• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -Balitopik.com

Izin Tak Dibuktikan, Pansus TRAP Segel 4 Fasilitas Bali Handara di Buleleng

4 bulan ago
Satpol PP Provinsi Bali saat menutup sementara proyek Marina di Kawasan Kura-Kura Bali pada 23 April 2026 lalu. -BALITOPIK.COM

ARUKKI: Setelah dari Kejagung dan KPK, BTID Kini Dilaporkan ke Kejati Bali dan Pansus TRAP

1 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. IST/BALITOPIK.COM

Imigrasi Bali Perkuat Kemitraan dengan Media Lewat Coffee Morning Road Show

17 jam ago
Kolase: Logo ARUKKI dan foto udara Kawasan Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

ARUKKI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi, Suap dan SHGB Ilegal KEK Kura-Kura Bali ke Kejagung dan KPK

22 jam ago
Foto udara Kawasan Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

BPN Denpasar Bongkar Asal Usul 103 HGB PT BTID, Mayoritas dari Reklamasi

1 hari ago
PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis

PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis

2 hari ago
Nutrifood bersama Guru Belajar Foundation menggelar workshop tahap lanjutan bertajuk “Desain & Implementasi Pembelajaran PJOK Bermakna: Upaya Membangun Budaya Hidup Sehat di Sekolah” bagi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di Denpasar.

Guru PJOK Didorong Jadi Pemimpin Budaya Hidup Sehat di Sekolah Lewat Program NPET 2026

2 hari ago
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana membersihkan sampah plastik di kawasan Pantai Jerman Kuta. -IST/BALITOPIK.COM

Mahasiswa Hukum UNUD Turun ke Pantai Jerman, Soroti Darurat Sampah Plastik di Kawasan Pesisir

3 hari ago
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang dikelola PT BTID -IST/BALITOPIK.COM

Panggilan Kedua untuk BTID, Harap Hadir dan Bawa Dokumen

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Izin Tak Dibuktikan, Pansus TRAP Segel 4 Fasilitas Bali Handara di Buleleng

Reporter balitopik.com
26 Januari 2026 - 3:32 am
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -Balitopik.com

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menyegel 4 fasilitas PT Bali Handara Pancasari di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

4 Fasilitas iu dipasang Satpol PP Line karena pihak manajemen tak dapat menunjukkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) saat disidak Pansus TRAP DPRD Bali pada Kamis (22/1/2026).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (HC) Made Supartha, S.H, M.H., mengatakan pihaknya akan memperdalam dugaan penyelundupan hukum dalam proses pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Handara Pancasari di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, kepada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

Supartha menjelaskan, berdasarkan kajian awal Pansus TRAP menyoroti kepatuhan proses peralihan HGB terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) beserta aturan turunannya.

Dalam ketentuan normatif, HGB hanya dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, dengan jangka waktu maksimal 30 tahun dan perpanjangan 20 tahun.

“Jika pemegang HGB tidak lagi memenuhi syarat sebagai subyek hukum, maka dalam waktu satu tahun wajib melepaskan atau mengalihkan hak tersebut kepada pihak yang memenuhi ketentuan. Apabila tidak dilakukan, HGB hapus demi hukum,” tegas Made Supartha Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan, Pansus TRAP juga menaruh perhatian pada asal-usul tanah yang menjadi dasar pemberian HGB PT Bali Handara. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, HGB hanya dapat diberikan di atas Tanah Negara, Tanah Hak Pengelolaan, atau Tanah Hak Milik, dengan mekanisme dan kewenangan pemberian yang berbeda-beda. Kejelasan status tanah ini dinilai krusial untuk menilai sah atau tidaknya proses peralihan kepada PT PMA.

Sejumlah isu hukum yang akan didalami antara lain: kesesuaian prosedur peralihan HGB dengan regulasi, kelengkapan dokumen PT Bali Handara sebagai pemegang HGB, status dan kedudukan PT PMA sebagai penerima hak, serta indikasi adanya praktik penyelundupan hukum sebagaimana mencuat di ruang publik dan media sosial.

Sebagai tindak lanjut, Pansus TRAP berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) lapangan dan kajian menyeluruh terhadap dokumen pertanahan terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dan menegakkan tata kelola pertanahan yang adil dan transparan di Bali.

“Pendalaman akan dilakukan secara objektif dan berbasis dokumen. Tujuannya memastikan benar atau tidaknya dugaan penyelundupan hukum dalam peralihan HGB tersebut,” pungkas Made Supartha. (*)

Tags: Bali HandaraI Made SuparthaPANSUS TRAP DPRD Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • ARUKKI: Setelah dari Kejagung dan KPK, BTID Kini Dilaporkan ke Kejati Bali dan Pansus TRAP
  • Imigrasi Bali Perkuat Kemitraan dengan Media Lewat Coffee Morning Road Show
  • ARUKKI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi, Suap dan SHGB Ilegal KEK Kura-Kura Bali ke Kejagung dan KPK
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?