• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -Balitopik.com

Izin Tak Dibuktikan, Pansus TRAP Segel 4 Fasilitas Bali Handara di Buleleng

8 bulan ago
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana. -BALITOPIK.COM

Tak Harus Rp5,2 Juta, Buruh Minta UMP Bali Setidaknya Rp4,5 Juta

3 jam ago
Pegiat antikorupsi Gede Angastia alias Anggas. -IST

Golkar Keluar dari Pansus TRAP, Pengamat Soroti Posisi Partai dalam Pengawasan

5 jam ago
Komisi IV DPRD Bali didampingi Kadis Ketenagakerjaan dan ESDM saat menerima aspirasi buruh. -BALITOPIK.COM

Komisi IV Terima Aspirasi Buruh: “Jangan Seperti Tikus Mati di Lumbung Padi”

6 jam ago
Tangkap Layar Kuliah Umum via Zoom yang Digelar Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) FKIP Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar.

Di Tengah Banjir Informasi dan AI, Mahasiswa Unmas Diajak Tak Mudah Percaya

24 jam ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta

Di Pura Lempuyang Madya, Giri Prasta Tekankan Semangat Menyama Braya

1 hari ago
PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) bersama PT Sun Star Motor Singaraja menggelar Fuso Mosaic Event 2026. -IST

Fuso Mosaic 2026 di Lovina, Sun Star Motor Beri Layanan Khusus untuk Konsumen

1 hari ago
TIM SAR gabungan saat evakuasi jenazah WNA asal Rusia. -IST

WNA Rusia Hilang di Pecatu Ditemukan Tewas di Bawah Tebing

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

INGAT, April 2027 Semua Papan Nama di Bali Wajib Pakai Aksara Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Izin Tak Dibuktikan, Pansus TRAP Segel 4 Fasilitas Bali Handara di Buleleng

Reporter balitopik.com
26 Januari 2026 - 3:32 am
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -Balitopik.com

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menyegel 4 fasilitas PT Bali Handara Pancasari di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

4 Fasilitas iu dipasang Satpol PP Line karena pihak manajemen tak dapat menunjukkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) saat disidak Pansus TRAP DPRD Bali pada Kamis (22/1/2026).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (HC) Made Supartha, S.H, M.H., mengatakan pihaknya akan memperdalam dugaan penyelundupan hukum dalam proses pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Handara Pancasari di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, kepada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

Supartha menjelaskan, berdasarkan kajian awal Pansus TRAP menyoroti kepatuhan proses peralihan HGB terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) beserta aturan turunannya.

Dalam ketentuan normatif, HGB hanya dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, dengan jangka waktu maksimal 30 tahun dan perpanjangan 20 tahun.

“Jika pemegang HGB tidak lagi memenuhi syarat sebagai subyek hukum, maka dalam waktu satu tahun wajib melepaskan atau mengalihkan hak tersebut kepada pihak yang memenuhi ketentuan. Apabila tidak dilakukan, HGB hapus demi hukum,” tegas Made Supartha Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan, Pansus TRAP juga menaruh perhatian pada asal-usul tanah yang menjadi dasar pemberian HGB PT Bali Handara. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, HGB hanya dapat diberikan di atas Tanah Negara, Tanah Hak Pengelolaan, atau Tanah Hak Milik, dengan mekanisme dan kewenangan pemberian yang berbeda-beda. Kejelasan status tanah ini dinilai krusial untuk menilai sah atau tidaknya proses peralihan kepada PT PMA.

Sejumlah isu hukum yang akan didalami antara lain: kesesuaian prosedur peralihan HGB dengan regulasi, kelengkapan dokumen PT Bali Handara sebagai pemegang HGB, status dan kedudukan PT PMA sebagai penerima hak, serta indikasi adanya praktik penyelundupan hukum sebagaimana mencuat di ruang publik dan media sosial.

Sebagai tindak lanjut, Pansus TRAP berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) lapangan dan kajian menyeluruh terhadap dokumen pertanahan terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dan menegakkan tata kelola pertanahan yang adil dan transparan di Bali.

“Pendalaman akan dilakukan secara objektif dan berbasis dokumen. Tujuannya memastikan benar atau tidaknya dugaan penyelundupan hukum dalam peralihan HGB tersebut,” pungkas Made Supartha. (*)

Tags: Bali HandaraI Made SuparthaPANSUS TRAP DPRD Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Tak Harus Rp5,2 Juta, Buruh Minta UMP Bali Setidaknya Rp4,5 Juta
  • Golkar Keluar dari Pansus TRAP, Pengamat Soroti Posisi Partai dalam Pengawasan
  • Komisi IV Terima Aspirasi Buruh: “Jangan Seperti Tikus Mati di Lumbung Padi”
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist