• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua LPSK, Achmadi (kanan), didampingi Ketua Komisi XIII DPR-RI Willy Aditya, saat ditemui di Prime Plaza Hotel Sanur, Kamis, 17/7/2025. -Balitopik.com

LPSK: Negara Bayar Kompensasi Rp113 Miliar untuk 785 Korban Terorisme

1 tahun ago
Penggugat empat media Togar Situmorang (baju putih) disusul tim kuasa hukum empat media yang tergabung SJB keluar ruang sidang usai mediasi tidak menemui titik temu di PN Denpasar, Selasa (4/8?2026). -IST

Mediasi Buntu, Gugatan Rp25 Miliar kepada Empat Media Berlanjut ke Sidang

4 jam ago
Tim penasihat hukum.dari LBH PENA, Charlie Y Usfunan dan Yarianto Telaumbanua. -IST

Dituntut 4 Tahun, LBH PENA Bali Minta Sopir Truk Goa Gong Dibebaskan

5 jam ago
Tim Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali saat merayakan juara. -IST

Disdikpora Bali Juara Mini Soccer Kerthi Bali IV Usai Taklukkan PUPRKIM di Final Dramatis

22 jam ago
Gubernur Bali, Wayan Koster. -IST

Hadiri Atma Wedana Massal di Bualu, Koster: Desa Adat Harus Semakin Kuat

1 hari ago
Primus Klau saat mendampingi nenek Anastasia Lotu meninjau tanah yang bersengketa. -IST

Konflik Tanah dengan Wakil Ketua DPRD Belu, Janda Lansia Dapat Pendampingan Hukum Prodeo

1 hari ago
Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, I Wayan Putra Yadnya. -IST

Badung Siapkan e-Kinerja ASN, Penilaian Pegawai Bakal Lebih Transparan

2 hari ago
Kuasa hukum janda lansia Anastasia Lotu, Primus Klau, S.H. -IST

Kuasa Hukum Janda Lansia Soroti Legalitas Sertifikat yang Dipegang Wakil Ketua DPRD Belu

2 hari ago
Solidaritas Jurnalis Bali saat melakukan aksi damai depan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. -BALITOPIK.COM

Solidaritas Jurnalis Bali Kecam Pernyataan Prabowo soal ‘Londo Ireng’

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

LPSK: Negara Bayar Kompensasi Rp113 Miliar untuk 785 Korban Terorisme

Reporter balitopik.com
17 Juli 2025 - 1:20 pm
Ketua LPSK, Achmadi (kanan), didampingi Ketua Komisi XIII DPR-RI Willy Aditya, saat ditemui di Prime Plaza Hotel Sanur, Kamis, 17/7/2025. -Balitopik.com

Ketua LPSK, Achmadi (kanan), didampingi Ketua Komisi XIII DPR-RI Willy Aditya, saat ditemui di Prime Plaza Hotel Sanur, Kamis, 17/7/2025. -Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar sosialisasi bertajuk “Penanganan Korban Terorisme Masa Lalu” di Prime Plaza Hotel, Denpasar, Kamis (17/7).

Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan perpanjangan batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu (2002–2005) hingga 22 Juni 2028, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 103/PUU-XXI/2023.

Ketua LPSK Ahmadi menekankan pentingnya sosialisasi ini, mengingat masih banyak hak-hak korban yang belum terpenuhi.

“Terorisme merupakan tindak pidana yang meninggalkan dampak panjang, tidak hanya secara fisik, tetapi juga dari sisi psikologis, sosial, dan ekonomi. Di sinilah peran LPSK hadir untuk memastikan korban memperoleh hak mereka,” ujar Achmadi saat ditemui di prime plaza hotel sanur kamis, 17/7/2025.

Melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, negara membuka ruang progresif untuk memberikan kompensasi, bantuan medis, serta rehabilitasi psikologis dan psikososial bagi korban terorisme masa lalu.

Sejak 2016 hingga 2024, LPSK mencatat telah menyalurkan kompensasi lebih dari Rp113 miliar kepada 785 orang korban, baik melalui jalur pengadilan (213 orang) maupun mekanisme non-pengadilan (572 orang).

Namun demikian, LPSK menyadari masih ada korban yang belum sempat mengakses haknya karena adanya batas waktu pengajuan selama tiga tahun sebagaimana diatur dalam undang-undang. Berkat perjuangan para penyintas dan pendamping hukum, pembatasan waktu tersebut akhirnya diuji secara konstitusional.

Pada 2023, Mahkamah Konstitusi memutuskan perpanjangan batas waktu pengajuan kompensasi hingga 22 Juni 2028, sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 103/PUU-XXI/2023.

“Putusan ini menjadi momentum penting. Ini bukan hanya membuka ruang keadilan, tetapi juga menunjukkan kepedulian negara terhadap hak-hak korban yang belum terpenuhi,” tegasnya.

Ketua komisi XIII DPR-RI Wili Aditia turut hadir dalam acara ini. Willy Aditya, mengapresiasi langkah LPSK dan BNPT yang aktif melakukan sosialisasi langsung ke daerah, termasuk Bali. Ia menilai kegiatan ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam mendampingi korban terorisme.

“Semua harus kolaboratif. Negara hadir bukan hanya lewat regulasi, tapi juga lewat tindakan nyata,” ujarnya.

Willy juga mendorong pemanfaatan teknologi dan media sosial seperti TikTok dan Instagram untuk menjangkau lebih banyak masyarakat. Ia mengajak semua pihak menjadikan forum ini sebagai ruang diskusi dua arah demi perbaikan layanan bagi korban ke depan. (*)

Tags: Badan Nasional Penanggulangan TerorismeBNPTLPSK
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Mediasi Buntu, Gugatan Rp25 Miliar kepada Empat Media Berlanjut ke Sidang
  • Dituntut 4 Tahun, LBH PENA Bali Minta Sopir Truk Goa Gong Dibebaskan
  • Disdikpora Bali Juara Mini Soccer Kerthi Bali IV Usai Taklukkan PUPRKIM di Final Dramatis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?