• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. -Balitopik.com

WN Hong Kong Manfaatkan Perusahaan Lokal, Gendo: Ini Jelas Nominee

4 bulan ago
Kolase: Megawati Soekarnoputri dan 2 model saat tampilkan produk Dior yang gunakan Kain Endek Bali pada gelaran Paris Fashion Week September 2020 lalu. -IST/BALITOPIK.COM

Megawati Bangga Dior Pakai Kain Endek Bali

1 jam ago
Megawati Soekarnoputri saat menghadiri temu wicara bersama pelaku UMKM Bali terkait HKI dan manajemen usaha di Klungkung. -IST/BALITOPIK.COM

Megawati Dorong UMKM Bali Lindungi Karya Lewat HKI

5 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penyerahan sertifikat HKI Provinsi Bali 2026 di Klungkung bersama sejumlah pejabat dan pelaku UMKM. -IST/BALITOPIK.COM

Badung Dukung HKI UMKM, 5.003 Permohonan Tercatat Awal 2026

6 jam ago
I Nyoman Parta saat menghadiri pertemuan bersama perwakilan masyarakat adat dan koalisi sipil di DPR RI, Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

Parta: Pengesahan RUU Masyarakat Adat adalah Penunaian Janji Republik

16 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta saat briefing pejabat Pemprov Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Kebijakan Baru! Mulai 10 April ASN Bali WFH, Tapi Layanan Tetap Normal

21 jam ago
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melantik Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi dan Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri di Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

Menteri Imipas Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli

22 jam ago
Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

Aturan Baru Sampah di Bali: Organik Wajib Diolah dari Rumah

24 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberi santunan untuk 66 siswa SD N 5 Banjar yang terdampak banjir. -IST/BALITOPIK.COM

Koster Salurkan Rp129 Juta untuk SDN 5 Banjar Pascabanjir

2 hari ago
BALI TOPIK
Kamis, April 2, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

WN Hong Kong Manfaatkan Perusahaan Lokal, Gendo: Ini Jelas Nominee

Reporter balitopik.com
10 Desember 2025 - 2:47 pm
0 0
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. -Balitopik.com

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. -Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com, DENPASAR – Sidang sengketa Token dan Releaser serta Buku Giro Bank Panin milik PT. Unipro Konstruksi Indonesia (PT UKI) yang dikuasai warga negara Hong Kong atas nama Peter Ho Kwan Chan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (8/12/2025) mengungkap banyak fakta menarik.

Diketahui, PT. UKI berdiri pada 1 November 2022, dengan terdakwa PAS sebagai Direktur perusahaan.

Perusahaan ini dibentuk untuk menjalankan proyek Design & Build F&B Outlet di tiga bandara besar — Bali, Balikpapan, dan Semarang — yang direkomendasikan oleh Peter Ho Kwan Chan, yang mengaku bekerja sama dengan Plaza Premium Lounge Limited.

Dalam proyek ini, Peter Ho Kwan Chan bertindak sebagai orang yang mengenal perusahaan asal Hong Kong lalu menawarkan proyek tersebut kepada terdakwa PAS melalui PT. Unipro Konstruksi Indonesia dikerjakan.

Singkat cerita pekerjaan pun selesai, selang beberapa saat Token dan Releaser serta Buku Giro milik PT. Unipro Konstruksi Indonesia diambil paksa oleh Peter Ho Kwan Chan dari terdakwa PAS sebagai Direktur PT UKI.

Merasa Token Bank perusahaannya diambil paksa, terdakwa PAS membuat surat kehilangan ke kantor polisi atas saran Bank agar bisa diterbitkan Token Baru, Token lama diblokir. Sebelum token tersebut, terdakwa PAS telah mengirimkan surat pencabutan kuasa kepada Peter Ho Kwan Chan yang saat itu berada di Hong Kong.

Karena Peter Ho Kwan Chan tidak bisa lagi mengakses token tersebut, ia melaporkan PAS ke Polda Bali atas tuduhan memalsukan dokumen karena membuat surat kehilangan token, padahal token masih ia dipegang. Alhasil PAS dijadikan tersangka oleh Polda Bali pada 27 Maret 2025.

Dalam persidangan saat Peter Ho Kwan Chan diperiksa sebagai saksi korban di PN Denpasar kemarin, Selasa (8/12/2025), ia mengaku perusahaan tersebut milik PAS tapi mengklaim semua keuangan yang ada dalam token Bank perusahaan adalah miliknya.

Kuasa hukum terdakwa PAS I Wayan Gendo Suardana menilai Peter Ho Kwan Chan telah melakukan praktik Nominee di Indonesia. Tapi justru ia berhasil mentersangkakan, kliennya, PAS.

“Si Peter Ho Kwan Chan ini bukan siapa-siapa dalam perusahaan, dan diakui dalam persidangan bahwa dia membuat PT hanya untuk menerima uang dan mentransaksikan atas dirinya sendiri, ini kan jelas Nominee,” ujar Gendo usai sidang.

Gendo mengatakan kasus ini menjadi tantangan hukum Indonesia. Yang mana Peter Ho Kwan Chan yang diduganya telah melakukan Nominee justru dilindungi negara dengan mentersangkakan PAS.

“Dari keterangan dia (Peter Ho Kwan Chan) di persidangan, semakin jelas niat Nominee-nya. Harapannya saksi-saksi bisa berkata jujur sehingga tidak ada kriminalisasi,” tandasnya. (*)

Tags: GendoGendo Law officeNomineePN DenpasarToken Bank
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Megawati Bangga Dior Pakai Kain Endek Bali
  • Megawati Dorong UMKM Bali Lindungi Karya Lewat HKI
  • Badung Dukung HKI UMKM, 5.003 Permohonan Tercatat Awal 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?