Balitopik.com, BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk menyediakan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Dengan perhatian pemerintah pusat melalui program Kredit Program Perumahan (KPP), ia menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.
Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam Berbagainya pada kegiatan sosialisasi percepatan penyaluran KPP dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) melawan rentenir yang berlangsung di Auditorium Kampus Universitas Udayana, Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (24/11/2025).
Lebih jauh Gubernur Koster menambahkan, kebutuhan 32 ribu rumah layak huni itu adalah bagian dari kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“Di Bali ini, sebagian besar kewenangan kabupaten/kota yaitu 22 ribu,” katanya.
Guna mempercepat penuntasan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat, ia meminta pemerintah pusat mengalokasikan pagu anggaran lebih banyak untuk Daerah Bali pada tahun 2026.
“Mohon bisa dibantu lebih banyak di tahun 2026, sesuai dengan pagu, bersinergi dengan Provinsi dan Kabupaten/Kota,” harapnya.
Melalui sinergi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, ia optimis kepemilikan rumah layak huni dapat diselesaikan dalam waktu lima tahun. “Dengan demikian, tak ada lagi masyarakat Bali yang tinggal di rumah tak layak huni,” imbuhnya.
Masih dalam sambutannya, Gubernur Koster sangat mengapresiasi program 3 juta rumah yang diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Program ini mencakup 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta di pedesaan, dan 1 juta di kawasan pesisir. “Ini akan sangat membantu masyarakat karena mencakup tiga kawasan,” cetusnya.
Ia paham bahwa daerah lain dengan wilayah yang lebih luas, membutuhkan kuota lebih banyak. Namun dengan target yang relatif lebih sedikit dari daerah lain, ia tetap meminta atensi yang lebih agresif agar persoalan organisasi di Bali bisa diselesaikan lebih cepat.
Menteri PKP Tanggapi Positif Harapan Gubernur Koster
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI Maruarar Sirait merespons positif harapan Gubernur Wayan Koster. Ia berjanji akan mempertimbangkan permohonan Gubernur Koster untuk segera memperbaiki rumah tak layak huni dan kawasan kumuh di Daerah Bali secara bertahap.
“Di Bali, masih ada rumah tak layak huni dan kawasan kumuh dan kita akan diperbaiki secara bertahap. Tadi saya mendapat laporan dari Walikota Denpasar kalau butuh 100 unit, tahun depan langsung kita alokasikan anggaran untuk merenovasi 100 rumah tak layak huni,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Maruarar Sirait juga menyampaikan keseriusan Presiden Prabowo dalam program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat Indonesia. Keseriusan itu tercermin dari peningkatan alokasi anggaran untuk rekonstruksi rumah tak layak huni.
“Tahun ini ada 45 ribu rumah dan tahun depan meningkat delapan kali lipat menjadi 400 ribu rumah. Ini membuktikan bahwa program Presiden Prabowo sangat pro rakyat,” sebutnya.
Muhammad Qodari: Miliki Rumah Layak Huni Tanpa Terjerat Rentenir
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut program Presiden Prabowo ini bertujuan memastikan bisa memiliki masyarakat layak huni dengan skema pemerintah dan menghindari jeratan rentenir.
“Kita ingin memastikan rakyat Bali dapat memiliki rumah dengan skema pemerintah, mari kita sukseskan program ini dan memastikan KUR Perumahan sampai ke masyarakat dan tepat sasaran,” tutupnya. (*)

















