• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Aktivis antikorupsi Gede Angastia alias Anggas. -Balitopik.com

Anggas Mengaku MKD Akan Panggil Demer Atas Laporan Langgar Kode Etik

1 tahun ago
Bappeda Badung Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2026, Perkuat Intervensi dari Hulu

Angka Stunting Badung Naik, Pemkab Perkuat Deteksi dari Hulu

47 menit ago
I Made Ariel Suardana (tengah) dan tim hukum I Made Daging lainnya di Propam Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging

5 jam ago
Herman Umbu Billy. -BALITOPIK.COM

Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali

6 jam ago
Gubernur Bali dan jajajaran saat menerima dialog perwakilan mahasiswa dan buruh terkait kenaikan upah 2027. -BALITOPIK.COM

Koster Ungkap Proyeksi Upah 2027: Badung Tembus Rp4 Jutaan

11 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menemui massa aksi di Lapangan Renon, Denpasar. -BALITOPIK.COM

Temui Buruh Tuntut UMP Bali Rp5,2 Juta, Koster Janji Akan Lakukan yang Terbaik

1 hari ago
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma. -IST

Pengangguran di Badung Turun Jadi 1,57 Persen, 601 Tenaga Kerja Terserap ke Luar Negeri

1 hari ago
Kelian Subak Puluai,Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli Ketut Sirka dan pegiat antikorupsi Gede Angastia saat meninjau lokasi subak. -IST

Petani Ungkap Kejanggalan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

1 hari ago
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat KMHDI, I Nengah Candra Irawana

KMHDI ingatkan lahan bekas karhutla jangan jadi perkebunan sawit oligarki

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Anggas Mengaku MKD Akan Panggil Demer Atas Laporan Langgar Kode Etik

Reporter balitopik.com
23 April 2025 - 6:24 am
Aktivis antikorupsi Gede Angastia alias Anggas. -Balitopik.com

Aktivis antikorupsi Gede Angastia alias Anggas. -Balitopik.com

Balitopik.com – Aktivis antikorupsi Gede Angastia alias Anggas kembali melaporkan Anggota DPR RI asal Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer atas dugaan pelanggaran kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 27 Maret 2025.

Anggas menganggap Demer telah melanggar kode etik sesuai UU Nomor 17 tahun 2014 pasal 236 karena saat masih anggota DPR RI aktif, Demer juga menjabat sebagai komisaris PT Energi Kita Indonesia (PT EKI). PT EKI akhirnya terbukti terlibat korupsi dana Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 senilai sekitar Rp 319,69 miliar.

“Saya sudah mendatangi MKD DPR RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan keterlibatan Demer atas kasus korupsi PT EKI kemarin. Katanya setelah Lebaran kemarin (Demer) akan dipanggil,” kata Anggas di Denpasar, Senin (21/4/2025).

Anggas menjelaskan, bahwa, pada awal tahun 2020 Kementerian Kesehatan menunjuk PT EKI dan PT Permana Putra Mandiri (PT PPM) sebagai pengelola atau pengadaan APD Covid-19 dengan anggaran sebesar Rp 3,3 triliun. Di PT EKI saat itu Demer sebagai komisarisnya.

Anggas menduga penunjukan PT EKI sebagai penyedia APK Covid-19 itu akibat kongkalikong atau lobi yang dilakukan Demer karena saat itu Demer adalah komisaris yang juga sebagai Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi dan BUMN.

“Saya melaporkan karena saya melihat Demer ini sangat melanggar kode etik karena rangkap jabatan. Pada saat Covid-19, Kementerian Kesehatan menunjuk PT EKI mengelola dana APD dan saat Demer sebagai komisarisnya, ini melanggar kode etik sesuai UU Nomor 17 tahun 2014 pasal 236,” kata dia lagi.

Kronologi Kasus Korupsi APD Covid-19

Direktur Utama PT EKI Satrio Wibowo, Direktur Utama PT PPM Ahmad Taufik, dan eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana menjadi terdakwa perkara korupsi APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan.

Disadur dari berbagai sumber, ketiganya diduga merugikan negara sebanyak Rp 319,69 miliar. Kerugian ini terjadi akibat perbuatan para terdakwa yang memperkaya Satrio sebesar Rp 59,98 miliar, Ahmad Rp 224,19 miliar, PT Yoon Shin Jaya Rp 25,25 miliar, serta PT GA Indonesia Rp 14,62 miliar.

Ketiganya didakwa melakukan negosiasi harga APD sejumlah 170 ribu pasang tanpa menggunakan surat pesanan. Mereka juga diduga melakukan negosiasi harga dan menandatangani surat pesanan APD sebanyak 5 juta pasang, serta menerima pinjaman uang dari BNPB kepada PT PPM dan PT EKI sebesar Rp 10 miliar untuk membayarkan 170 ribu pasang APD tanpa ada surat pesanan dan dokumen pendukung pembayaran.

Ketiga terdakwa juga diduga menerima pembayaran terhadap 1,01 juta pasang APD merek BOHO senilai Rp 711,28 miliar untuk PT PPM dan PT EKI. Padahal, PT EKI tidak mempunyai kualifikasi sebagai penyedia barang/jasa sejenis di instansi pemerintah serta tidak memiliki izin penyalur alat kesehatan (IPAK).

PT EKI dan PT PPM juga diduga tidak menyiapkan dan menyerahkan bukti pendukung kewajaran harga kepada PPK. Sehingga melanggar prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah dalam penanganan keadaan darurat, yaitu efektif, transparan, dan akuntabel.

Perbuatan ketiga terdakwa korupsi APD diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

Tags: AnggasDemerGde Sumarjaya LinggihGede AngastiaKasus Korupsi APD Covid-19Kasus Korupsi PT EKI
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Angka Stunting Badung Naik, Pemkab Perkuat Deteksi dari Hulu
  • Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging
  • Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist