Balitopik.com – Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih meminta pelampung pembatas laut di Serangan dicabut segera. Ia akan menemui Komisaris Utama PT BTID, Tantowi Yahya untuk bertindak.
“Saya berinisiatif datang ke sana untuk minta ke PT BTID agar mencabut pelampung laut yang dipasang sementara agar masyarakat bisa masuk dan mancing di sana. Sambil menunggu hasil rapat dan keputusan dari teman – teman di DPRD,” ujar Ajus kepada Bali Topik, Rabu (12/2/2025).
Genap 1 minggu ‘Pagar Laut’ Serangan Masih Ada, Apa Solusi dari PT BTID?
Ketua DPD HIPMI Bali itu mengatakan, tidak dapat dipungkiri Bali saat ini dirundung banyak persoalan. Setiap komisi di DPRD Bali mengkaji isu sesuai tupoksinya masing-masing.
Namun untuk persoalan di Pulau Serangan, ia berinisiatif untuk datang dan meminta pihak PT BTID untuk melespas pelampung pembatas laut tersebut.
5 Kesepakatan Nelayan dan DPR-DPD dengan PT BTID
“Banyak isu yang harus ditangani secara bersamaan, saya harap solusi sementara yang saya ajukan ke PT BTID bisa mengurangi beban dan kegelisahan masyarakat di Serangan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, terkait pelampung pembatas laut di Pulau Serangan, pihak PT BTID meminta waktu 1 bulan untuk membahasnya ditingkat direksi. Waktu satu bulan itu terhitung sejak tanggal 30 Junuari 2025. (*)
1 Bulan Solusi ‘Pagar Laut’ di Serangan, Bos PT BTID: Ikan Sepat Ikan Gabus