• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Komisi III DPR RI kunjungan ke Kejati Bali bahas kasus Tahura Ngurah Rai

DPR RI Minta Kejati Bali Tuntaskan Kasus 106 Sertifikat Tanah di Kawasan Tahura Ngurah Rai

2 bulan ago
Potret Liga Kampung Soekarno Cup III Bali 2026. -IST

Final Sengit Soekarno Cup III, Denpasar Bungkam Badung 3-2  

5 jam ago
Halimatus Sakdiah, S.ARS

Ekonomi Gotong Royong Jadi Kekuatan Indonesia Hadapi Krisis Global

5 jam ago
Putri Koster dan I Made Supartha. -IST

Putri Koster Soroti Dominasi Endek Troso di Bali, Dorong Perkuat Perlindungan HAKI

6 jam ago
Ibu Gubernur Bali, Putri Suastini Koster. -IST

Ibu Putri Suastini Koster Ingin Lahirkan Generasi Pembaca Puisi yang Mampu “Menghidupkan” Karya Sastra

6 jam ago
Pembukaan Bali InnoTech 2026, dengan tema “Transforming Ideas into Impact” tahun 2026. -BALITOPIK.COM

Bali InnoTech 2026 Jadi Panggung Inovasi Anak Muda Bali

11 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Gubernur Koster Ajak Keluarga Bali Kembali ke Tradisi 4 Anak

1 hari ago
Dr. Agus Dei. -Balitopik.com

Agus Dei Apresiasi PKB 2026 Disorot Media Internasional

1 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Jendral Maruli saat meninjau pematagangan lokasi PSEL Denpasar Raya di Benoa. -BALITOPIK.COM

Koster: PSEL Denpasar Raya Solusi Atasi Sampah Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPR RI Minta Kejati Bali Tuntaskan Kasus 106 Sertifikat Tanah di Kawasan Tahura Ngurah Rai

Reporter balitopik.com
10 April 2026 - 12:43 pm
Komisi III DPR RI kunjungan ke Kejati Bali bahas kasus Tahura Ngurah Rai

Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Kejati Bali. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Tinggi Bali untuk segera menuntaskan kasus 106 sertifikat tanah di kawasan Tahura Ngurah Rai yang diduga bermasalah.

Desakan itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Bali dalam rangka memantau implementasi KUHP dan KUHAP yang baru berlaku, Jumat (10/4/2026), yang turut dihadiri jajaran kepolisian daerah.

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, mengatakan pihaknya memberikan sejumlah catatan kritis terhadap penanganan kasus lingkungan yang sedang ditangani aparat penegak hukum di Bali.

“Kami menyampaikan persoalan pensertifikatan tanah negara di Tahura agar segera dipercepat penyidikannya,” tegas Parta.

Selain kasus di Tahura Ngurah Rai, DPR juga menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan Panca Sari, Bedugul, serta kasus lingkungan lain yang belum tuntas.

Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah kematian ratusan mangrove di kawasan Pelindo Benoa. Berdasarkan hasil penelitian dari Rumah Sakit Universitas Udayana, mangrove tersebut diduga mati akibat paparan senyawa hidrokarbon.

Menurut Parta, temuan tersebut sudah cukup terang dan seharusnya bisa segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kasus mangrove ini sudah sangat jelas dari hasil laboratorium, sehingga tinggal menunggu progres dari kepolisian,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh kasus tersebut sangat krusial karena berkaitan langsung dengan perlindungan lingkungan hidup di Bali. Terlebih, untuk kasus mangrove, laporan masyarakat juga telah masuk ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemilahan dokumen terkait kasus sertifikat tanah di Tahura Ngurah Rai.

Menurutnya, sejumlah dokumen menunjukkan bahwa ada sertifikat yang diterbitkan sejak tahun 1990, sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut terkait status hukum dan kemungkinan daluarsa penuntutan.

“Kami sedang memastikan dokumen dan sertifikat induknya. Ada yang terbit sejak 1990, sehingga jika sudah melewati batas waktu tertentu, tidak bisa lagi diproses. Kami sedang memilah dokumennya” jelasnya.

Tags: BaliDPR RIHukumkasus tanahKejati BaliLingkunganMangroveNyoman PartaPelindo BenoaPolda BaliTahura Ngurah Rai
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Final Sengit Soekarno Cup III, Denpasar Bungkam Badung 3-2  
  • Ekonomi Gotong Royong Jadi Kekuatan Indonesia Hadapi Krisis Global
  • Putri Koster Soroti Dominasi Endek Troso di Bali, Dorong Perkuat Perlindungan HAKI
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?