• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase: Proyek lift di Pantai Kelingking dan Pansus TRAP DPRD BaliI Made Supartha. -IST/Balitopik.com

Proyek Lift di Pantai Kelingking Disebut Langgar Aturan, Pemberi Izin Bisa Kena Pidana

11 bulan ago
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana. -BALITOPIK.COM

Tak Harus Rp5,2 Juta, Buruh Minta UMP Bali Setidaknya Rp4,5 Juta

2 jam ago
Pegiat antikorupsi Gede Angastia alias Anggas. -IST

Golkar Keluar dari Pansus TRAP, Pengamat Soroti Posisi Partai dalam Pengawasan

4 jam ago
Komisi IV DPRD Bali didampingi Kadis Ketenagakerjaan dan ESDM saat menerima aspirasi buruh. -BALITOPIK.COM

Komisi IV Terima Aspirasi Buruh: “Jangan Seperti Tikus Mati di Lumbung Padi”

5 jam ago
Tangkap Layar Kuliah Umum via Zoom yang Digelar Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) FKIP Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar.

Di Tengah Banjir Informasi dan AI, Mahasiswa Unmas Diajak Tak Mudah Percaya

23 jam ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta

Di Pura Lempuyang Madya, Giri Prasta Tekankan Semangat Menyama Braya

1 hari ago
PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) bersama PT Sun Star Motor Singaraja menggelar Fuso Mosaic Event 2026. -IST

Fuso Mosaic 2026 di Lovina, Sun Star Motor Beri Layanan Khusus untuk Konsumen

1 hari ago
TIM SAR gabungan saat evakuasi jenazah WNA asal Rusia. -IST

WNA Rusia Hilang di Pecatu Ditemukan Tewas di Bawah Tebing

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

INGAT, April 2027 Semua Papan Nama di Bali Wajib Pakai Aksara Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Proyek Lift di Pantai Kelingking Disebut Langgar Aturan, Pemberi Izin Bisa Kena Pidana

Reporter balitopik.com
29 Oktober 2025 - 11:08 am
Kolase: Proyek lift di Pantai Kelingking dan Pansus TRAP DPRD BaliI Made Supartha. -IST/Balitopik.com

Kolase: Proyek lift di Pantai Kelingking dan Pansus TRAP DPRD BaliI Made Supartha. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, DENPASAR – Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali I Made Supartha menyoroti adanya proyek lift senilai Rp200 miliar yang berada di bibir Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung.

“Itu kalau dari segi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kan sudah nggak boleh. Itu sudah nggak boleh. Jadi yang ngeluarkan izin pun nanti kena pidana itu,” ungkap Suparta saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

Supartha menyebut, Pansus TRAP DPRD Bali telah bersurat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung untuk meminta data-data proyek pembangunan lift di bibir Pantai Kelingking, Nusa Penida ternasuk konsep perizinan.

Menurut Supartha, proyek lift setinggi 180 meter tersebut masuk dalam kawasan mitigasi bencana. Berdasarkan regulasi, kawasan mitigasi bencana pantang dilakukan pembangunan.

“Kalau sudah kami punya data nanti, kami dalami. Nanti kalau diperlukan turun ya kami biar turun ke situ. Maka nanti kan kita undang Satpol PP, Dinas Perizinan, DPR. Yang terkait kegiatan itu kita undang semua, kita dalami, termasuk juga AMDAL-nya gimana,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut.

Pansus TRAP DPRD Bali, tambah Supartha, juga tak menutup kemungkinan bakal memanggil pihak investor proyek tersebut. Hanya saja, politikus asal Tabanan itu fokus mengklarifikasi pemerintah selaku pihak yang mengeluarkan izin.

“Kalau terkait izin-izinnya belum ada, ya pasti seluruh kegiatan diberhentikan. Kalau kegiatan tebing itu, kalau belum ada izinnya, sudah dipastikan bahwa itu harus dibongkar,” tutur Suparta.

Lebih jauh, Supartha mengingatkan konsekuensi hukum yang berat jika menemukan pelanggaran. Terlebih, jika nanti terdapat korban jiwa yang disebabkan bangunan tersebut di masa depan.

“Kalau itu sampai terjadi kejadian, itu korban-korban orang itu ancaman hukumannya nanti lebih besar lagi. Pasal 73 Undang-Undang Tata Ruang, itu (ancaman hukumannya) 15 tahun,” tandas Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Bali tersebut. (*)

Tags: I Made SuparthaNusa PenidaPANSUS TRAP DPRD BaliPantai KelingkingProyek Lift Pantai Kelingking
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Tak Harus Rp5,2 Juta, Buruh Minta UMP Bali Setidaknya Rp4,5 Juta
  • Golkar Keluar dari Pansus TRAP, Pengamat Soroti Posisi Partai dalam Pengawasan
  • Komisi IV Terima Aspirasi Buruh: “Jangan Seperti Tikus Mati di Lumbung Padi”
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist