BALITOPIK.COM, BANGLI – Anggaran Rp137,36 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi di Bangli kini dipertanyakan manfaatnya. Di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, petani masih mengeluhkan distribusi air, sementara terowongan yang disebut menjadi titik persoalan utama belum masuk penanganan.
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menilai pekerjaan yang tersebar di sejumlah lokasi belum menjawab persoalan mendasar jaringan irigasi. Ia mengaku turun langsung bersama pengurus Subak setelah menerima keluhan petani.
“Proyek itu tidak bermanfaat. Jadi proyek itu tidak dalam proses menyelesaikan masalah di bawah, malah menambah masalah,” kata Suastika kepada media, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, pekerjaan di 68 lokasi perlu dievaluasi berdasarkan kebutuhan teknis dan fungsi jaringan secara menyeluruh. Ia mempertanyakan penanganan sejumlah bagian saluran ketika titik yang dikeluhkan petani justru belum diperbaiki.
“Secara fakta memang yang justru bermasalah ini tidak dikerjakan,” ujarnya.
Persoalan lain yang disampaikan pengurus Subak adalah perubahan lingkup pekerjaan dari rencana awal sekitar satu kilometer menjadi kurang lebih 500 meter. Mereka juga mempertanyakan mutu sejumlah konstruksi beton dan pembangunan senderan di lokasi yang dinilai bukan prioritas.
Namun, keluhan mengenai kualitas konstruksi tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis berdasarkan spesifikasi kontrak. Hingga kini, belum ada rincian hasil pemeriksaan yang menjelaskan apakah pekerjaan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan teknis.
Suastika juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek saat melakukan inspeksi. Kondisi itu membuat informasi dasar mengenai pekerjaan, nilai kontrak, dan masa pelaksanaan sulit diketahui masyarakat di lokasi.
Ia meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, kontraktor PT Hutama Karya, konsultan pengawas, pengurus Subak, serta pihak terkait duduk bersama untuk menjelaskan persoalan yang muncul.
“Kalau proyek itu masih memungkinkan untuk dilakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan fungsinya dan bisa nantinya dimanfaatkan, lakukan perbaikan. Kalau proyek itu sudah ada penyimpangan di dalamnya, tindak saja,” tegasnya.
BWS Akui Ada Perubahan Pekerjaan
Direksi Teknis proyek, Putu Rio, sebelumnya menjelaskan bahwa penentuan lokasi dan lingkup pekerjaan didasarkan pada usulan pemerintah daerah. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (12/10/2026), ia menyebut rehabilitasi terowongan yang dikeluhkan petani belum dimasukkan sebagai prioritas karena penutupan aliran air dan keterbatasan waktu pelaksanaan.
Rio menegaskan proyek tersebut berstatus rehabilitasi, bukan pemeliharaan. Ia juga membenarkan adanya adendum atau perubahan pekerjaan berdasarkan kondisi di lapangan. Perubahan lingkup dan volume itu, menurutnya, dilakukan karena waktu pengerjaan yang singkat serta telah mendapat persetujuan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Terkait pengawasan, Rio menyatakan BWS menggelar rapat progres secara rutin dengan dukungan konsultan pengawas. Ia juga menyebut pemeriksaan mutu konstruksi telah dilakukan. Apabila ditemukan kerusakan, kontraktor diminta melakukan perbaikan karena masih terdapat tahapan pemeliharaan.
Rio turut menyampaikan bahwa BWS telah melakukan klarifikasi bersama pihak Subak di lapangan. Namun, keterangannya belum memerinci hasil pemeriksaan mutu, bentuk perbaikan yang telah atau akan dilakukan, maupun langkah penyelesaian terhadap keluhan terowongan yang belum ditangani.
Untuk dokumen kontrak, rincian anggaran, spesifikasi teknis, dan adendum, Rio mempersilakan masyarakat mengajukan permohonan kepada instansi yang menguasai dokumen sesuai kewenangan dan ketentuan keterbukaan informasi. Adapun kebutuhan yang belum terakomodasi disarankan untuk diusulkan kembali dalam kegiatan berikutnya.
Persoalan ini menyisakan pertanyaan mengenai kesesuaian antara pekerjaan yang telah dilaksanakan dan kebutuhan utama petani. Manfaat rehabilitasi irigasi pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh jumlah titik yang dikerjakan, tetapi juga oleh kemampuan jaringan mengalirkan air ke lahan pertanian. (*)









