• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase: Proyek lift di Pantai Kelingking dan Pansus TRAP DPRD BaliI Made Supartha. -IST/Balitopik.com

Proyek Lift di Pantai Kelingking Disebut Langgar Aturan, Pemberi Izin Bisa Kena Pidana

7 bulan ago
Satpol PP Provinsi Bali saat menutup sementara proyek Marina di Kawasan Kura-Kura Bali pada 23 April 2026 lalu. -BALITOPIK.COM

ARUKKI: Setelah dari Kejagung dan KPK, BTID Kini Dilaporkan ke Kejati Bali dan Pansus TRAP

2 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. IST/BALITOPIK.COM

Imigrasi Bali Perkuat Kemitraan dengan Media Lewat Coffee Morning Road Show

17 jam ago
Kolase: Logo ARUKKI dan foto udara Kawasan Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

ARUKKI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi, Suap dan SHGB Ilegal KEK Kura-Kura Bali ke Kejagung dan KPK

22 jam ago
Foto udara Kawasan Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

BPN Denpasar Bongkar Asal Usul 103 HGB PT BTID, Mayoritas dari Reklamasi

1 hari ago
PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis

PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis

2 hari ago
Nutrifood bersama Guru Belajar Foundation menggelar workshop tahap lanjutan bertajuk “Desain & Implementasi Pembelajaran PJOK Bermakna: Upaya Membangun Budaya Hidup Sehat di Sekolah” bagi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di Denpasar.

Guru PJOK Didorong Jadi Pemimpin Budaya Hidup Sehat di Sekolah Lewat Program NPET 2026

2 hari ago
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana membersihkan sampah plastik di kawasan Pantai Jerman Kuta. -IST/BALITOPIK.COM

Mahasiswa Hukum UNUD Turun ke Pantai Jerman, Soroti Darurat Sampah Plastik di Kawasan Pesisir

3 hari ago
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang dikelola PT BTID -IST/BALITOPIK.COM

Panggilan Kedua untuk BTID, Harap Hadir dan Bawa Dokumen

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Proyek Lift di Pantai Kelingking Disebut Langgar Aturan, Pemberi Izin Bisa Kena Pidana

Reporter balitopik.com
29 Oktober 2025 - 11:08 am
Kolase: Proyek lift di Pantai Kelingking dan Pansus TRAP DPRD BaliI Made Supartha. -IST/Balitopik.com

Kolase: Proyek lift di Pantai Kelingking dan Pansus TRAP DPRD BaliI Made Supartha. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, DENPASAR – Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali I Made Supartha menyoroti adanya proyek lift senilai Rp200 miliar yang berada di bibir Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung.

“Itu kalau dari segi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kan sudah nggak boleh. Itu sudah nggak boleh. Jadi yang ngeluarkan izin pun nanti kena pidana itu,” ungkap Suparta saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

Supartha menyebut, Pansus TRAP DPRD Bali telah bersurat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung untuk meminta data-data proyek pembangunan lift di bibir Pantai Kelingking, Nusa Penida ternasuk konsep perizinan.

Menurut Supartha, proyek lift setinggi 180 meter tersebut masuk dalam kawasan mitigasi bencana. Berdasarkan regulasi, kawasan mitigasi bencana pantang dilakukan pembangunan.

“Kalau sudah kami punya data nanti, kami dalami. Nanti kalau diperlukan turun ya kami biar turun ke situ. Maka nanti kan kita undang Satpol PP, Dinas Perizinan, DPR. Yang terkait kegiatan itu kita undang semua, kita dalami, termasuk juga AMDAL-nya gimana,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut.

Pansus TRAP DPRD Bali, tambah Supartha, juga tak menutup kemungkinan bakal memanggil pihak investor proyek tersebut. Hanya saja, politikus asal Tabanan itu fokus mengklarifikasi pemerintah selaku pihak yang mengeluarkan izin.

“Kalau terkait izin-izinnya belum ada, ya pasti seluruh kegiatan diberhentikan. Kalau kegiatan tebing itu, kalau belum ada izinnya, sudah dipastikan bahwa itu harus dibongkar,” tutur Suparta.

Lebih jauh, Supartha mengingatkan konsekuensi hukum yang berat jika menemukan pelanggaran. Terlebih, jika nanti terdapat korban jiwa yang disebabkan bangunan tersebut di masa depan.

“Kalau itu sampai terjadi kejadian, itu korban-korban orang itu ancaman hukumannya nanti lebih besar lagi. Pasal 73 Undang-Undang Tata Ruang, itu (ancaman hukumannya) 15 tahun,” tandas Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Bali tersebut. (*)

Tags: I Made SuparthaNusa PenidaPANSUS TRAP DPRD BaliPantai KelingkingProyek Lift Pantai Kelingking
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • ARUKKI: Setelah dari Kejagung dan KPK, BTID Kini Dilaporkan ke Kejati Bali dan Pansus TRAP
  • Imigrasi Bali Perkuat Kemitraan dengan Media Lewat Coffee Morning Road Show
  • ARUKKI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi, Suap dan SHGB Ilegal KEK Kura-Kura Bali ke Kejagung dan KPK
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?