• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
SPBU 54.805.25 Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Banjar Luglug, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. -IST

Akui Kesalahan, 2 Operator SPBU Ketewel Dipecat karena Layani Penimbunan Pertalite

2 tahun ago
Ilustrasi

BBM Langka di Bali, IWO Desak Dirut Pertamina Dicopot

12 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memantau operasional di salah satu SPBU. -BALITOPIK.COM

Cek Depo Pertamina, Koster Minta Distribusi Dipacu

14 jam ago
Ketua DPC GMNI Denpasar, Wayan Hendra. -IST

BBM Langka di Bali, GMNI Denpasar Desak Pemerintah Buka Data dan Benahi Tata Kelola

16 jam ago
Pengurus PMKRI Cabang Denpasar. -BALITOPIK.COM

Masuk Hari Keempat Warga Ngantri Bensin Sampai Pingsan, PMKRI Denpasar Minta Pertamina Segera Lakukan 4 Hal

1 hari ago
Piagam penghargaan untuk BPD Bali kategori kinerja pembayaran pensiunan. -IST

Bank BPD Bali Raih Penghargaan Terbaik II Kinerja Pembayaran Pensiun dari TASPEN

1 hari ago
Antrean di salah satu pertamina di Singaraja. -BALITOPIK.COM

Bali WFH 3 Hari Akibat BBM Langka, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

2 hari ago
Direktur YLPK Bali I Putu Armaya

Antrean BBM di Bali Berlarut, YLPK Usulkan Sistem Ganjil-Genap Jika Kondisi Darurat Berlanjut

2 hari ago
Antrean di salah satu pertamina di Singaraja. -BALITOPIK.COM

KMHDI Buleleng Desak Pemerintah Bertindak Tegas Atasi Gangguan Pasokan BBM di Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Akui Kesalahan, 2 Operator SPBU Ketewel Dipecat karena Layani Penimbunan Pertalite

Reporter balitopik.com
18 Januari 2025 - 11:48 am
SPBU 54.805.25 Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Banjar Luglug, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. -IST

SPBU 54.805.25 Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Banjar Luglug, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. -IST

Balitopik.com – Dua orang operator SPBU 54.805.25 yang berlokasi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Banjar Luglug, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar dipecat. Mereka terbukti melayani penimbunan Pertalite oleh dua orang warga Madura.

Hal itu diungkapkan oleh Manajer SPBU 54.805.25, Ni Luh Gede Desy Saskara saat dihubungi pada Sabtu, (18/1/2025). Desy mengatan dua orang operator shift malam itu telah mengakui perbuatan mereka.

“Operator shift malam ada dua orang, dalam sebulan dirolling. Mereka ini terbukti melanggar dan sanksinya pecat,” tegasnya.

Desy menjelaskan bahwa sesuai aturan SPBU tidak diperbolehkan melayani pembeli menggunakan jerigen, apalagi dalam jumlah yang banyak. Itu dapat dikonfirmasikan ke operator lain yang setiap bulan rutin mengikuti meeting.

“Kami tidak tahu kalau ada seperti ini. Karena saya kerja dari 8 pagi sampai 11 malam. Kami akan segera lakukan investigasi internal di perusahaan SPBU,” kata Desy.

Sebelumnya, pada Kamis (16/1) pukul 04.50 Wita, Tim Intel Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bali, menangkap basah dua orang berinisial AS (35) dan SR (40) pelaku penimbunan pertalite di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Ketewel. Sukawati, Gianyar.

Modusnya, membeli pertalite di SPBU 54.805.25 menggunakan wadah jerigen jumlah banyak tanpa dilengkapi surat rekomendasi dengan maksud akan diperjualbelikan kembali ke warung warung madura di wilayah Denpasar dengan harga Rp 420.000 per jerigen.

Awalnya kedua pelaku asal Madura, Jawa Timur ini datang ke SPBU mengendarai mobil Avanza DK 1589 FV yang di dalamnya berisi 22 jerigen.

Selanjutnya membeli pertalite seharga Rp 10 ribu per liter dan ditambah biaya pengisian kepada operator SPBU Rp 15 ribu. Rencana pertalite itu akan diserahkan kepada WTN untuk dijual lagi dengan harga Rp 12 ribu liter.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 55 Jo Pasal 40 angka 9 UU RI No 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja atas perubahan Pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 unit mobil toyota avanza, 10 jerigen yang berisi dan 12 jerigen masih kosong. Kasus ini masih dalam penyidikan dan tersangka ditahan di Mako Polairud Polda Bali. (AD)

Tags: Penimbunan PertaliteSPBU Ketewel
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • BBM Langka di Bali, IWO Desak Dirut Pertamina Dicopot
  • Cek Depo Pertamina, Koster Minta Distribusi Dipacu
  • BBM Langka di Bali, GMNI Denpasar Desak Pemerintah Buka Data dan Benahi Tata Kelola
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist