• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase: Pramella Yunidar Pasaribu (kiri) dan Arthem Kothukov. -IST

Kakanwil Kemenkumham Bali Merespon Video Viral WNA Rusia

2 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar. BALITOPIK.COM

Koster Dukung CHANDI Summit 2026 di Bali, Perkuat Diplomasi Budaya Dunia

19 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Macet di Jalur Gilimanuk, Koster: Bali Ini Penuh Sekarang, Infrastruk Harus Dibenahi

1 jam ago
Suasana kunjungan kerja Kesekretariatan DPRD Buleleng ke DPDR Provinsi Bali. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali dan Buleleng Sepakat: Pers Jadi Ujung Tombak Informasi Publik

3 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

PWA “Dibidik” Kejagung, Koster: Benar, Saya Sudah Dihubungi Akan Dibantu Optimalkan

4 jam ago
Warga Komunitas Bungawaru Alor di Bali saat aksi bersih pantai Kuta dan Legian. -BALITOPIK.COM

“Jaga Bali Rumah Kita Bersama” Sekelompok Warga Timur Bersihkan Sampah di Pantai Kuta dan Legian

21 jam ago
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Koster. -IST/BALITOPIK.COM

Hari Wanita Internasional 2026 dan Peran Perempuan Bali

1 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat melepas para pemudik. -BALITOPIK.COM

Bupati Badung Lepas 625 Pemudik Gratis, 15 Bus Disiapkan Menuju Jawa Timur

2 hari ago
Tangkap layar Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026. -BALITOPIK.COM

Jadwal dan Larangan Pengunjung Pura Besakih Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

2 hari ago
BALI TOPIK
Senin, Maret 16, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Kakanwil Kemenkumham Bali Merespon Video Viral WNA Rusia

Reporter balitopik.com
19 Mei 2024 - 1:43 pm
0 0
Kolase: Pramella Yunidar Pasaribu (kiri) dan Arthem Kothukov. -IST

Kolase: Pramella Yunidar Pasaribu (kiri) dan Arthem Kothukov. -IST

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com –  Menanggapi video viral pengakuan yang dibuat oleh seorang WNA asal Rusia atas nama Arthem Kothukov, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu angkat bicara.

Dalam videonya yang viral itu, Arthem mengaku telah dideportasi paksa oleh pihak Imigrasi Bali karena membantu aparat keamanan dalam mengungkap peredaran narkoba di Bali. Arthem Kothukov juga mengaku memiliki dokumen yang lengkap dan sah karena menikahi perempuan Indonesia.

Terkait pengakuan Arthem Kothukov tersebut, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan pendeportasian terhadap Arthem tidak ada hubungannya dengan pengakuannya membantu Polda Bali mengungkap kasus-kasus narkoba di Bali.

Arthem Kothukov dideportasi karena dokumen keimigrasian yang tidak sesuai. Dijelaskan Arthem telah dideportasi Imigrasi Bali sebanyak dua kali, dan dicekal masuk ke Indonesia.

Deportasi yang pertama pada tahun 2020 karena dokumen atau administrasi yang bersangkutan sebagai WNA tidak sesuai dengan izin tinggal di Bali. Ia kembali masuk ke Indonesia pada tahun 2021. Kemudian pada Minggu 25 Juni 2023 Arthem kembali dideportasi karena kasus yang sama yaitu dokumen tidak sesuai izin tinggal.

Berdasarkan data yang diperoleh Kantor Imigrasi Denpasar waktu itu, Artem bertempat tinggal di alamat istrinya, yaitu Jalan Gajah Mada, Bendul, Klungkung. Namun, setelah dicek, dia tidak pernah tinggal di sana.

Artem dan istrinya hanya menggunakan alamat tersebut demi mendapatkan Visa Penyatuan Keluarga sebagai sponsor. Atas perbuatannya itu, Artem dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian oleh siapapun, ini berlaku untuk siapapun termasuk WNA yang melanggar hukum atau tidak patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia khususnya di Bali,” tegas Pramella, Kamis (16/5/2024).

Pramella menegaskan, pelanggaran terhadap peraturan keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi WNA yang bermasalah dengan hal tersebut pihaknya akan bertindak tegas.

“Pastikan Anda memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan selalu ikuti aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial pengakuan Arthem Kothukov warga negara Rusia yang mengaku tidak puas dideportasi karena telah banyak membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba yang melibatkan WNA di Bali.

Video Arthem itu pun dibagikan oleh sejumlah akun instagram ternama di Bali dan mendapat berbagai respon dari masyarakat media sosial.

Berkaitan dengan itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Panjaitan pengakuan Arthem itu sepihak. Bahwa Arthem membantu polisi tidak menjadi jaminan dirinya bisa bebas dari pelanggaran keimigrasian.

“Bukan berarti menjadi jaminan orang tersebut serta merta harus mendapatkan perlakuan khusus. Semua orang dan siapapun yang tinggal di Indonesia, wajib hukumnya mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku,” ucap Jansen sebelumnya.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan sepihak yang bersangkutan dalam video tersebut, mari kita bersama menjaga keamanan Bali agar tetap ajeg dan shanti,” tutupnya. (*)

Tags: Imigrasi DenpasarImigrasi Ngurah RaiKanwil Kemenkumham BaliPramella Yunidar PasaribuWNA Rusia
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Dukung CHANDI Summit 2026 di Bali, Perkuat Diplomasi Budaya Dunia
  • Macet di Jalur Gilimanuk, Koster: Bali Ini Penuh Sekarang, Infrastruk Harus Dibenahi
  • DPRD Bali dan Buleleng Sepakat: Pers Jadi Ujung Tombak Informasi Publik
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?