• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

KPAD Bali Sesalkan Hanya 2 Tahun Penjara Pelaku Persetubuhan Gadis 15 Tahun

Reporter balitopik.com
24 June 2025 - 12:08 pm
in Hukum
0
Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini (kiri) dan Wakil Ketua KPAD Bali, Anak Agung Made Putra Wirawan. -Balitopik.com

Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini (kiri) dan Wakil Ketua KPAD Bali, Anak Agung Made Putra Wirawan. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, BULELENG – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali menyayangkan putusan Pengadilan Negeri Singaraja yang menjatuhkan hukuman hanya 2 tahun penjara bagi seorang mahasiswa atas nama Ali Siddiq Al Farizi Siregar (22) pelaku persetubuhan terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur yakni 15 tahun.

Putusan perkara tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang pada Rabu (28/5) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Sidang dipimpin oleh I Gusti Made Juliartawan bersama I Gusti Ayu Kade Ari Wulandari dan Ni Putu Asih Yudiastri.

Ketua KPAD Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, S.H., mengatakan putusan itu memberikan preseden buruk dalam penegakan hukum perlindungan anak khususnya kekerasan seksual terhadap anak. Putusan itu, tegas dia, sama sekali tidak memberikan keadilan terhadap korban, melainkan justru terkesan memihak pada pelaku karena hanya diberikan hukuman 2 tahun penjara.

“Tidak ada keadilan bagi korban dan tentu tidak akan ada efek jera bagi pelaku serta sudah pasti jauh dari upaya pemerintah dalam memperberat hukuman pelaku kekerasan seksual terhadap anak untuk membuat efek jera bagi pelaku dan mencegah semakin banyaknya kekerasan seksual pada anak,” ujar Yastini kepada Bali Topik, Selasa (24/6/2025).

Bahwa vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Dalam perkara ini, jaksa menuntut terdakwa Ali Siddiq dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Yastini melanjutkan, KPAD Provinsi Bali mengapresiasi Jaksa yang melakukan upaya banding terhadap putusan ini. Saat ini JPU sedang mengajukan banding atas vonis ringan oleh Pengadilan Negeri Singaraja terhadap pelaku.

“Berharap ditingkat banding ada putusan yang adil bagi korban sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Yastini.

Kronologi Kejadian

Kasus persetubuhan ini mencuat pada Januari 2025 lalu. Berawal dari perkenalan antara terdakwa Ali Siddiq dengan korban pada awal November 2024. Sejak itu keduanya intens berkomunikasi.

Pada 16 November 2024 sekitar pukul 15.00 Wita korban diminta datang ke kos terdakwa di wilayah Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Tujuannya untuk mengambil kostum yang akan digunakan untuk acara cosplay Jepang. Korban yang masih berusia 15 tahun itu sempat dirayu diajak bersetubuh namun ditolak.

Usai acara cosplay, mereka kembali ke kos terdakwa. Sekitar pukul 23.30 Wita, terdakwa Ali Siddiq membujuk korban agar menginap. Bersamaan dengan itu, terdakwa memberi satu pil obat KB darurat. Pada 17 November 2024 sekitar pukul 03.00 Wita terdakwa menyetubuhi korban. Setelah itu diberikan satu pil KB darurat lagi.

Esoknya, pada 18 November 2024 sekitar pukul 15.00 Wita, korban kembali datang ke kos terdakwa untuk mengembalikan kostum. Saat itu, terdakwa kembali menyetubuhi korban meski sempat ditolak. Usai kembali melancarkan aksinya, korban kembali diberi obat pil KB darurat.

Ulah terdakwa Ali Siddiq terungkap, setelah aktivitas korban dicurigai keluarganya. Ponselnya pun diperiksa dan ditemukan chat dengan terdakwa yang mengarah ke tindakan asusila. Terdakwa sempat diminta datang ke keluarga korban untuk melakukan klarifikasi. Karena tak terima, keluarga korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke polisi pada 11 Desember 2024.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap terdakwa Ali Siddiq. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Minggu 5 Januari 2025.

Tags: Anak Di Bawah UmurJPU BulelengKejari BulelengKPAD BaliNi Luh Gede YastiniPemerkosaanPengadilan Negeri Singaraja
Previous Post

Tidak Gerah Pakai Pakaian Militer? Wayan Koster: Biasa Saja, Tidak Ada yang Susah

Next Post

Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

Related Posts

Gede Sarastana (GS). -IST/Balitopik.com
Hukum

Polres Gianyar Tetapkan Gede Saras Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konsumen Perusahaan Property Ternama

Reporter balitopik.com
13 October 2025 - 12:48 pm
0

Balitopik.com, GIANYAR – Polres Gianyar resmi menetapkan mantan manajer marketing properti ternama asal Buleleng Gede Sarastana (GS) atas dugaan penggelapan...

Read moreDetails
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita. -IST/Balitopik.com

Manajer Marketing Properti Ternama Asal Buleleng, Diduga Gelapkan Dana Puluhan Konsumen

26 September 2025 - 8:28 am
Pemerhati pers sekaligus advokat muda asal Atambua, NTT, Yulius Benyamin Seran, SH.

Pemerhati Pers Benyamin Seran Desak Polda Bali Usut Tuntas Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis

10 July 2025 - 8:56 am
Direktur Reserse Siber Polda Bali Ranefli Dian Candra S.I.K., M.H., didampingi Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., dan para Kasubdit Ditressiber saat konferensi pers di gedung Ditsiber, Rabu (9/7/2025). -IST

Termasuk 2 Perempuan dari Bali, Enam Pelaku Penjualan Data Pribadi ke Luar Negeri Ditangkap Polisi

9 July 2025 - 6:14 pm
I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., dan rekan saat mendampingi Andre S di Polda Bali. -IST

Akibat Intimidasi Jurnalis Polwan Propam Polda Bali Disebut Akan Jalani Sidang Etik

9 July 2025 - 5:19 am
Next Post
Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

Lagu Terbaru Joni Agung & Double T: “Sakit Hati”

Lagu Terbaru Joni Agung & Double T: “Sakit Hati”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

De Gadjah dan Ketut Putra Sedana alias dr Caput. -IST

De Gadjah Temui Mantan Ketua Banteng Muda Indonesia di Buleleng

26 September 2024 - 9:33 am
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memotong kabel provider yang berantakan di Badung. -Balitopik.com

Bikin Cantik Wajah Badung, Adi Arnawa Pangkas Kabel “Keriting”

20 June 2025 - 12:02 pm
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Siap-siap! Target 9 Titik dari Bingin ke Balangan, 7 Lokasi Masih Rahasia

29 July 2025 - 3:11 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (20) Badung (14) Bali (85) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (15) Buleleng (20) Bupati Badung (23) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (25) DPR RI (15) Flobamora Bali (19) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (66) Google (105) Gubernur Bali (88) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (18) I Wayan Adi Arnawa (22) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (18) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (18) Polda Bali (31) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Wayan Koster (258) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Bupati Wayan Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025
  • Panggilan Kedua Terhadap Pihak GWK, Bupati Badung dan Gubernur Bali Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan
  • AHY Ingatkan Bali, Jangan Tereksploitasi Hanya Karena Mengejar Target Wisata

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?