• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase: Proyek lift di Pantai Kelingking dan Pansus TRAP DPRD BaliI Made Supartha. -IST/Balitopik.com

Proyek Lift di Pantai Kelingking Disebut Langgar Aturan, Pemberi Izin Bisa Kena Pidana

8 bulan ago
Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Prof. Dr. (H.C.) Megawati Soekarnoputri, menghadiri penutupan Bulan Bung Karno Tahun 2026 yang digelar DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. -IST

Megawati Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno 2026 di Bali, Koster: Setia pada Rakyat adalah Napas Perjuangan

19 menit ago
Duta Kabupaten Badung dari Sanggar Tari dan Tabuh Prabha Semara Jaya saat tampil di PKB 2026. -IST

Lakon Angkus Prana Bawa Pesan Atma Kerthi di Panggung PKB 2026

2 jam ago
Sanggar Seni Dharmawangsa saat tampil di PKB 2026. -BALITOPIK.COM

Sanggar Seni Dharmawangsa Tampilkan 4 Garapan Sarat Filosofi

2 jam ago
Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dan Satpol PP saat sidak proyek lift di pantai Kelingking. -Balitopik.com

Hoaks PTUN Menangkan Investor Lift Kaca, Supartha: Kami Optimis Menang

8 jam ago
Tim SAR gabungan saat mengevakuasi 3 buruh yang terjebak air laut pasang di bawah tebing kawasan Pura Uluwatu, Badung. -IST

Evakuasi Dramatis di Pura Uluwatu, Tiga Buruh Lolos dari Kepungan Air Pasang

9 jam ago
Desain lift kaca di pantai Kelingking Kabupaten Klungkung.

Pemprov Bali dan Pansus TRAP Bantah Isu PTUN Menangkan Investor Lift Kaca

10 jam ago
Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Parade Gong Kebyar Anak-anak Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. -IST

Tabuh Bayung Bidak hingga Jong Jang Sir Sukses Hipnotis Penonton PKB 2026

1 hari ago
Ilustrasi Lone Wolf. -BALITOPIK.COM

Mengenal Kepribadian Lone Wolf, Sosok Mandiri yang Kerap Disalahpahami

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Proyek Lift di Pantai Kelingking Disebut Langgar Aturan, Pemberi Izin Bisa Kena Pidana

Reporter balitopik.com
29 Oktober 2025 - 11:08 am
Kolase: Proyek lift di Pantai Kelingking dan Pansus TRAP DPRD BaliI Made Supartha. -IST/Balitopik.com

Kolase: Proyek lift di Pantai Kelingking dan Pansus TRAP DPRD BaliI Made Supartha. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, DENPASAR – Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali I Made Supartha menyoroti adanya proyek lift senilai Rp200 miliar yang berada di bibir Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung.

“Itu kalau dari segi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kan sudah nggak boleh. Itu sudah nggak boleh. Jadi yang ngeluarkan izin pun nanti kena pidana itu,” ungkap Suparta saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

Supartha menyebut, Pansus TRAP DPRD Bali telah bersurat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung untuk meminta data-data proyek pembangunan lift di bibir Pantai Kelingking, Nusa Penida ternasuk konsep perizinan.

Menurut Supartha, proyek lift setinggi 180 meter tersebut masuk dalam kawasan mitigasi bencana. Berdasarkan regulasi, kawasan mitigasi bencana pantang dilakukan pembangunan.

“Kalau sudah kami punya data nanti, kami dalami. Nanti kalau diperlukan turun ya kami biar turun ke situ. Maka nanti kan kita undang Satpol PP, Dinas Perizinan, DPR. Yang terkait kegiatan itu kita undang semua, kita dalami, termasuk juga AMDAL-nya gimana,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut.

Pansus TRAP DPRD Bali, tambah Supartha, juga tak menutup kemungkinan bakal memanggil pihak investor proyek tersebut. Hanya saja, politikus asal Tabanan itu fokus mengklarifikasi pemerintah selaku pihak yang mengeluarkan izin.

“Kalau terkait izin-izinnya belum ada, ya pasti seluruh kegiatan diberhentikan. Kalau kegiatan tebing itu, kalau belum ada izinnya, sudah dipastikan bahwa itu harus dibongkar,” tutur Suparta.

Lebih jauh, Supartha mengingatkan konsekuensi hukum yang berat jika menemukan pelanggaran. Terlebih, jika nanti terdapat korban jiwa yang disebabkan bangunan tersebut di masa depan.

“Kalau itu sampai terjadi kejadian, itu korban-korban orang itu ancaman hukumannya nanti lebih besar lagi. Pasal 73 Undang-Undang Tata Ruang, itu (ancaman hukumannya) 15 tahun,” tandas Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Bali tersebut. (*)

Tags: I Made SuparthaNusa PenidaPANSUS TRAP DPRD BaliPantai KelingkingProyek Lift Pantai Kelingking
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Megawati Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno 2026 di Bali, Koster: Setia pada Rakyat adalah Napas Perjuangan
  • Lakon Angkus Prana Bawa Pesan Atma Kerthi di Panggung PKB 2026
  • Sanggar Seni Dharmawangsa Tampilkan 4 Garapan Sarat Filosofi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?