• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Izin Tak Dibuktikan, Pansus TRAP Segel 4 Fasilitas Bali Handara di Buleleng

Reporter balitopik.com
26 January 2026 - 3:32 am
in Hukum
0
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -Balitopik.com

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, BALI – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menyegel 4 fasilitas PT Bali Handara Pancasari di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

4 Fasilitas iu dipasang Satpol PP Line karena pihak manajemen tak dapat menunjukkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) saat disidak Pansus TRAP DPRD Bali pada Kamis (22/1/2026).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (HC) Made Supartha, S.H, M.H., mengatakan pihaknya akan memperdalam dugaan penyelundupan hukum dalam proses pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Handara Pancasari di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, kepada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

Supartha menjelaskan, berdasarkan kajian awal Pansus TRAP menyoroti kepatuhan proses peralihan HGB terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) beserta aturan turunannya.

Dalam ketentuan normatif, HGB hanya dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, dengan jangka waktu maksimal 30 tahun dan perpanjangan 20 tahun.

“Jika pemegang HGB tidak lagi memenuhi syarat sebagai subyek hukum, maka dalam waktu satu tahun wajib melepaskan atau mengalihkan hak tersebut kepada pihak yang memenuhi ketentuan. Apabila tidak dilakukan, HGB hapus demi hukum,” tegas Made Supartha Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan, Pansus TRAP juga menaruh perhatian pada asal-usul tanah yang menjadi dasar pemberian HGB PT Bali Handara. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, HGB hanya dapat diberikan di atas Tanah Negara, Tanah Hak Pengelolaan, atau Tanah Hak Milik, dengan mekanisme dan kewenangan pemberian yang berbeda-beda. Kejelasan status tanah ini dinilai krusial untuk menilai sah atau tidaknya proses peralihan kepada PT PMA.

Sejumlah isu hukum yang akan didalami antara lain: kesesuaian prosedur peralihan HGB dengan regulasi, kelengkapan dokumen PT Bali Handara sebagai pemegang HGB, status dan kedudukan PT PMA sebagai penerima hak, serta indikasi adanya praktik penyelundupan hukum sebagaimana mencuat di ruang publik dan media sosial.

Sebagai tindak lanjut, Pansus TRAP berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) lapangan dan kajian menyeluruh terhadap dokumen pertanahan terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dan menegakkan tata kelola pertanahan yang adil dan transparan di Bali.

“Pendalaman akan dilakukan secara objektif dan berbasis dokumen. Tujuannya memastikan benar atau tidaknya dugaan penyelundupan hukum dalam peralihan HGB tersebut,” pungkas Made Supartha. (*)

Tags: Bali HandaraI Made SuparthaPANSUS TRAP DPRD Bali
Previous Post

PLN Dukung Kebijakan Penggunaan Kendaraan Listrik di Bali, Gubernur Koster: Sejalan dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Next Post

Pansus TRAP Waspadai Penyelundupan Alih HGB Bali Handara

Related Posts

Ketua Pansus TRAP, Dr (C) Made Suparta, S.H., M.H. -IST/Balitopik.com
Hukum

Pansus TRAP Waspadai Penyelundupan Alih HGB Bali Handara

Reporter balitopik.com
26 January 2026 - 3:49 am
0

Balitopik.com, DENPASAR - Panitia Khusus (Pansus) TRAP memperketat pengawasan terhadap pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Handara di...

Read moreDetails
Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com

Keterangan Saksi Meringankan: Uang yang Diterima PT UKI Murni Hubungan Kerja

19 January 2026 - 7:34 am
Praktisi hukum, Kosmas Mus Guntur. -Balitopik.com

Apakah KUHP Baru Menjerat Para Demonstran?

19 January 2026 - 7:30 am
Kakanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging (kiri) dan kuasa hukumnya Gede Pasek Suardika. -IST/Balitopik.com

Made Daging Tetap Menjabat Meski Status Tersangka: Masih Banyak yang Perlu Diurus

18 January 2026 - 1:00 pm
Harmaini Idris Hasibuan huasa hukum Pengempon Pura Dalem Balangan Jimbaran (kiri) dan Gede Pasek Suardika kuasa hukum I Made Daging. -Balitopik.com

Sengit, Adu Argumentasi Kuasa Hukum Made Daging dan Pelapor

18 January 2026 - 6:05 am
Next Post
Ketua Pansus TRAP, Dr (C) Made Suparta, S.H., M.H. -IST/Balitopik.com

Pansus TRAP Waspadai Penyelundupan Alih HGB Bali Handara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Ibu Putri Koster

Sinergikan Program Posyandu hingga Desa, TP Posyandu Bali Matangkan Agenda 2026

24 January 2026 - 7:43 am
Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Bali yang ikut pelatihan fotografi jurnalistik oleh kantor berita ANTARA. -IST

Kantor Berita ANTARA Latih Perwakilan Mahasiswa se-Bali Fotografi Jurnalistik

4 March 2025 - 4:10 pm
Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Bali, Dr. Ir. Wayan Adnyana, S.H, M. Kn. -Balitopik.com

Gestur Politisi Pendiri Universitas Bali Dwipa, Gabung ke Partai NasDem Bawa Target Tingkatkan SDM Bali

12 November 2025 - 5:59 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (37) Badung (26) Bagus Alit Sucipta (16) Bali (136) Bali Banjir (16) Bali Topik (89) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (21) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (80) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (29) ITB STIKOM Bali (16) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (22) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (22) PANSUS TRAP DPRD Bali (16) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (339) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Pansus TRAP Waspadai Penyelundupan Alih HGB Bali Handara
  • Izin Tak Dibuktikan, Pansus TRAP Segel 4 Fasilitas Bali Handara di Buleleng
  • PLN Dukung Kebijakan Penggunaan Kendaraan Listrik di Bali, Gubernur Koster: Sejalan dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?