• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
CHK (tengah) saat dideportasi Imigrasi Ngurah Rai. -IST/Balitopik.com

Nekat Lepas Satpol PP Line di Beberapa Titik, Imigrasi Usir Pulang Turis Korsel

5 bulan ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pelantikan DPD HKTI Bali. -IST

Koster Gandeng HKTI Percepat Kedaulatan Pangan Bali, Target Hentikan Impor Bawang Putih

1 jam ago
Konsorsium Pemuda Kristen Bali saat membacakan Manifesto Politik Pemuda Kristen Bali. -BALITOPIK.COM

Pemuda Kristen Bali Terbitkan Manifesto Politik, Soroti BBM, MBG hingga Dugaan Praktik Korupsi

4 jam ago
Sanggar Tari Rare Cili Kedonganan, Lingkungan Ketapang, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, usai tampilkan Barong Landung bertajuk “Les Kelanguan” di PKB 2026. -IST

Les Kelanguan Memukau PKB 2026, Duta Badung Angkat Spirit Tradisi Mebuug Buugan Kedonganan

9 jam ago
Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. -IST

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB 2026, Fragmentari “Jero Luh” Hipnotis Ribuan Penonton

9 jam ago
Kolase: Desak Made Rita Kusuma Dewi. -IST

Bangga! Desak Made, Putri asal Buleleng Jadi Juara Dunia Panjat Tebing

1 hari ago
Kiri-Kanan: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Gubernur Bali Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. -IST

PSEL Dibangun, Jaya Negara Ucap Terima Kasih ke Prabowo

1 hari ago
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan (kanan). -IST

Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Gojek, Paspor Bisa Diantar Langsung ke Rumah

1 hari ago
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa (kedua dari kanan) saat menhadiri peletakan batu pertama PSEL Denpasar Raya. -IST

Bupati Badung: PSEL Denpasar Raya Adalah Langkah Besar Atasi Sampah dan Jaga Pariwisata Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Nekat Lepas Satpol PP Line di Beberapa Titik, Imigrasi Usir Pulang Turis Korsel

Reporter balitopik.com
27 Januari 2026 - 11:55 am
CHK (tengah) saat dideportasi Imigrasi Ngurah Rai. -IST/Balitopik.com

CHK (tengah) saat dideportasi Imigrasi Ngurah Rai. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, BADUNG  – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil tindakan tegas dengan melakukan pendeportasian alias mengusir pulang seorang warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial CHK (56).

Pria pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Penyatuan Keluarga ini dipulangkan paksa setelah terbukti melanggar peraturan daerah terkait ketertiban umum di wilayah Kabupaten Badung.

Tindakan administratif keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi erat antara Imigrasi Ngurah Rai dengan Satpol PP Kabupaten Badung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, CHK terbukti melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

CHK mengakui telah melepas garis pita Satpol PP (Pol PP Line) di beberapa titik lahan yang sedang dalam status penghentian aktivitas oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Atas tindakannya tersebut, CHK dinilai tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami tidak memberikan toleransi bagi orang asing yang tidak taat pada aturan. Pendeportasian ini adalah bentuk nyata penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan di Bali,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, Selasa (27/1/2026).

CHK dideportasi pada Senin malam (26/01) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan maskapai Jeju Air rute penerbangan Denpasar – Incheon pukul 23.05 Wita. Selain dideportasi, ITAS milik CHK yang seharusnya berlaku hingga Agustus 2026 telah dibatalkan.

Terhadap CHK juga diusulkan namanya untuk masuk dalam Daftar Penangkalan. Kasus ini menjadi bukti efektivitas kolaborasi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Penangkapan dan penindakan ini berawal dari laporan proaktif Satpol PP Badung yang kemudian direspon cepat oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai.

Winarko menambahkan bahwa Imigrasi Ngurah Rai akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap orang asing yang berada di Bali memberikan manfaat dan selalu tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia. Kolaborasi dengan Satpol PP dan anggota TIMPORA lainnya akan terus kami perkuat melalui pertukaran informasi maupun operasi gabungan. (*)

Tags: DeportasiImigrasi Ngurah RaiSatpol PP LineWinarko
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Gandeng HKTI Percepat Kedaulatan Pangan Bali, Target Hentikan Impor Bawang Putih
  • Pemuda Kristen Bali Terbitkan Manifesto Politik, Soroti BBM, MBG hingga Dugaan Praktik Korupsi
  • Les Kelanguan Memukau PKB 2026, Duta Badung Angkat Spirit Tradisi Mebuug Buugan Kedonganan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?