BALITOPIK.COM, DENPASAR – Jurnalis senior Emanuel Dewata Oja meluncurkan buku Kompas Moral Wartawan di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Rabu (28/10/2026). Buku ini mengangkat pentingnya etika dan tanggung jawab jurnalistik di tengah perubahan industri media, perkembangan teknologi digital, serta meningkatnya tantangan yang dihadapi wartawan.
Peluncuran buku tersebut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali I Wayan Dira Arsana.
Koster menilai buku Kompas Moral Wartawan relevan sebagai panduan bagi insan pers dalam menjalankan tugas secara profesional. Menurutnya, pemberitaan mengenai Bali memiliki jangkauan luas karena pulau ini menjadi salah satu destinasi pariwisata yang mendapat perhatian dunia.
“Bali ini menjadi pusat perhatian dunia,” kata Koster.
Ia mengingatkan, perkembangan teknologi digital dan media sosial membuat informasi mengenai Bali dapat menyebar dengan cepat ke berbagai negara. Karena itu, wartawan perlu memperhatikan akurasi, kelengkapan informasi, dan konteks agar pemberitaan tidak membentuk persepsi yang keliru.
Koster menilai buku tersebut bukan sekadar membahas moral wartawan, tetapi juga memberikan arah bagi pelaksanaan profesi jurnalistik.
“Ini bagus sekali. Mengangkat moralnya itu suatu kemajuan, setingkat. Kemudian, tingkatan yang lebih tinggi lagi memberikan kompas, memberikan panduan, memberikan arah,” ujarnya.
Menurut Koster, pers juga berperan penting dalam menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian dari pengawasan terhadap pejabat publik. Namun, ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi melalui potongan video atau unggahan media sosial dapat menimbulkan persepsi berbeda apabila tidak disertai konteks yang lengkap.
Ia juga mendorong PWI Bali memperkuat pendidikan jurnalistik agar wartawan memahami etika dan tanggung jawab profesi di tengah derasnya arus informasi digital.
Sementara itu, Emanuel Dewata Oja, yang akrab disapa Edo, mengatakan buku tersebut berangkat dari kumpulan materi presentasi yang dihimpunnya sejak 2011. Materi itu berkembang dari pengalamannya menjadi narasumber berbagai lembaga serta mengajar selama sekitar empat hingga lima tahun di Fakultas Ilmu Komunikasi Undiknas Bali.
Berbeda dari buku biografi yang sebelumnya banyak ditulisnya, Kompas Moral Wartawan merupakan buku semi-ilmiah yang memadukan teori dengan pengalaman lapangan. Isinya tidak berfokus pada teknik penulisan atau penyuntingan berita, tetapi membahas etika, hubungan pers dengan masyarakat, perkembangan jurnalisme digital, dan keberlangsungan industri media.
Edo, pendiri Jurnalbali.com yang kini menjabat Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali periode 2017–2028, juga menyoroti meningkatnya tantangan hukum yang dihadapi karya jurnalistik.
Menurutnya, perlindungan terhadap wartawan dan produk jurnalistik perlu dipahami melalui keseluruhan ekosistem hukum dan etika, mulai dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, hingga peraturan Dewan Pers dan persoalan pemanfaatan konten oleh platform digital.
Ia mengingatkan bahwa pemberitaan yang dianggap telah memenuhi kaidah jurnalistik oleh wartawan belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh narasumber yang merasa dirugikan.
“Sebuah berita yang dianggap telah memenuhi kaidah jurnalistik oleh wartawan dan redaksi belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh narasumber yang merasa dirugikan,” kata Edo.
Selain persoalan hukum, ia menyoroti praktik pengambilan dan penyebaran ulang karya jurnalistik tanpa izin atau konteks yang memadai. Karya yang dihasilkan melalui proses peliputan panjang dapat disalin atau dipotong pihak lain untuk menarik perhatian dan memperoleh pendapatan iklan, sementara media pembuatnya belum tentu mendapatkan manfaat ekonomi yang sepadan.
Perkembangan kecerdasan buatan atau AI juga menjadi tantangan bagi industri pers. Edo menilai wartawan perlu terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk beradaptasi dengan teknologi tanpa meninggalkan etika serta tanggung jawab profesional.
Melalui buku tersebut, ia berharap wartawan dan masyarakat dapat memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab masing-masing dalam ekosistem informasi.
“Tinta boleh pudar dalam hitungan hari, tetapi gagasan yang diwujudkan dalam buku adalah jiwa yang tidak pernah mati,” pungkasnya.
Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana turut mengapresiasi penerbitan buku tersebut. Menurutnya, buku ini dapat menjadi referensi bagi wartawan untuk memperkuat profesionalisme di tengah maraknya disinformasi dan perubahan lanskap media.
“Di tengah-tengah banyaknya disinformasi tentang media, maka kehadiran buku Kompas Moral Wartawan yang ditulis oleh Bang Edo akan menjadi tuntunan bagi kita, penguat bagi kita untuk rajin membaca,” ujar Dira Arsana.
Ia berharap buku tersebut menjadi kontribusi intelektual yang terus dimanfaatkan oleh insan pers lintas generasi. PWI Bali, lanjutnya, juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah untuk memperkuat kontribusi pers kepada masyarakat, dengan tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan fungsi jurnalistik. (*)









