• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
KPH Bali Utara Klarifikasi Isu Pembabatan Hutan di Desa Ambengan. -IST/Balitopik.com

KPH Bali Utara Klarifikasi Isu Pembabatan Hutan di Desa Ambengan

10 bulan ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menerima Forum GenRe Indonesia Provinsi Bali. -IST

Wagub Bali Dukung Penuh ADUJAK 2026, Duta GenRe Disiapkan Jadi Agen Perubahan

5 menit ago
Seorang model saat tampil pada acara peluncuran Dekranasda Bali Fashion Road Show. -IST

Putri Koster Luncurkan Dekranasda Bali Fashion Road Show

9 jam ago
Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja. -IST

Manifesto SMSI Bali soal Kebebasan Pers usai Togar Gugat 4 Media

9 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Pertanian dan Pariwisata Harus Tumbuh Bersama

23 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Bali Harus Punya Mesin Ekonomi Baru di Luar Pariwisata

23 jam ago
Kolase:Januaria Awalde Berek dan sebidang tanah yang diduga dicaplok. -IST

Diduga Caplok Tanah Warga Warisan Tahun 1826, Wakil Ketua DPRD Belu Disorot

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Pemprov Bali Tutup Akses OSS untuk Sejumlah Usaha PMA Guna Lindungi UMKM Lokal Bali

2 hari ago
Sidang perdana gugatan perdata senilai Rp25 miliar yang diajukan advokat Togar Situmorang terhadap empat perusahaan media di Bali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (22/7/2026). -IST

Sidang Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali Bergulir, Tim Kuasa Hukum Pers Siap Hadapi Mediasi

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPH Bali Utara Klarifikasi Isu Pembabatan Hutan di Desa Ambengan

Reporter balitopik.com
7 Oktober 2025 - 6:04 am
KPH Bali Utara Klarifikasi Isu Pembabatan Hutan di Desa Ambengan. -IST/Balitopik.com

KPH Bali Utara Klarifikasi Isu Pembabatan Hutan di Desa Ambengan. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, BULELENG – Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait dugaan pembabatan hutan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, pihak UPTD KPH Bali Utara memberikan klarifikasi di Denpasar, Selasa, 7 Oktober 2025.

Lokasi yang dimaksud merupakan kawasan Hutan Desa berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018 dengan luas sekitar 354 hektare. Hak pengelolaan kawasan tersebut diberikan kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Bhuana.

Plt. Kepala UPTD KPH Bali Utara Hesti Sagiri menjelaskan bahwa petugas kehutanan bersama Perbekel Petandakan dan Ketua LPHD Mertha Sari Bhuana memang sempat mendatangi kediaman salah satu warga bernama Nengah Setiawan. Kedatangan tersebut bukan untuk melakukan intimidasi, melainkan sebagai upaya komunikasi dan pendampingan terkait unggahan video yang menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Tujuannya agar informasi yang diunggah bisa tersampaikan secara utuh dan tidak menimbulkan multitafsir. Tidak ada unsur intervensi atau tekanan dalam kunjungan tersebut,” tegas Hesti.

Kawasan hutan di Desa Ambengan sebelumnya sempat mengalami perambahan dan konflik akibat pembalakan liar pada awal 2000-an. Namun sejak diterimanya hak pengelolaan melalui skema Hutan Desa, kawasan ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, antara lain melalui pengembangan ekowisata Jasling Gatep Lawas dan kegiatan agroforestri yang melibatkan kelompok tani hutan dengan tanaman seperti durian, serai, vanili, talas, ubi, dan pisang.

Adapun lokasi yang sempat viral di media sosial saat ini digunakan untuk kegiatan investasi FOLU Perhutanan Sosial Tahun 2025 berupa penanaman tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species / tanaman kekayuan multi guna) seperti durian, alpukat, manggis, serta tanaman bawah tegakan berupa vanili, serai, jahe, dan talas.

Selain itu, terdapat pula program agroforestri hasil CSR BCA (Jejakin Satin) sebanyak sekitar 7.000 bibit berbagai jenis tanaman, seperti cempaka, nangka, pala, sentul, sawo, dan durian, serta kegiatan rehabilitasi hutan dengan tanaman beringin dan aren.

Program Perhutanan Sosial di Desa Ambengan terbukti membawa manfaat nyata bagi warga, mulai dari peningkatan ekonomi, kesadaran lingkungan, hingga peningkatan kualitas hidup dan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Sebagai bagian dari kerja sama antar delapan desa di kawasan “Den Bukit” yang telah dikukuhkan dengan SK Bupati Buleleng Nomor 414/417/HK/2021, Desa Ambengan juga menjadi bagian penting dari penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Buleleng.

Program IAD ini bertujuan memperluas pengembangan perhutanan sosial, meningkatkan produksi pangan alternatif melalui pola agroforestri dan silvopasture, mengembangkan agroindustri, serta memperkuat potensi wisata alam berbasis hutan secara berkelanjutan.

Dengan berbagai program tersebut, KPH Bali Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya melalui pengembangan perhutanan sosial yang partisipatif dan berkeadilan. (*)

Tags: BaliBali UtaraDesa Ambengan
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Wagub Bali Dukung Penuh ADUJAK 2026, Duta GenRe Disiapkan Jadi Agen Perubahan
  • Putri Koster Luncurkan Dekranasda Bali Fashion Road Show
  • Manifesto SMSI Bali soal Kebebasan Pers usai Togar Gugat 4 Media
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?