• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Gubernur Koster Terbitkan SE Nomor 07 Tahun 2025

Reporter balitopik.com
24 March 2025 - 2:20 am
in Bali
0
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kadis Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun saat membacakan SE Nomor 07 tahun 2025. -Balitopik.com

Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kadis Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun saat membacakan SE Nomor 07 tahun 2025. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Gubernur Bali Wayan Koster terbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Asing Selama Berada di Bali pada Senin (24/3/2025) di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar.

Dijelaskan SE Nomor 07 Tahun 2025 adalah lanjutan dari SE Nomor 4 Tahun 2023 yang ditambahkan beberapa kewajiban dan larangan terhadap WNA selama berliburan di Bali.

“Kita ingin mewujudkan pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Karena itu, semua pelaku penyelenggaraan kepariwisataan di Bali akan kita tertibkan semua sesuai dengan standar yang sudah kita atur di dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Bali,” ujar Koster lagi

Koster menyebut, SE Nomor 07 Tahun 2025 ini diterbitkan untuk menjaga tatanan kepariwisatan agar sesuai dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. Yang mana dalam SE ini, wisatawan diwajibkan untuk memuliakan kesucian Pura, Pratima, dan simbol-simbol keagamaan.

Wisatawan juga diminta untuk menghormati adat istiadat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali khususnya dalam proses upacara dan upakara.

Lebih lanjut, Koster menyampaikan, wisatawan juga diminta untuk mengenakan busana yang sopan selama berkunjung ke kawasan tempat suci, daya tarik wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya.

Wisatawan, tambah Koster, juga diminta membayar pungutan wisatawan asing sebelum keberangkatan atau selama berada di Bali secara elektronik melalui website https://lovebali.baliprov.go.id/.

“Ini tolong ditekankan, membayar Pungutan Wisatawan Asing karena baru membayar wisatawan asing yang datang ke Bali 32 persennya yang membayar,” tambah Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.

Koster melanjutkan, wisatawan juga diwajibkan untuk didampingi pemandu wisata yang memiliki izin atau berlisensi. Ia juga meminta wisatawan melakukan penukaran mata uang asing di Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA), bank maupun non-bank serta melakukan pembayaran dengan menggunakan QR Code dari Bank Indonesia serta mata uang rupiah.

“Berkendaraan dengan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain memiliki Surat Izin Mengemudi Internasional atau Nasional yang masih berlaku, tertib berlalu lintas di jalan, berpakaian sopan, menggunakan helm, mengikuti rambu-rambu lalu lintas, tidak memuat penumpang melebihi kapasitas, serta tidak dalam pengaruh minuman beralkohol dan/ atau obat-obatan terlarang,” tutur Koster lagi.

Ia menambahkan, “(Wisatawan) menggunakan alat transportasi laik pakai roda empat yang resmi bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi roda 4 (empat).”

Lebih jauh, Koster juga meminta wisatawan agar menginap di tempat usaha akomodasi yang memiliki izin. “Mentaati segala ketentuan/aturan khusus yang berlaku di masing-masing daya tarik wisata dan aktivitas wisata,” tandas Ketua DPD PDIP Provinsi Bali tersebut.

Tags: Bali TopikGubernur KosterSE Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2025Wayan Koster
Previous Post

Demer Jawab Tudingan Anggas soal Dugaan Korupsi Dana APD Covid19

Next Post

Koster Larang WNA Panjat Pohon Sakral di Bali

Related Posts

Bali

Gubernur Koster Dukung Forum Investasi yang Bermanfaat untuk Masyarakat Tanpa Korbankan Budaya dan Lingkungan

Reporter balitopik.com
10 February 2026 - 12:32 pm
0

Balitopik.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali di Ruang Tamu...

Read moreDetails
Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Bali. -Balitopik.com

Gubernur Koster: WHDI Bali Berperan Vital Jaga Adat dan Tradisi

10 February 2026 - 9:20 am
Risaldus Pan

Melawan Kanker Demokrasi: Mengapa Nepotisme dan Kronisme Adalah Penghianatan Publik?

9 February 2026 - 11:36 am
Pengamat Kebijakan Publik, Umar AlKhatab.

Ekonomi Bali Melesat di Bawah Koster, Pengamat: Momentum Emas Sejahterakan Desa

9 February 2026 - 8:45 am
Proses pembukaan jalur Marina di Serangan, Denpasar Selatan. -Balitopik.com

Kontroversi Marina Serangan

9 February 2026 - 8:30 am
Next Post
Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster dan Pohon yang disakralkan di Bali. -IST

Koster Larang WNA Panjat Pohon Sakral di Bali

Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Diakui Pusat sebagai yang Pertama Pikirkan Sampah Plastik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Tokoh masyarakat asal Kubutambahan, Buleleng, Gede Angastia alias Anggas. -Balitopik.com

Petaka Bandara Bali Utara: Tanah Warga ‘Dijarah’ Psikologi Dimainkan

29 July 2025 - 8:53 am
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat inpeksi ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Kabupaten Badung. -Balitopik.com

Hasil Inspeksi RSD Mangusada, Adi Arnawa Garansikan Pelayanan Prima

16 May 2025 - 12:40 pm
Tangkap layar simbol Dewa Siwa jadi latar DJ di Atlas Beach Club Bali.

Lecehkan Dewa Siwa, ATLAS Sembunyi Dibalik Karyawan Agama Hindu?

9 February 2025 - 7:59 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (41) Badung (27) Bagus Alit Sucipta (17) Bali (138) Bali Banjir (16) Bali Topik (90) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (150) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (18) Dewa Made Indra (17) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (25) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (80) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi (16) Imigrasi Ngurah Rai (30) ITB STIKOM Bali (18) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (23) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (23) PANSUS TRAP DPRD Bali (17) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (29) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (20) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (36) Pulau Serangan (37) Wayan Koster (350) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Gubernur Koster Dukung Forum Investasi yang Bermanfaat untuk Masyarakat Tanpa Korbankan Budaya dan Lingkungan
  • Gubernur Koster: WHDI Bali Berperan Vital Jaga Adat dan Tradisi
  • Melawan Kanker Demokrasi: Mengapa Nepotisme dan Kronisme Adalah Penghianatan Publik?

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?