Balitopik.com – Pengalaman tidak menyenangkan dialami oleh seorang wartawan media nasional saat hendak meliput acara Tri Hita Karana Universal Reflection Journey di Kura-Kura Bali, Jl Kura-Kura Serangan, Denpasar Selatan, Sabtu (14/12/2024).
Wartawan berinisial AD itu mengaku mendapat undangan tertulis PDF untuk meliput acara tersebut. Namun ia dihadang oleh petugas security di pintu gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali dengan alasan bukan akses publik.
Sebelum palang pintu portal dibuka, petugas menanyakan identitas dan keperluan. Kepada petugas, AD menjelaskan akan meliput acara Tri Hita Karana Universal Reflection Journey di Mountains Kura-Kura. Namun para petugas masih terus interogasi dan memaksa harus memperlihatkan bukti undangan.
“Disini tidak sama dengan ITDC di Nusa Dua. Disini bukan akses publik. Jadi kami harus periksa sesuai SOP tanpa kecuali kepada semua pengunjung,” ujar AD menirukan pernyataan petugas security.
Meski telah menunjukan undangan liputan, AD tetap tidak diperbolehkan masuk. Para petugas security itu beralasan belum mendapat arahan sehingga AD ditahan di pintu masuk. AD menyebut salah satu petugas security bernama Umar.
“Setelah memberikan penjelasan, Umar terlihat menghubungi atasan melalui handy talky (HT). Terdengar dalam percakapan tersebut bahwa anggota di pos jaga sudah memeriksa identitas dan undangan resmi bahwa akan meliput acara di Kura-Kura. Tapi saya tetap tidak dibolehkan masuk,” kata AD.
Untuk meyakinkan AD, Umar memperdengarkan sendiri percakapan di HT. Dan dari seberang terdengar perintah bahwa “ditahan dulu karena belum ada arahan”.
Akibat ditahan depan pos tanpa kejelasan, AD memutuskan untuk meninggalkan pos pemeriksaan pintu Kura-Kura Bali. (*)