• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Kakanwil Kemenkumham Bali Merespon Video Viral WNA Rusia

Reporter balitopik.com
19 May 2024 - 1:43 pm
in Hukum
0
Kolase: Pramella Yunidar Pasaribu (kiri) dan Arthem Kothukov. -IST

Kolase: Pramella Yunidar Pasaribu (kiri) dan Arthem Kothukov. -IST

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com –  Menanggapi video viral pengakuan yang dibuat oleh seorang WNA asal Rusia atas nama Arthem Kothukov, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu angkat bicara.

Dalam videonya yang viral itu, Arthem mengaku telah dideportasi paksa oleh pihak Imigrasi Bali karena membantu aparat keamanan dalam mengungkap peredaran narkoba di Bali. Arthem Kothukov juga mengaku memiliki dokumen yang lengkap dan sah karena menikahi perempuan Indonesia.

Terkait pengakuan Arthem Kothukov tersebut, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan pendeportasian terhadap Arthem tidak ada hubungannya dengan pengakuannya membantu Polda Bali mengungkap kasus-kasus narkoba di Bali.

Arthem Kothukov dideportasi karena dokumen keimigrasian yang tidak sesuai. Dijelaskan Arthem telah dideportasi Imigrasi Bali sebanyak dua kali, dan dicekal masuk ke Indonesia.

Deportasi yang pertama pada tahun 2020 karena dokumen atau administrasi yang bersangkutan sebagai WNA tidak sesuai dengan izin tinggal di Bali. Ia kembali masuk ke Indonesia pada tahun 2021. Kemudian pada Minggu 25 Juni 2023 Arthem kembali dideportasi karena kasus yang sama yaitu dokumen tidak sesuai izin tinggal.

Berdasarkan data yang diperoleh Kantor Imigrasi Denpasar waktu itu, Artem bertempat tinggal di alamat istrinya, yaitu Jalan Gajah Mada, Bendul, Klungkung. Namun, setelah dicek, dia tidak pernah tinggal di sana.

Artem dan istrinya hanya menggunakan alamat tersebut demi mendapatkan Visa Penyatuan Keluarga sebagai sponsor. Atas perbuatannya itu, Artem dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian oleh siapapun, ini berlaku untuk siapapun termasuk WNA yang melanggar hukum atau tidak patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia khususnya di Bali,” tegas Pramella, Kamis (16/5/2024).

Pramella menegaskan, pelanggaran terhadap peraturan keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi WNA yang bermasalah dengan hal tersebut pihaknya akan bertindak tegas.

“Pastikan Anda memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan selalu ikuti aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial pengakuan Arthem Kothukov warga negara Rusia yang mengaku tidak puas dideportasi karena telah banyak membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba yang melibatkan WNA di Bali.

Video Arthem itu pun dibagikan oleh sejumlah akun instagram ternama di Bali dan mendapat berbagai respon dari masyarakat media sosial.

Berkaitan dengan itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Panjaitan pengakuan Arthem itu sepihak. Bahwa Arthem membantu polisi tidak menjadi jaminan dirinya bisa bebas dari pelanggaran keimigrasian.

“Bukan berarti menjadi jaminan orang tersebut serta merta harus mendapatkan perlakuan khusus. Semua orang dan siapapun yang tinggal di Indonesia, wajib hukumnya mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku,” ucap Jansen sebelumnya.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan sepihak yang bersangkutan dalam video tersebut, mari kita bersama menjaga keamanan Bali agar tetap ajeg dan shanti,” tutupnya. (*)

Tags: Imigrasi DenpasarImigrasi Ngurah RaiKanwil Kemenkumham BaliPramella Yunidar PasaribuWNA Rusia
Previous Post

Meretas Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali – Mungkinkah Tinggal Kenangan?

Next Post

Imigrasi Ngurah Rai Siapkan 3 Konter Khusus Pemeriksaan Delegasi WWF ke-10

Related Posts

I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H., M.H. -Balitopik.com
Hukum

Tangani Kasus Aneh, Gendo Ingatkan Agar Negara Tidak Melindungi Pelaku Nominee

Reporter balitopik.com
2 December 2025 - 3:48 pm
0

Balitopik.com, DENPASAR - Sidang agenda putusan sela dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dipimpin oleh H. Sayuti, S.H., M.H. berlangsung...

Read moreDetails
Riyanta (tengah) serta Yulius Benyamin Seran dan rekan. -IST/Balitopik.com

GAMAT: Ormas Pembasmi Mafia Tanah di Bali

27 November 2025 - 4:02 pm
Ilustrasi pengguna narkotika yang direhabilitasi. -IST

Ternyata Banyak Juga Pengguna Narkoba di Bali yang Direhabilitasi

26 November 2025 - 5:44 am
I Nyoman Lemes (kiri) didampingi kuasa hukum Ni Nyoman Armani, S.H.

Dikuatkan MA, Pemilik Sah Tanah Sengketa di Kaliasem Minta PN Segera Laksanakan Eksekusi

23 November 2025 - 3:50 pm
Jajaran Polda Bali saat konferensi pers penangkapan kedua pelaku vandalisme bendera merah putih. -IST

Khawatir RKUHAP Beri Kewenangan Super pada Polisi, Dua Pemuda di Bali Nekad Coret Bendera Merah Putih

21 November 2025 - 7:34 am
Next Post
Imigrasi Ngurah Rai Siapkan 3 Konter Khusus Pemeriksaan Delegasi WWF 10. -IST

Imigrasi Ngurah Rai Siapkan 3 Konter Khusus Pemeriksaan Delegasi WWF ke-10

Poster De Gadjah For Bali yang sedang viral di media sosial. -IST

Didukung ke Pilgub, De Gadjah: Hidup Saya Untuk Masyarakat Bali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Gubernur bali Wayan Koster (tengah) saat menghadiri acara pertukaran seni budaya suku warga long Yan dari mancanegara di Bali.

Koster Hadiri Pertukaran Seni Budaya Warga Long Yan dari Mancanegara di Bali

8 November 2025 - 4:44 am
Pasangan Mulia-PAS dan ratusan pendukung di Pura Besakih. -IST

Mulia-PAS Sampaikan Salam ke Paus Fransiskus dari Pura Besakih

6 September 2024 - 6:10 am
Baliho Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Denpasar. Foto: BALItopik

PSI Bali Tidak Tahu Soal Ribuan Baliho Kaesang: Tidak Ada Koordinasi

9 November 2023 - 2:34 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (28) Badung (21) Bali (111) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (16) Buleleng (20) Bupati Badung (35) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (15) Dewa Made Indra (14) DPRD Bali (29) DPR RI (15) Flobamora Bali (20) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (74) Google (105) Gubernur Bali (96) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (24) I Wayan Adi Arnawa (31) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (21) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (22) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (32) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (33) Pulau Serangan (35) Wayan Koster (298) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Tangani Kasus Aneh, Gendo Ingatkan Agar Negara Tidak Melindungi Pelaku Nominee
  • Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan dari Kemendagri
  • Dinamika Keimigrasian Global Meningkat, UNUD dan Imigrasi Teken Kerja Sama Pendirian Impact

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?