Balitopik.com – Beredar informasi A1 atau akurat dari masyarakat Pulau Serangan bahwa PT BTID Kura Kura Bali sedang melakukan permohonan ke UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Kota Denpasar.
Permohonan itu bertujuan agar hutan lindung yang juga merupakan kawasan suci karena terdapat beberapa Pura besar di dalamnya itu dikelola oleh PT BTID Kura Kura Bali.
Kawasan yang dimohon mulai dari sebelah Barat Pura Pat Payung, Pura Beji Tirtha Harum sampai Pura Encakan Tingkih.
“Hutan Tahura ini sedang dimohon BTID di kehutanan,” ujar sumber diterima Bali Topik, Jumat (24/1/2025).
Kepala UPT Tahura Ngurah Rai, Ketut Subandi membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi. Bahwa permohonan tersebut sedang berproses di Kementerian Kehutanan.
“Ya benar, sudah berproses di Kementerian Kehutanan, sesuai peraturan,” ujar Subandi melalui pesan singkat WhatsApp. (*)