• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Sukma Tunjung Latansa, SH. -Balitopik.com

Keluarga Korban Tutup Pintu Damai Kasus Penelanjangan 3 Pemuda di Denpasar

1 tahun ago
Harmaini Hasibuan, S.H (depan ketiga dari kiri) dan saat konferensi pers. -IST

Babak Baru Kasus Tanah Pura Dalam Balangan 

9 jam ago
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat mengawal pendeportasian terhadap 12 WNA. -IST

Deportasi Massal WNA Bermasalah di Bali, 12 Orang Diusir dalam 10 Hari

10 jam ago
Para relawan dari Aliansi Bali Peduli Bencana Flores saat membagikan sembako di sejumlah lokasi. -IST

Aliansi Bali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Flores

10 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti perayaan Tumpek Uye. -IST

Tumpek Uye dan Aksi Serentak Lindungi Satwa

15 jam ago
Ilustrasi. -BALITOPIK.COM

Menggugat Perilaku ‘Mengadatkan’ Sistem Keuangan Kolonial di Bali

16 jam ago
Warga Negara (WN) Australia berinisial MS (59) saat dideportasi. -IST

MS Dideportasi Usai Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara

1 hari ago
Perum BULOG Kantor Wilayah Bali saat melakukan pemantauan. -IST

Stok Beras Bali 7.657 Ton, BULOG Perketat Pantauan Harga di Pasar

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster

Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Keluarga Korban Tutup Pintu Damai Kasus Penelanjangan 3 Pemuda di Denpasar

Reporter balitopik.com
5 Mei 2025 - 4:22 pm
Sukma Tunjung Latansa, SH. -Balitopik.com

Sukma Tunjung Latansa, SH. -Balitopik.com

Balitopik.com – Keluarga korban kasus penelanjangan 3 pemuda yang dituding mencuri tabung gas melon di Jalan Akasia, Kota Denpasar, pada 18 Maret 2025 lalu, menutup pintu perdamaian.

Hal itu disampaikan oleh salah satu tim pendamping hukum para korban dari Biro Bantuan Hukum (BBH) Mulia Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile, Sukma Tunjung Latansa, SH.

“Kami tim hukum dari Biro Bantuan Hukum menyampaikan bahwa keluarga korban secara tegas mengatakan tidak ada perdamaian lagi, perdamaian ditutup,” ujar Sukma di Denpasar, Senin (5/5/2025).

Bahwa pintu perdamain ditutup lantaran beberapa kali telah dilakukan upaya mediasi antara para tersangka dan keluarga korban namun keluarga pelaku dianggap tidak menyepakati butir-butir permohonan keluarga korban kepada pihak tersangka.

Butir-butir yang diminta keluarga korban adalah kompensasi biaya konsultasi terapi mental 3 pemuda korban pelecehan tersebut, kemudian biaya alternatif pendidikan berupa Paket C (Setara SMA/SMK) karena para korban sudah putus sekolah karena malu.

Permintaan keluarga korban ini soal dana terapi mental ketiga korban, kemudian akibat dari perbuatan para pelaku, para korban sudah tidak sekolah, sehingga keluarga berupaya agar anak-anak mereka mengikuti Pendidikan Paket C. Disebutkan nominal yang diminta keluarga korban tidak lebih dari Rp 100 juta.

“Karena keluarga para pelaku keberatan, jadi keluarga korban minta lanjut, karena untuk apa damai kalau para korban tidak mendapat kompensasi apa-apa, sementara para korban mengalami trauma serius dan putus sekolah,” ujar Sukma menjelaskan keinginan keluarga korban.

Pihaknya telah mengecek dan menanyakan kelanjutan update penanganan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang merupakan unit khusus di bawah fungsi Reserse Kriminal yang bertugas memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan.

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak penyidik kepolisian dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali serta Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) yang telah serius menangani kasus ini dan berharap prosesnya dilanjutkan ke tahap P21 tanpa intervensi dari pihak manapun,” tandas Sukma.

Untuk diketahui, 3 korban ini dituding mencuri tabung gas melon di Jalan Akasia, Kota Denpasar, pada 18 Maret 2025 lalu. Para tersangka kemudian menelanjangi, menyuruh onani dan merekam 3 remaja yang disinyalir mencuri tabung gas tersebut. Video 3 remaja ditelanjangi ini kemudian viral di media sosial.

Tags: Kasus Penelanjanagn 3 remaja priaSukma Tunjung Latansa
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Babak Baru Kasus Tanah Pura Dalam Balangan 
  • Deportasi Massal WNA Bermasalah di Bali, 12 Orang Diusir dalam 10 Hari
  • Aliansi Bali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Flores
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?