• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Korlap aksi Ambros Boli Berani saat membacakan tuntutan sikap Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran.

AMB Tolak RUU Penyiaran, Dinilai Rebut Mahkota Jurnalis

2 tahun ago
Gubernur Bali, Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster Wajibkan Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan Bali

7 jam ago
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Giri Prasta: Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan APBD Demi Kesejahteraan Krama Bali

12 jam ago
Pertemuan antara Gubernur Bali Wayan Koster dengan Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (9/7/2026). -IST

Progres Bandara Letkol Wisnu dan Pelabuhan Celukan Bawang Buleleng serta Water Taxi Badung

12 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pelantikan DPD HKTI Bali. -IST

Koster Gandeng HKTI Percepat Kedaulatan Pangan Bali, Target Hentikan Impor Bawang Putih

1 hari ago
Konsorsium Pemuda Kristen Bali saat membacakan Manifesto Politik Pemuda Kristen Bali. -BALITOPIK.COM

Pemuda Kristen Bali Terbitkan Manifesto Politik, Soroti BBM, MBG hingga Dugaan Praktik Korupsi

1 hari ago
Sanggar Tari Rare Cili Kedonganan, Lingkungan Ketapang, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, usai tampilkan Barong Landung bertajuk “Les Kelanguan” di PKB 2026. -IST

Les Kelanguan Memukau PKB 2026, Duta Badung Angkat Spirit Tradisi Mebuug Buugan Kedonganan

2 hari ago
Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. -IST

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB 2026, Fragmentari “Jero Luh” Hipnotis Ribuan Penonton

2 hari ago
Kolase: Desak Made Rita Kusuma Dewi. -IST

Bangga! Desak Made, Putri asal Buleleng Jadi Juara Dunia Panjat Tebing

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

AMB Tolak RUU Penyiaran, Dinilai Rebut Mahkota Jurnalis

Reporter balitopik.com
28 Mei 2024 - 3:34 pm
Korlap aksi Ambros Boli Berani saat membacakan tuntutan sikap Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran.

Korlap aksi Ambros Boli Berani saat membacakan tuntutan sikap Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran.

Balitopik.com – Revisi Undang-Uundang (RUU) Penyiaran yang sedang digodok oleh DPR RI menimbulkan perlawanan banyak pihak. Terutama dari kalangan wartawan dan organisasi media.

Salah satu perlawanan datang dari Aliansi Masyarakat Bali (AMB) Tolak RUU Penyiaran dengan melakukan aksi di Kantor DPRD Bali, Selasa (27/5/2024) dan mendesak agar pasal-pasal bermasalah di dalam RUU Penyiaran dihapus.

Koordinator Aksi, Ambros Boli Berani mengatakan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran sangat bermasalah dan mengekang kebebasan pers. Salah satu yang paling ditentang adalah pasal 50 b ayat 2 c yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

“Kita tolak itu karena membungkam kerja jurnalis terlebih misalnya di Pasal 50 b ayat 2 huruf c yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, itu mahkotanya jurnalis. Nah kalau mahkota kita ini dirontokan hak publik untuk mengakses informasi juga udah gak ada,” kata Ambros.

Padahal menurut Sekretaris IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Pengda Bali itu, investigasi jurnalis merupakan bentuk pengontrolan pers terhadap kinerja pemerintah atau penguasa. Jika itu dihilangkan maka penguasa akan semena-mena. 

“Oleh karena itu pasal-pasal yang menurut kita mengekang kebebasan pers ini kita tolak,” tegas Ambros.

Sementara Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, Yoyo Raharyo mengatakan larangan terhadap jurnalisme investigatif adalah cara berpikir yang keliru.

Sebab, jurnalisme investigatif adalah bagian inti dari jurnalisme itu sendiri yang merupakan salah satu teknik dalam membuat karya jurnalistik.

“Jadi ini sudah kesalahan berpikir, kalau kita lihat DPR RI tidak memahami apa itu fungsi jurnalis,” ucap Yoyo.

Selain itu, menurut Yoyo, terdapat beberapa pasal dalam draft RUU Penyiaran yang berindikasi akan terjadi monopoli pers dan pembungkaman kebebasan berekspresi.

Seperti pada pasal 34 f ayat 2 yang mengatur bahwa penyelenggara platform digital penyiaran dan atau platform teknologi penyiaran lainnya wajib melakukan verifikasi konten siaran ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Isi Siaran (SIS).

Menurut Yoyo hal itu merupakan tanda-tanda negara membungkam kebebasan berekspresi bagi para konten kreator. UU ITE dirasanya sudah cukup dipakai sebagai payung hukum untuk karya konten kreator.

“Sudah ada undang-undang ITE. Kan gak mungkin semuanya harus lapor dulu kita mau bikin siaran, harus mendaftarkan siarannya, isinya apa saja, itu kan terlalu mengekang,” tutup Yoyo. (*)

Tags: Dewan PersDPR RIDPRD BaliJurnalisTolak RUU PenyiaranWartawan
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Wajibkan Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan Bali
  • Giri Prasta: Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan APBD Demi Kesejahteraan Krama Bali
  • Progres Bandara Letkol Wisnu dan Pelabuhan Celukan Bawang Buleleng serta Water Taxi Badung
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?