orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum yang dapat berada di Indonesia,” tegas Hendarsam.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi lintas negara menjadi faktor penting dalam penanganan kasus keimigrasian modern.
“Penanganan keimigrasian saat ini membutuhkan kolaborasi internasional yang kuat. Kami terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri,” imbuhnya.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara, sekaligus mendukung kerja sama global di bidang penegakan hukum. (*)









