• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase: Pramella Yunidar Pasaribu (kiri) dan Arthem Kothukov. -IST

Kakanwil Kemenkumham Bali Merespon Video Viral WNA Rusia

2 tahun ago
Adrian James Campbell didampingi kuasa hukumnya dari Hendarman Law Firm. -BALITOPIK.COM

Investasi Puluhan Miliar di Lombok Bermasalah, Investor Asing Lapor ke Polda Bali

10 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Mendagri saat diwawancara media. -IST

Bali Borong Penghargaan Regional Jawa-Bali 2026, Koster Bawa Pulang Dua Gelar Bergengsi

13 jam ago
Tim gabungan dari Pemkab Badung saat copot kabel privider nonaktif. -IST

Urakan, Pemkab Badung Copot 750 Meter Kabel Nonaktif

14 jam ago
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha. -IST

Kurangi Salah Sasaran, Badung Terapkan Aplikasi Perlinsos untuk Bansos

14 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima penghargaan Terbaik I Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten pada Apresiasi Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa-Bali di Yogyakarta.

Badung Raih Penghargaan Terbaik Nasional, Kemiskinan Ekstrem Nol Persen dan Stunting Terendah

14 jam ago
Tim Penggerak (TP) PKK Badung saat berkegiatan. -IST

Badung Peduli Residu, 600 Popok dan Pembalut Ramah Lingkungan Dibagikan ke Warga

14 jam ago
Tim Hukum Pelapor saat mendatangi Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Tiga Bulan Berlalu, Pelapor Mangrove Mati Massal di Benoa Tagih SP2HP ke Polda Bali

1 hari ago
Warga yang menolak Madas Nusantara saat diterima oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Suralaga. -IST

Warga Penolak Ormas Madas Nusantara Datangi Kesbangpol Bali

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kakanwil Kemenkumham Bali Merespon Video Viral WNA Rusia

Reporter balitopik.com
19 Mei 2024 - 1:43 pm
Kolase: Pramella Yunidar Pasaribu (kiri) dan Arthem Kothukov. -IST

Kolase: Pramella Yunidar Pasaribu (kiri) dan Arthem Kothukov. -IST

Balitopik.com –  Menanggapi video viral pengakuan yang dibuat oleh seorang WNA asal Rusia atas nama Arthem Kothukov, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu angkat bicara.

Dalam videonya yang viral itu, Arthem mengaku telah dideportasi paksa oleh pihak Imigrasi Bali karena membantu aparat keamanan dalam mengungkap peredaran narkoba di Bali. Arthem Kothukov juga mengaku memiliki dokumen yang lengkap dan sah karena menikahi perempuan Indonesia.

Terkait pengakuan Arthem Kothukov tersebut, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan pendeportasian terhadap Arthem tidak ada hubungannya dengan pengakuannya membantu Polda Bali mengungkap kasus-kasus narkoba di Bali.

Arthem Kothukov dideportasi karena dokumen keimigrasian yang tidak sesuai. Dijelaskan Arthem telah dideportasi Imigrasi Bali sebanyak dua kali, dan dicekal masuk ke Indonesia.

Deportasi yang pertama pada tahun 2020 karena dokumen atau administrasi yang bersangkutan sebagai WNA tidak sesuai dengan izin tinggal di Bali. Ia kembali masuk ke Indonesia pada tahun 2021. Kemudian pada Minggu 25 Juni 2023 Arthem kembali dideportasi karena kasus yang sama yaitu dokumen tidak sesuai izin tinggal.

Berdasarkan data yang diperoleh Kantor Imigrasi Denpasar waktu itu, Artem bertempat tinggal di alamat istrinya, yaitu Jalan Gajah Mada, Bendul, Klungkung. Namun, setelah dicek, dia tidak pernah tinggal di sana.

Artem dan istrinya hanya menggunakan alamat tersebut demi mendapatkan Visa Penyatuan Keluarga sebagai sponsor. Atas perbuatannya itu, Artem dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian oleh siapapun, ini berlaku untuk siapapun termasuk WNA yang melanggar hukum atau tidak patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia khususnya di Bali,” tegas Pramella, Kamis (16/5/2024).

Pramella menegaskan, pelanggaran terhadap peraturan keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi WNA yang bermasalah dengan hal tersebut pihaknya akan bertindak tegas.

“Pastikan Anda memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan selalu ikuti aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial pengakuan Arthem Kothukov warga negara Rusia yang mengaku tidak puas dideportasi karena telah banyak membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba yang melibatkan WNA di Bali.

Video Arthem itu pun dibagikan oleh sejumlah akun instagram ternama di Bali dan mendapat berbagai respon dari masyarakat media sosial.

Berkaitan dengan itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Panjaitan pengakuan Arthem itu sepihak. Bahwa Arthem membantu polisi tidak menjadi jaminan dirinya bisa bebas dari pelanggaran keimigrasian.

“Bukan berarti menjadi jaminan orang tersebut serta merta harus mendapatkan perlakuan khusus. Semua orang dan siapapun yang tinggal di Indonesia, wajib hukumnya mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku,” ucap Jansen sebelumnya.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan sepihak yang bersangkutan dalam video tersebut, mari kita bersama menjaga keamanan Bali agar tetap ajeg dan shanti,” tutupnya. (*)

Tags: Imigrasi DenpasarImigrasi Ngurah RaiKanwil Kemenkumham BaliPramella Yunidar PasaribuWNA Rusia
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Investasi Puluhan Miliar di Lombok Bermasalah, Investor Asing Lapor ke Polda Bali
  • Bali Borong Penghargaan Regional Jawa-Bali 2026, Koster Bawa Pulang Dua Gelar Bergengsi
  • Urakan, Pemkab Badung Copot 750 Meter Kabel Nonaktif
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?