• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Anggas Mengaku MKD Akan Panggil Demer Atas Laporan Langgar Kode Etik

Reporter balitopik.com
23 April 2025 - 6:24 am
in Hukum
0
Aktivis antikorupsi Gede Angastia alias Anggas. -Balitopik.com

Aktivis antikorupsi Gede Angastia alias Anggas. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Aktivis antikorupsi Gede Angastia alias Anggas kembali melaporkan Anggota DPR RI asal Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer atas dugaan pelanggaran kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 27 Maret 2025.

Anggas menganggap Demer telah melanggar kode etik sesuai UU Nomor 17 tahun 2014 pasal 236 karena saat masih anggota DPR RI aktif, Demer juga menjabat sebagai komisaris PT Energi Kita Indonesia (PT EKI). PT EKI akhirnya terbukti terlibat korupsi dana Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 senilai sekitar Rp 319,69 miliar.

“Saya sudah mendatangi MKD DPR RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan keterlibatan Demer atas kasus korupsi PT EKI kemarin. Katanya setelah Lebaran kemarin (Demer) akan dipanggil,” kata Anggas di Denpasar, Senin (21/4/2025).

Anggas menjelaskan, bahwa, pada awal tahun 2020 Kementerian Kesehatan menunjuk PT EKI dan PT Permana Putra Mandiri (PT PPM) sebagai pengelola atau pengadaan APD Covid-19 dengan anggaran sebesar Rp 3,3 triliun. Di PT EKI saat itu Demer sebagai komisarisnya.

Anggas menduga penunjukan PT EKI sebagai penyedia APK Covid-19 itu akibat kongkalikong atau lobi yang dilakukan Demer karena saat itu Demer adalah komisaris yang juga sebagai Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi dan BUMN.

“Saya melaporkan karena saya melihat Demer ini sangat melanggar kode etik karena rangkap jabatan. Pada saat Covid-19, Kementerian Kesehatan menunjuk PT EKI mengelola dana APD dan saat Demer sebagai komisarisnya, ini melanggar kode etik sesuai UU Nomor 17 tahun 2014 pasal 236,” kata dia lagi.

Kronologi Kasus Korupsi APD Covid-19

Direktur Utama PT EKI Satrio Wibowo, Direktur Utama PT PPM Ahmad Taufik, dan eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana menjadi terdakwa perkara korupsi APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan.

Disadur dari berbagai sumber, ketiganya diduga merugikan negara sebanyak Rp 319,69 miliar. Kerugian ini terjadi akibat perbuatan para terdakwa yang memperkaya Satrio sebesar Rp 59,98 miliar, Ahmad Rp 224,19 miliar, PT Yoon Shin Jaya Rp 25,25 miliar, serta PT GA Indonesia Rp 14,62 miliar.

Ketiganya didakwa melakukan negosiasi harga APD sejumlah 170 ribu pasang tanpa menggunakan surat pesanan. Mereka juga diduga melakukan negosiasi harga dan menandatangani surat pesanan APD sebanyak 5 juta pasang, serta menerima pinjaman uang dari BNPB kepada PT PPM dan PT EKI sebesar Rp 10 miliar untuk membayarkan 170 ribu pasang APD tanpa ada surat pesanan dan dokumen pendukung pembayaran.

Ketiga terdakwa juga diduga menerima pembayaran terhadap 1,01 juta pasang APD merek BOHO senilai Rp 711,28 miliar untuk PT PPM dan PT EKI. Padahal, PT EKI tidak mempunyai kualifikasi sebagai penyedia barang/jasa sejenis di instansi pemerintah serta tidak memiliki izin penyalur alat kesehatan (IPAK).

PT EKI dan PT PPM juga diduga tidak menyiapkan dan menyerahkan bukti pendukung kewajaran harga kepada PPK. Sehingga melanggar prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah dalam penanganan keadaan darurat, yaitu efektif, transparan, dan akuntabel.

