Balitopik.com – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan sejumlah capaian Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar di tahun 2024. Disampaikan dalam sidang pemaparan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar 2025-2029 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (11/3/2025).
Dari semua capaian Pemkot Denpasar pada tahun 2024, indeks kesehatan hampir menyentuh angka 100 persen. Persisnya di angka 99,8 persen indeks Universal Health Coverage (UHC) di Denpasar.
Selanjutnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di angka 85,22, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,55 persen, penurunan kemiskinan 2,59 persen dan pengangguran terbuka turun ke 2,11 persen.
Kemudian, reformasi birokrasi menunjukkan kemajuan dengan predikat A, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 3,96, dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 12 kali berturut-turut. Selain itu, kualitas infrastruktur perkotaan meningkat ke 74,73 persen, indeks kualitas lingkungan hidup mencapai 61,14 di tahun 2024.
“Pencapaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Denpasar terhadap pembangunan berkelanjutan,” ujar Arya Wibawa.
Sementara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar 2025-2029 berfokus pada lima misi utama.
Diantaranya, 1). Meningkatkan kemakmuran masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pendapatan yang berkeadilan, 2). Menjaga keamanan, dengan memastikan stabilitas kamtibmas, ketahanan pangan, dan kesiapsiagaan bencana, 3). Menegakkan kejujuran melalui reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
4). Mewujudkan keunggulan SDM dengan pemanfaatan teknologi dan inovasi berbasis keseimbangan Tri Hita Karana, 5). Memperkuat jati diri dan pemberdayaan masyarakat yang berlandaskan budaya Bali.
Arya Wibawa mengajak semua pihak bersinergi mewujudkan RPJMD di Kota Denpasar.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama bergotong royong, bersinergi dan berkontribusi aktif dalam pembangunan Kota Denpasar yang lebih maju dan berkelanjutan,” tandasnya. (*)