• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Senin (26/10/2026). -IST

Baleg DPR Bahas RUU Hak Cipta di Bali, Nyoman Parta Usulkan LMK Tradisional

17 detik ago
Kolase: Galang F. Kurniawan didampingi tim hukum (foto kiri) dan grafis postingan media sosial Global Bali Dewata. -IST

Hasil Tes BNN Negatif, Akun Global Bali Dewata Dilaporkan ke Polda Bali

2 hari ago
Para WNA terduga pelaku saat diamankan keimigrasian. -IST

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring di Kuta Utara

2 hari ago
Kolase: Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani dan EMC dari tangkap layar instagram @maevaa_sinaloa_off. -IST

Geger Video Asusila di Karangasem, Imigrasi Bali Buru 2 WNA Prancis

2 hari ago
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Bukan Hilang saat Krisis BBM, Giri Prasta Akui Ditugaskan Koster Urus Hal Lain

2 hari ago
PPK Irigasi dan Rawa BWS Bali-Penida, I Wayan Juliarta (kiri) didampingi Direksi Teknik BWS Bali-Penida Putu Rio saat wawancara dengan wartawan, Senin (26/10/2026). -BALITOPIK.COM

Proyek Irigasi Rp134 Miliar di Bali Diterpa Sejumlah Persoalan, Dari Dugaan Pengurangan Pengecoran hingga Pembayaran Pekerja

2 hari ago
Kelian Subak Puluai, Ketut Sirka. -IST

Petani Ungkap Kejanggalan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

3 hari ago
Irigasi Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli. -IST

Polda Bali Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

3 hari ago
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. -IST

Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli Dinilai Tak Beri Manfaat

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Baleg DPR Bahas RUU Hak Cipta di Bali, Nyoman Parta Usulkan LMK Tradisional

Reporter balitopik.com
28 Oktober 2026 - 4:26 pm
Kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Senin (26/10/2026). -IST

Kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Senin (26/10/2026). -IST

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Perlindungan karya seni dan budaya tradisional menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Senin (26/10/2026).

Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, I Nyoman Parta mengusulkan pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Tradisional untuk melindungi hak pencipta dan komunitas adat atas karya budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Parta, Kapoksi Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini menilai karya seni tradisional yang tumbuh di lingkungan seka, banjar, dan desa adat membutuhkan mekanisme perlindungan yang tidak hanya mencakup pencatatan, tetapi juga hak ekonomi masyarakat pengemban budaya.

“Perlu ada Lembaga Manajemen Kolektif Tradisional yang bisa melindungi seniman dan masyarakat adat di seluruh Nusantara. Karya budaya yang diwariskan secara turun-temurun harus mendapatkan perlindungan, termasuk ketika dimanfaatkan untuk kepentingan komersial,” kata Parta.

Ia juga mengusulkan agar Baleg DPR RI mengundang sejumlah tokoh seni Bali untuk memberikan masukan langsung dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Senayan.

“Saya mengusulkan agar Prof. Dr. I Made Bandem, Prof. Dr. I Wayan Dibia, dan Dra. Tjokorda Istri Putra Padmini diundang dalam RDPU. Masukan para tokoh seni ini penting, terutama untuk membahas perlindungan ekspresi budaya tradisional dalam RUU Hak Cipta,” pintanya

Kunjungan kerja ini dipimpin Ketua Baleg DPR RI Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., bersama anggota Baleg, di antaranya Martin Manurung, Ahmad Iman Sukri, I Nyoman Parta, Kariyasa Adnyana, dan Melliana Cessy Goeslaw.

Kunjungan tersebut bertujuan menghimpun masukan dari seniman, akademisi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan di Bali sebagai bahan penyempurnaan RUU Hak Cipta.

Salah satu persoalan yang mengemuka adalah pemanfaatan karya seni tradisional yang belum selalu memberikan manfaat ekonomi secara adil kepada pencipta maupun komunitas pemilik tradisi.

Kalangan seniman Bali juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan royalti, mekanisme pengaduan jika pembayaran tidak dilakukan, serta pengaturan persetujuan komunitas adat dalam pemanfaatan karya komunal.

Penggunaan ekspresi budaya Bali juga dinilai perlu memperhatikan klasifikasi Seni Wali, Seni Bebali, dan Seni Balih-balihan, terutama ketika karya digunakan di luar konteks ritual atau dikomersialkan.

Tantangan lain muncul dari perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI). Karena itu, masukan yang disampaikan mencakup perlindungan dari penggandaan tanpa izin, penanganan konten yang melanggar, serta pengaturan penggunaan karya tradisional sebagai data pelatihan AI.

RUU Hak Cipta telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026 dan memasuki Pembicaraan Tingkat I bersama pemerintah pada 6 Oktober 2026, berdasarkan bahan kunjungan kerja.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan pencipta sekaligus memastikan karya seni dan ekspresi budaya tradisional tetap dihormati, serta memberikan manfaat yang layak bagi komunitas yang menjaga dan mewariskannya. (*)

Tags: Baleg DPR RIbudaya adat.LMK TradisionalNyoman Partaroyalti senimanRUU Hak CiptaSeni Tradisional Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Baleg DPR Bahas RUU Hak Cipta di Bali, Nyoman Parta Usulkan LMK Tradisional
  • Hasil Tes BNN Negatif, Akun Global Bali Dewata Dilaporkan ke Polda Bali
  • Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring di Kuta Utara
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist