• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

    MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

    MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Kakanwil Kemenkumham Bali Merespon Video Viral WNA Rusia

Reporter balitopik.com
19 May 2024 - 1:43 pm
in Hukum
0
Kolase: Pramella Yunidar Pasaribu (kiri) dan Arthem Kothukov. -IST

Kolase: Pramella Yunidar Pasaribu (kiri) dan Arthem Kothukov. -IST

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com –  Menanggapi video viral pengakuan yang dibuat oleh seorang WNA asal Rusia atas nama Arthem Kothukov, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu angkat bicara.

Dalam videonya yang viral itu, Arthem mengaku telah dideportasi paksa oleh pihak Imigrasi Bali karena membantu aparat keamanan dalam mengungkap peredaran narkoba di Bali. Arthem Kothukov juga mengaku memiliki dokumen yang lengkap dan sah karena menikahi perempuan Indonesia.

Terkait pengakuan Arthem Kothukov tersebut, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan pendeportasian terhadap Arthem tidak ada hubungannya dengan pengakuannya membantu Polda Bali mengungkap kasus-kasus narkoba di Bali.

Arthem Kothukov dideportasi karena dokumen keimigrasian yang tidak sesuai. Dijelaskan Arthem telah dideportasi Imigrasi Bali sebanyak dua kali, dan dicekal masuk ke Indonesia.

Deportasi yang pertama pada tahun 2020 karena dokumen atau administrasi yang bersangkutan sebagai WNA tidak sesuai dengan izin tinggal di Bali. Ia kembali masuk ke Indonesia pada tahun 2021. Kemudian pada Minggu 25 Juni 2023 Arthem kembali dideportasi karena kasus yang sama yaitu dokumen tidak sesuai izin tinggal.

Berdasarkan data yang diperoleh Kantor Imigrasi Denpasar waktu itu, Artem bertempat tinggal di alamat istrinya, yaitu Jalan Gajah Mada, Bendul, Klungkung. Namun, setelah dicek, dia tidak pernah tinggal di sana.

Artem dan istrinya hanya menggunakan alamat tersebut demi mendapatkan Visa Penyatuan Keluarga sebagai sponsor. Atas perbuatannya itu, Artem dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian oleh siapapun, ini berlaku untuk siapapun termasuk WNA yang melanggar hukum atau tidak patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia khususnya di Bali,” tegas Pramella, Kamis (16/5/2024).

Pramella menegaskan, pelanggaran terhadap peraturan keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi WNA yang bermasalah dengan hal tersebut pihaknya akan bertindak tegas.

“Pastikan Anda memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan selalu ikuti aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial pengakuan Arthem Kothukov warga negara Rusia yang mengaku tidak puas dideportasi karena telah banyak membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba yang melibatkan WNA di Bali.

Video Arthem itu pun dibagikan oleh sejumlah akun instagram ternama di Bali dan mendapat berbagai respon dari masyarakat media sosial.

Berkaitan dengan itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Panjaitan pengakuan Arthem itu sepihak. Bahwa Arthem membantu polisi tidak menjadi jaminan dirinya bisa bebas dari pelanggaran keimigrasian.

“Bukan berarti menjadi jaminan orang tersebut serta merta harus mendapatkan perlakuan khusus. Semua orang dan siapapun yang tinggal di Indonesia, wajib hukumnya mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku,” ucap Jansen sebelumnya.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan sepihak yang bersangkutan dalam video tersebut, mari kita bersama menjaga keamanan Bali agar tetap ajeg dan shanti,” tutupnya. (*)

Tags: Imigrasi DenpasarImigrasi Ngurah RaiKanwil Kemenkumham BaliPramella Yunidar PasaribuWNA Rusia
Previous Post

Meretas Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali – Mungkinkah Tinggal Kenangan?

Next Post

Imigrasi Ngurah Rai Siapkan 3 Konter Khusus Pemeriksaan Delegasi WWF ke-10

Related Posts

Air Susu Dibalas Air Tuba, Diberi Tempat Tinggal Gratis Malah Bawa Kabur Harta Ratusan Juta. -Dok/pribadi
Hukum

Air Susu Dibalas Air Tuba, Diberi Tempat Tinggal Gratis Malah Bawa Kabur Harta Ratusan Juta

Reporter balitopik.com
27 June 2025 - 11:34 am
0

Balitopik.com, DENPASAR – Ibarat pepatah, air susu yang diberikan oleh keluarga Ni Kadek Ariani (47 tahun) kepada pemuda asal Pekanbaru,...

Read moreDetails
Kapolda Bali dan jajarannya saat siaran pers terkait pengungkapan pelaku penembakan dua WN Australia di Mengwi, Badung.

Ini Peran 3 Pelaku Penembakan WN Australia di Badung

27 June 2025 - 3:08 am
Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini (kiri) dan Wakil Ketua KPAD Bali, Anak Agung Made Putra Wirawan. -Balitopik.com

KPAD Bali Sesalkan Hanya 2 Tahun Penjara Pelaku Persetubuhan Gadis 15 Tahun

24 June 2025 - 12:08 pm
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. -IST

MAKI Tuntut DPR yang Punya Perusahaan Korupsi Harus Tanggung Jawab

20 June 2025 - 8:57 am
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya. -Polda Bali

Tersangka Penembak Turis Australia di Bali Terancam Hukuman Mati

18 June 2025 - 10:39 am
Next Post
Imigrasi Ngurah Rai Siapkan 3 Konter Khusus Pemeriksaan Delegasi WWF 10. -IST

Imigrasi Ngurah Rai Siapkan 3 Konter Khusus Pemeriksaan Delegasi WWF ke-10

Poster De Gadjah For Bali yang sedang viral di media sosial. -IST

Didukung ke Pilgub, De Gadjah: Hidup Saya Untuk Masyarakat Bali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

De Gadjah diantara ribuan peserta jalan sehat Relawan De Gadjah di Gianyar. -Balitopik.com

Para Pemenang Hadiah Rumah Jalan Sehat Doakan De Gadjah Menang Pilgub Bali

20 October 2024 - 9:38 am
Ketua KPPAD Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini, S.H.

KPPAD Bali Bakal Temui Penyidik Polresta Denpasar soal Kasus Bullying Anak oleh WNA China

7 May 2025 - 3:30 am
Salah satu pembangunan pendukung pelabuhan Benoa Bali. (ANTARA/HO-Pelindo III)

Pelindo Terbukti Rusak Lingkungan, Pemprov Bali Diminta Beri Sanksi Tegas

3 December 2023 - 1:11 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Agus Dei (14) Bali (48) Bali Topik (60) Buleleng (19) Bupati Badung (13) De Gadjah (148) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (19) DPR RI (14) Flobamora Bali (17) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (59) Google (105) Gubernur Bali (64) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (14) I Wayan Adi Arnawa (13) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (13) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Nelayan Serangan (13) Pantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves) (13) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (31) Pemkab Badung (15) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (15) Polda Bali (20) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Rai Mantra (12) Wayan Koster (200) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • PMKRI Denpasar Kritisi Putusan MK soal Pemilu: Hanya Pengalihan Isu UU TNI
  • LPK PMI Bali Kirim 7 Mahasiswa STIKOM Bali Group ke Jepang
  • Nyoman Parta Sebut Putusan MK 135 Melabrak UUD 1945, DPRD Bisa 7 Tahun Menjabat

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?