• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

WN Hong Kong Manfaatkan Perusahaan Lokal, Gendo: Ini Jelas Nominee

Reporter balitopik.com
10 December 2025 - 2:47 pm
in Hukum
0
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. -Balitopik.com

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, DENPASAR – Sidang sengketa Token dan Releaser serta Buku Giro Bank Panin milik PT. Unipro Konstruksi Indonesia (PT UKI) yang dikuasai warga negara Hong Kong atas nama Peter Ho Kwan Chan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (8/12/2025) mengungkap banyak fakta menarik.

Diketahui, PT. UKI berdiri pada 1 November 2022, dengan terdakwa PAS sebagai Direktur perusahaan.

Perusahaan ini dibentuk untuk menjalankan proyek Design & Build F&B Outlet di tiga bandara besar — Bali, Balikpapan, dan Semarang — yang direkomendasikan oleh Peter Ho Kwan Chan, yang mengaku bekerja sama dengan Plaza Premium Lounge Limited.

Dalam proyek ini, Peter Ho Kwan Chan bertindak sebagai orang yang mengenal perusahaan asal Hong Kong lalu menawarkan proyek tersebut kepada terdakwa PAS melalui PT. Unipro Konstruksi Indonesia dikerjakan.

Singkat cerita pekerjaan pun selesai, selang beberapa saat Token dan Releaser serta Buku Giro milik PT. Unipro Konstruksi Indonesia diambil paksa oleh Peter Ho Kwan Chan dari terdakwa PAS sebagai Direktur PT UKI.

Merasa Token Bank perusahaannya diambil paksa, terdakwa PAS membuat surat kehilangan ke kantor polisi atas saran Bank agar bisa diterbitkan Token Baru, Token lama diblokir. Sebelum token tersebut, terdakwa PAS telah mengirimkan surat pencabutan kuasa kepada Peter Ho Kwan Chan yang saat itu berada di Hong Kong.

Karena Peter Ho Kwan Chan tidak bisa lagi mengakses token tersebut, ia melaporkan PAS ke Polda Bali atas tuduhan memalsukan dokumen karena membuat surat kehilangan token, padahal token masih ia dipegang. Alhasil PAS dijadikan tersangka oleh Polda Bali pada 27 Maret 2025.

Dalam persidangan saat Peter Ho Kwan Chan diperiksa sebagai saksi korban di PN Denpasar kemarin, Selasa (8/12/2025), ia mengaku perusahaan tersebut milik PAS tapi mengklaim semua keuangan yang ada dalam token Bank perusahaan adalah miliknya.

Kuasa hukum terdakwa PAS I Wayan Gendo Suardana menilai Peter Ho Kwan Chan telah melakukan praktik Nominee di Indonesia. Tapi justru ia berhasil mentersangkakan, kliennya, PAS.

“Si Peter Ho Kwan Chan ini bukan siapa-siapa dalam perusahaan, dan diakui dalam persidangan bahwa dia membuat PT hanya untuk menerima uang dan mentransaksikan atas dirinya sendiri, ini kan jelas Nominee,” ujar Gendo usai sidang.

Gendo mengatakan kasus ini menjadi tantangan hukum Indonesia. Yang mana Peter Ho Kwan Chan yang diduganya telah melakukan Nominee justru dilindungi negara dengan mentersangkakan PAS.

“Dari keterangan dia (Peter Ho Kwan Chan) di persidangan, semakin jelas niat Nominee-nya. Harapannya saksi-saksi bisa berkata jujur sehingga tidak ada kriminalisasi,” tandasnya. (*)

Tags: GendoGendo Law officeNomineePN DenpasarToken Bank
Previous Post

Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Transparansi pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Next Post

Saksi Korban Dua Kali Bohong, Gendo Duga Kliennya Dikriminalisasi

Related Posts

Terbukti Bersalah Secara Sah dan Meyakinkan di MA, Made Dharma Masuk Penjara, 4 Orang Bakal Menyusul. -IST
Hukum

Made Dharma Masuk Bui, 4 Orang Bakal Menyusul?

Reporter balitopik.com
18 December 2025 - 6:22 am
0

Balitopik.com, DENPASAR – Berdasarkan putusan Kasasi Nomor 1598.K/Pid/2025 yang diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Agung, 28 Oktober 2025 mengabulkan...

Read moreDetails
Tim kuasa hukum Direktur PT UKI saat mendampngi Terdakwa PAS di sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Denpasar. -Balitopik.com

Kasus Pemalsuan Surat Direktur PT UKI Berlanjut, Customer Service Bank Panin Cabut Keterangan di BAP

17 December 2025 - 11:07 am
Daftar Pro Bono Rising Stars 2025. -IST/Balitopik.com

Gendo Law Office “Hattrick” di Pro Bono Rising Stars 2025

14 December 2025 - 11:54 am
Imigrasi Ngurah Rai saat mendeportasi 4 orang dari kelompok Bonnie Blue. -IST/Balitopik.com

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 Orang Tim ‘Bonnie Blue’

13 December 2025 - 6:13 am
Imigrasi Ngurah Rai saat mendeportasi 4 orang dari kelompok Bonnie Blue. -IST/Balitopik.com

Crew ‘Bonnie Blue’ Dideportasi dari Bali

13 December 2025 - 5:58 am
Next Post
I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H., M.H, dkk dari Gendo Law Office saat mendampingi kliennya di PN Denpasar. -Balitopik.com

Saksi Korban Dua Kali Bohong, Gendo Duga Kliennya Dikriminalisasi

Bupati Adi Arnawa saat meluncurkan bantuan perlindungan dan rehabilitas sosial bagi penyandang disabilitas. -IST/Balitopik.com

Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat kunjungi Sekret DPD PDIP Bali. -Balitopik.com

Wagub Kalbar Bilang Pemerintah Pusat Salah soal Kebijakan Bekukan Rekening

31 July 2025 - 9:36 am
Ny. Putri Suastini Koster dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali. -IST/Balitopik.com

Istri Koster Juara III Lomba Tim Pembina Posyandu Tahun 2025, Dapat Rp5 Juta

25 September 2025 - 6:25 am
Gede Sarastana (GS). -IST/Balitopik.com

Polres Gianyar Tetapkan Gede Saras Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konsumen Perusahaan Property Ternama

13 October 2025 - 12:48 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (32) Badung (23) Bagus Alit Sucipta (15) Bali (115) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (16) Buleleng (20) Bupati Badung (36) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) Dewa Made Indra (15) DPRD Bali (31) DPR RI (15) Flobamora Bali (20) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (76) Google (105) Gubernur Bali (101) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (28) I Wayan Adi Arnawa (33) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (21) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (32) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (309) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Pesan Natal Gubernur Bali: “Kasih Sejati Adalah Pengorbanan untuk Melayani Sesama”
  • Komit Bangun SDM Bali Unggul, Gubernur Koster Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Lewat Program SKSS
  • Gubernur Koster Letakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Program Prabowo di Karangasem

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?