• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Tim Hukum Pelapor saat mendatangi Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Tiga Bulan Berlalu, Pelapor Mangrove Mati Massal di Benoa Tagih SP2HP ke Polda Bali

3 bulan ago
Warga Negara (WN) Australia berinisial MS (59) saat dideportasi. -IST

MS Dideportasi Usai Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara

10 jam ago
Perum BULOG Kantor Wilayah Bali saat melakukan pemantauan. -IST

Stok Beras Bali 7.657 Ton, BULOG Perketat Pantauan Harga di Pasar

11 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster

Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya

15 jam ago
Para peserta saat mengikuti uji kompetensi chef. -BALITOPIK.COM

Standar Chef Dapur MBG Diperketat, 30 Peserta Ikuti Uji Kompetensi

21 jam ago
Potret pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung. -IST

Tambang 5,8 Hektare di Kampial Disegel Pansus TRAP

2 hari ago
C.H (diblur) saat mengikuti sidang di PN Denpasar, Kamis (3/9/2026). -IST

WN Tiongkok Pakai Paspor Malaysia Palsu Masuk Bali, Kini Diadili di PN Denpasar

2 hari ago
Erick Tohir dan Nyoman Parta. -Medsos Nyoman Parta

Erick Thohir Bisiki Nyoman Parta, Lalu Tuangkan Air ke Gelasnya

2 hari ago
Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Bali, Kadek Surya Dewantara. -IST

Upah Bali Rendah, BEM se-Bali Desak Pemerintah Bertindak

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tiga Bulan Berlalu, Pelapor Mangrove Mati Massal di Benoa Tagih SP2HP ke Polda Bali

Reporter balitopik.com
4 Juni 2026 - 12:58 pm
Tim Hukum Pelapor saat mendatangi Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Tim Hukum Pelapor saat mendatangi Polda Bali. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Tiga komunitas lingkungan di Bali, yakni Bersih-Bersih Bali, Belati Bali, dan Gasos Bali, melalui tim hukum Relawan Advokasi Nusantara, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Rabu (3/6/2026).

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Setelah lebih dari tiga bulan sejak laporan resmi dugaan kerusakan lingkungan dilayangkan, perkembangan penanganan kasus kematian massal vegetasi mangrove di kawasan Tol Bali Mandara hingga Pelabuhan Benoa dinilai belum memberikan kepastian hukum yang jelas.

Karena itu, tim hukum mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali guna memperoleh informasi resmi terkait proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan.

Kasus ini berawal dari dugaan matinya vegetasi mangrove secara masif di kawasan konservasi pesisir yang memiliki fungsi ekologis penting bagi Bali. Dugaan sementara mengarah pada aktivitas atau kebocoran instalasi pipa yang berada di sekitar lokasi dan diduga berkaitan dengan operasional PT Pertamina Patra Niaga.

Ketua Tim Hukum Relawan Advokasi Nusantara, Putu Ari Sagita, mengatakan masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkan sejak Februari 2026 tersebut.

“Kami datang ke Polda Bali untuk meminta kejelasan progres penanganan perkara ini. Sudah berjalan lebih dari tiga bulan, namun publik belum mendapatkan informasi yang memadai terkait perkembangan penyidikan. Karena itu kami memohon agar SP2HP segera diberikan secara konkret dan transparan kepada pelapor,” ujar Ari.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjamin kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang menyangkut kerusakan lingkungan hidup.

Senada dengan itu, anggota Tim Hukum Relawan Advokasi Nusantara, Wishwanata Adi Darma, menegaskan bahwa kasus ini tidak semata-mata menyangkut persoalan administratif, melainkan menyentuh kepentingan ekologis yang berdampak luas terhadap keberlanjutan lingkungan pesisir Bali.

“Kami akan terus mengawal kasus ini karena menyangkut kawasan konservasi yang dilindungi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting agar tidak muncul ketidakpastian hukum yang berpotensi menghambat upaya penyelamatan ekosistem pesisir Bali,” katanya.

Dalam surat permohonan SP2HP yang diajukan kepada Ditreskrimsus Polda Bali, tim hukum menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, meminta Polda Bali segera menerbitkan dan menyampaikan SP2HP secara terbuka kepada pelapor sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.

Kedua, mendorong percepatan penyelesaian proses hukum agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap perlindungan lingkungan hidup dan kawasan konservasi di Bali.

Ketiga, meminta agar pihak yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan kerusakan ekosistem mangrove dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti bersalah.

Bagi para pegiat lingkungan, kasus kematian mangrove ini menjadi perhatian serius karena kawasan mangrove memiliki fungsi strategis sebagai benteng alami pesisir, habitat berbagai spesies, penyerap karbon, sekaligus penyangga ekosistem laut Bali.

Relawan Advokasi Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bagian dari upaya memperjuangkan keadilan ekologis dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup Bali untuk generasi mendatang. (*)

Tags: Aktivis LingkunganBaliBerita Baliekosistem mangrovekasus mangrove balikerusakan lingkungankonservasi mangrovelingkungan hidupmangrove BaliPelabuhan BenoaPertamina Patra NiagaPolda BaliRelawan Advokasi NusantaraSP2HPTol Bali Mandara
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • MS Dideportasi Usai Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara
  • Stok Beras Bali 7.657 Ton, BULOG Perketat Pantauan Harga di Pasar
  • Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?