• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KMHDI, I Gde Sandy Satria. -IST/Balitopik.com

Publik Murka Aksi Massa Makan Korban, KMHDI Desak Polri Evaluasi Menyeluruh

12 bulan ago
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. -BALITOPIK.COM

Pertama dalam Sejarah Badung, Belanja Infrastruktur Tembus 59,8 Persen

13 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

DPRD Badung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026

15 jam ago
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

Anggaran Infrastruktur Badung Naik Jadi 59,80 Persen, DPRD Ingatkan Kemampuan Fiskal

15 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Country to Country Capture The Flag (C2C-CTF) 2026 di Padma Resort Legian Kuta, Badung, Selasa (11/8/2026). -IST

Koster Buka Kompetisi Keamanan Siber 13 Negara di Bali

2 hari ago
Endang Hastuty Bunga, S.H.

Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers

2 hari ago
Perjanjian Kerja Sama antara PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) dengan Kejaksaan Tinggi Bali. -IST

Bank BPD Bali dan Kejati Bali Perkuat Sinergi Hukum untuk Tata Kelola Perusahaan

2 hari ago
Servasius Bambang Pranoto alumni SMA Kolese De Britto Yogyakarta angkatan tahun 73. -IST

Bebas Bertanggung Jawab, Prinsip De Britto yang Membekas pada Babe Bambang Pranoto

2 hari ago
Peserta dari tiga desa (Tulamben, Kubu, dan Purwakerti) yang berada di kawasan wisata Karangasem mengikuti lokakarya penyelarasan kegiatan penanggulangan bencana ke dalam dokumen perencanaan desa (6/08/2026). -IST

Karangasem Dorong Risiko Bencana Masuk dalam Rencana Pembangunan Desa

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Publik Murka Aksi Massa Makan Korban, KMHDI Desak Polri Evaluasi Menyeluruh

Reporter balitopik.com
29 Agustus 2025 - 2:20 am
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KMHDI, I Gde Sandy Satria. -IST/Balitopik.com

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KMHDI, I Gde Sandy Satria. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, NASIONAL – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penanganan aksi massa bubarkan DPR pada Kamis (28/08/2025).

Evaluasi ini dilakukan setelah terjadi kericuhan yang yang berujung jatuhnya korban jiwa. Diketahui, dalam aksi bubarkan DPR, seorang pengemudi ojek online meninggal dunia usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brigade Mobil polisi.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KMHDI, I Gde Sandy Satria, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya seharusnya polisi bisa bersikap hati-hati dan melakukan pendekatan humanis dalam menangani massa aksi.

Sandy mengatakan tindakan represif justru berpotensi memicu ledakan emosi di lapangan.

“Evaluasi ini sangat penting. Aksi massa adalah bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang. Aparat harus bisa menempatkan diri secara proporsional,” ujar Sandy, Kamis (28/8/2025).

Ia menilai pola penanganan yang cenderung keras justru menjadi pemicu kericuhan lebih luas. Alih-alih menenangkan situasi, cara tersebut memperbesar risiko bentrokan hingga menimbulkan korban.

Lebih lanjut, ia menekankan, bahwa  aksi massa merupakan ekspresi dalam ruang demokrasi yang harus dilindungi negara.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap kebebasan berpendapat sudah tertuang jelas dalam konstitusi. Maka dari itu, tindakan berlebihan aparat melanggar prinsip demokrasi.

“Dalam hal ini, Polri memiliki peran strategis untuk memastikan keamanan dan kenyamanan aksi tanpa mengorbankan hak warga negara,” terangnya.

Lebih lanjut, KMHDI mendesak Polri untuk terbuka melakukan evaluasi internal dan meninjau kembali standar operasional prosedur (SOP) penanganan aksi.

Di samping itu, KMHDI juga menuntut dilakukan pengusutan tuntas dan  mendalam terhadap peristiwa yang berujung meninggalnya ojek online usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brigade Mobil polisi

“Kami menuntut Polri melakukan pengusutan secara tuntas terhadap peristiwa meninggalnya ojek online. Hal ini untuk menghadirkan keadilan,” terangnya.

Tags: Aksi MassaEvaluasiKMHDIOjol Dilindas Polri
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pertama dalam Sejarah Badung, Belanja Infrastruktur Tembus 59,8 Persen
  • DPRD Badung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Anggaran Infrastruktur Badung Naik Jadi 59,80 Persen, DPRD Ingatkan Kemampuan Fiskal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?