• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) dan Pimpinan LPSK RI Wawan Fahrudin. -Balitopik.com

Gubernur Bali Minta LPSK RI Beri Perlindungan Hukum Pekerja Migran

10 bulan ago
Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara serah terima jabatan (sertijab) dengan Menteri Keuangan RI yang baru, Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: YouTube)

Pidato Super Singkat Purbaya saat Sertijab: Mau Mancing

3 jam ago
Suasana sidang komisi II DPRD Bali dengan asosiasi pengusaha. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Usul Upah Pariwisata PMA Beda dengan PMDN

3 jam ago
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali: Pengusaha Setuju Upah 2027 Naik, Tapi…

4 jam ago
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

Komisi II Serap Aspirasi Pengusaha soal Upah Bali 2027

5 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Respon Catatan DPRD soal APBD Bali 2026

22 jam ago
I Gede Ghumi Asvatham saat membacakan pandangan fraksi. -IST

Belanja Modal Baru 16 Persen, Demokrat-NasDem Wanti-wanti SiLPA

22 jam ago
Gede Harja Astawa

Pinjaman Bali Berulang Enam Kali, Gerindra-PSI Minta Penjelasan

1 hari ago
Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih. -IST

APBD Bali Naik, Golkar Minta Belanja Lebih Produktif

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gubernur Bali Minta LPSK RI Beri Perlindungan Hukum Pekerja Migran

Reporter balitopik.com
15 November 2025 - 4:24 am
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) dan Pimpinan LPSK RI Wawan Fahrudin. -Balitopik.com

Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) dan Pimpinan LPSK RI Wawan Fahrudin. -Balitopik.com

Balitopik.com, DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Wawan Fahrudin, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, pada Jumat (14/11/2025) siang.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh penekanan pada penguatan sinergi dalam pelayanan perlindungan saksi dan korban di Bali.

Dalam kunjungan tersebut, Pimpinan LPSK Wawan Fahrudin menyampaikan bahwa LPSK saat ini tengah menangani dan menginvestigasi tiga kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali.

Ia mengapresiasi sinergitas yang selama ini telah terbangun antara Pemerintah Provinsi Bali dan LPSK, khususnya dalam memfasilitasi para korban terorisme, termasuk korban Bom Bali I dan II.

“Terima kasih atas sinergitas dalam mengayomi dan memfasilitasi korban bom Bali 1 dan 2. Sampai saat ini masih kami dampingi dalam jangka panjang, bekerja sama dengan RSUP Sanglah (RS Ngoerah, red) ” ujar Wawan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas keberadaan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pekerja Migran, yang disebutnya sebagai satu-satunya perda sejenis di Indonesia.

Wawan menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan LPSK perlu terus diperkuat mengingat kompleksitas kasus yang ditangani di Bali, termasuk yang melibatkan WNA dan pekerja migran.

Gubernur Wayan Koster menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung pelaksanaan tugas LPSK di wilayah Bali. Ia menegaskan kesiapan pemerintah untuk menyediakan fasilitas penunjang, termasuk kemungkinan penyediaan kantor atau unit layanan untuk memperkuat kinerja lembaga tersebut.

“Saya tentu akan mendukung fasilitasi LPSK dalam menjalankan tugas di Bali, termasuk fasilitas kantor dan penunjang lainnya,” tegas Gubernur Koster.

Selain itu, Gubernur menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja migran asal Bali yang bekerja di luar negeri. Ia meminta LPSK untuk turut memberikan dukungan dalam aspek perlindungan hukum.

“Tolong bantu pekerja migran Bali untuk perlindungannya. Lindungi secara hukum agar jelas tempat kerjanya dan siapa yang memberangkatkan. Warga kita cukup banyak yang bekerja ke luar negeri, dan banyak di antara mereka sukses serta dikenal secara internasional,” ujarnya.

Menurut Koster, pemerintah daerah terus berupaya melakukan pengawasan dan pembinaan agar pekerja migran asal Bali dapat bekerja secara aman, resmi, dan memiliki akses perlindungan yang memadai.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster turut didampingi oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Bali, I.B. Gede Sudarsana. Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antara Pemprov Bali dan LPSK, terutama dalam hal penanganan kasus kekerasan, pendampingan korban, dan perlindungan pekerja migran.

Sinergi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat Bali maupun pihak-pihak yang membutuhkan perlindungan selama berada di wilayah Bali. (*)

Tags: LPSKPekerja Migran IndonesiaWawan FahrudinWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pidato Super Singkat Purbaya saat Sertijab: Mau Mancing
  • DPRD Bali Usul Upah Pariwisata PMA Beda dengan PMDN
  • DPRD Bali: Pengusaha Setuju Upah 2027 Naik, Tapi…
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?