• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Amy, Aktivis Mahasiswa saat di Gedung Kejagung RI. -IST

Aktivis Mahasiswa Laporkan GSL Terkait Dugaan Korupsi APD Covid 19

1 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Koster Diundang ke London dan Yunani, Presentasikan Konsep Pembangunan Berkelanjutan versi Bali

10 menit ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya menerima penghargaan dari BPK RI dalam sidang Paripurna DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Pemprov Bali Kembali Raih WTP, Catat 13 Kali Berturut-turut sejak 2012

33 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg, Rusia, yang dipimpin Ketua Parlemen Saint Petersburg, Alexandr Belski. -IST

Koster Terima Delegasi Parlemen Rusia, Dorong Promosi Pariwisata Bali-Saint Petersburg

1 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026. -IST

Kelar di Badung, Adi Arnawa Utus 26 Duta Seni ke PKB Provinsi Bali

1 hari ago
Peserta korve yang dipimpin oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung di Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. -BALITOPIK.COM

Laudato Si’ bumi adalah rumah bersama, pesan Paus Fransiskus bergema di Bali

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis

2 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa Pimpin Aksi Bersih Pantai di Benoa

2 hari ago
Ketua Pansus TRAP bersama jajaran saat menerima For Hati Bali di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

FOR HATI Bali Kawal Rekomendasi Pansus TRAP Sampai Dieksekusi Eksekutif

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Aktivis Mahasiswa Laporkan GSL Terkait Dugaan Korupsi APD Covid 19

Reporter balitopik.com
20 April 2025 - 7:22 am
Amy, Aktivis Mahasiswa saat di Gedung Kejagung RI. -IST

Amy, Aktivis Mahasiswa saat di Gedung Kejagung RI. -IST

Balitopik.com – Amy, seorang aktivis mahasiswa mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mendesak kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid19 yang diduga melibatkan Anggota DPR RI Dapiil Bali, Gde Sumarjaya Linggih (GSL) alias Demer, beserta anaknya, Agung Bagus Pratiksa Linggih, ditindak lanjut.

Sebab, kata dia, kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah pada masa awal pandemi tahun 2020. “Ini adalah tugas dan tanggung jawab kami sebagai mahasiswa, pemuda, dan warga negara untuk membantu pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pejabat,” ujar Amy kepada awak media, di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), pada Rabu (16/4/2025).

Amy menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melayangkan laporan terkait dugaan kasus korupsi tersebut ke sejumlah lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung Republik Indonesia. “Alhamdulillah, ada beberapa kasus yang sudah terbukti dan tersangkanya sudah ditahan. Kami berharap kasus ini juga diproses secara adil dan terbuka,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Amy menyebut secara tegas nama Gede Sumarjaya Linggih sebagai pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid 19, Ia juga menyebut Putra Mahkota  Gde Sumarjaya Linggih, Agung Bagus Pratiksa Linggih, diduga terlibat dalam kasus yang sama.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil, memeriksa, dan menindak tegas oknum-oknum tersebut. Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Amy.

Kasus ini bermula dari penunjukan langsung, kepada Perseroan Terbatas Energi Kita Indonesia (PT EKI) oleh Kementerian Kesehatan, untuk menyediakan 5 juta APD melalui surat No. KK.02.91/1/460/2020 pada 28 Maret 2020.

Saat itu, Gede Sumarjaya Linggih diduga masih menjabat sebagai Komisaris PT EKI sebelum digantikan oleh anaknya, Agung Bagus Pratiksa Linggih, pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diumumkan di Media Indonesia pada 2 Juli 2020.

Dugaan kuat menyebutkan, penunjukan langsung yang dilakukan Kementerian Kesehatan terjadi saat Gede Sumarjaya Linggih masih aktif sebagai Komisaris PT EKI, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Desakan juga datang dari Anggas, aktivis antikorupsi asal Bali yang dikenal vokal dalam membongkar kasus-kasus korupsi. Anggas menyatakan bahwa Gede Sumarjaya Linggih tidak kebal hukum dan akan terus dilaporkan hingga ke tingkat kepresidenan.

“Kami tidak akan berhenti melaporkan para bandit pemakan uang rakyat. Uang rakyat tidak kembali, proyek tidak berjalan, dan tidak ada itikad baik dari pihak terkait. Ini harus diusut tuntas,” ujar Anggas.

Anggas juga menyebut bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena saat itu tidak ada upaya pengembalian kerugian negara yang dilakukan oleh pihak terkait.

Anggas menegaskan, bahwa dirinya tidak terpengaruh oleh anggapan masyarakat yang menyebut politisi asal Bali itu “kebal hukum”. Menurutnya, yang terpenting adalah adanya bukti dan data yang sah untuk dibawa ke aparat penegak hukum.

“Orang-orang di Bali, masyarakat, dan netizen menyebut Gede Sumarjaya linggih kebal hukum. Tapi bagi saya, itu tidak penting. Selama ada fakta dan data, laporan tetap akan saya sampaikan ke aparat. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Anggas.

Anggas juga mengaku mendapat informasi dari seseorang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bahwa laporan terhadap Gede Sumarjaya linggih  bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, politisi tersebut juga pernah dilaporkan dan disidangkan di MKD atas kasus lain.

“Dulu juga pernah ada kasus yang dilaporkan ke MKD DPR RI  dan sempat disidangkan. Artinya, menurut saya, Gde Sumarjaya linggih ini sebagai anggota DPR sudah lebih dari sekali menghadapi laporan seperti ini,” ujarnya.

Anggas pun mempertanyakan bagaimana sikap DPR RI saat ini dalam menyikapi kasus yang menyeret nama anggotanya itu, terlebih berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp319 miliar.

“Saya ingin tahu bagaimana DPR menyikapi hal ini, karena kerugian negara hasil temuan BPK juga tidak sedikit, mencapai Rp319 miliar,” kata Anggas.

Hingga kini, para aktivis mahasiswa dan pegiat antikorupsi terus mendesak Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk serius menindaklanjuti laporan ini demi tegaknya keadilan dan integritas penegakan hukum di Indonesia. (*)

Tags: APD Covid19Dugaan Korupsi GSLGde Sumarjaya Linggih (GSL)
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Diundang ke London dan Yunani, Presentasikan Konsep Pembangunan Berkelanjutan versi Bali
  • Pemprov Bali Kembali Raih WTP, Catat 13 Kali Berturut-turut sejak 2012
  • Koster Terima Delegasi Parlemen Rusia, Dorong Promosi Pariwisata Bali-Saint Petersburg
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?