Perbuatan ketiga terdakwa korupsi APD diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

Tags: AnggasDemerGde Sumarjaya LinggihGede AngastiaKasus Korupsi APD Covid-19Kasus Korupsi PT EKI
Previous Post

Nuanu kenalkan Halte Bus Hasil Cetak 3D Pertama di Bali

Next Post

Jokowi jadi Utusan Prabowo Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Related Posts

Pemerhati pers sekaligus advokat muda asal Atambua, NTT, Yulius Benyamin Seran, SH.
Hukum

Pemerhati Pers Benyamin Seran Desak Polda Bali Usut Tuntas Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis

Reporter balitopik.com
10 July 2025 - 8:56 am
0

Balitopik.com, DENPASAR - Pemerhati pers sekaligus advokat muda asal Atambua, NTT, Yulius Benyamin Seran, SH., angkat bicara terkait dugaan intimidasi yang...

Read moreDetails
Direktur Reserse Siber Polda Bali Ranefli Dian Candra S.I.K., M.H., didampingi Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., dan para Kasubdit Ditressiber saat konferensi pers di gedung Ditsiber, Rabu (9/7/2025). -IST

Termasuk 2 Perempuan dari Bali, Enam Pelaku Penjualan Data Pribadi ke Luar Negeri Ditangkap Polisi

9 July 2025 - 6:14 pm
I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., dan rekan saat mendampingi Andre S di Polda Bali. -IST

Akibat Intimidasi Jurnalis Polwan Propam Polda Bali Disebut Akan Jalani Sidang Etik

9 July 2025 - 5:19 am
Label Toko di Martil jadi Petunjuk Ungkap Identitas Para Pelaku Penembak WN Australia. Dok/Balitopik.com

Label Toko di Martil jadi Petunjuk Polisi Ungkap Identitas Para Pelaku Penembak WN Australia

4 July 2025 - 7:39 am
Air Susu Dibalas Air Tuba, Diberi Tempat Tinggal Gratis Malah Bawa Kabur Harta Ratusan Juta. -Dok/pribadi

Air Susu Dibalas Air Tuba, Diberi Tempat Tinggal Gratis Malah Bawa Kabur Harta Ratusan Juta

27 June 2025 - 11:34 am
Next Post
Jokowi saat salami Paus Fransiskus di Istana Negara Jakarta, Rabu (4/9/2024). -YouTube Setpres

Jokowi jadi Utusan Prabowo Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Kolase: Kuasa Hukum Piet Arja Saputra. Kiri: Jimmy Cornelius Rade, SH dan Cristian Paju, SH

WNA Hongkong Diduga Nyerang Psikis Anak di Bawah Umur Lewat Komentar Fitnah di Medsos

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari. -Humas Pemkab Badung.

Pemkab Badung Luncurkan Program Kedukaan, Lapor Tepat Waktu Dapat Rp10 Juta

12 April 2025 - 3:23 am
Petugas Lapas Kerobokan saat melakukan operasi gabungan dan tes urin. -Balitopik.com

Lapas Kerobokan Gelar Operasi Gabungan dan Tes Urin

27 February 2025 - 9:11 am
Foto: Humas BPKP Bali

Sally Salamah Berharap Heru Tarsila Melanjutkan Sinergi BPKP dengan Pemprov Bali

27 March 2024 - 6:39 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Agus Dei (14) Bali (59) Bali Topik (60) Bro Shalah (13) Buleleng (19) Bupati Badung (15) De Gadjah (148) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (19) DPR RI (14) Flobamora Bali (19) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (60) Google (105) Gubernur Bali (73) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (14) I Wayan Adi Arnawa (14) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Nelayan Serangan (13) Pantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves) (13) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (31) Pemkab Badung (15) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (16) Polda Bali (28) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Wayan Koster (214) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Menakar Resistensi Sosial dalam Proyek Panas Bumi di Flores
  • Usulan Pro Bono, Koster Ingin Satu Desa Satu Advokat se-Bali
  • PSN Pelabuhan Ikan Dibangun di Pengambengan Jembrana

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?