Balitopik.com – Sales Area Manager Retail Bali PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Endo Eko Satryo mengatakan ke depan kendaraan bermotor yang menunggak pembayaran pajak tidak bisa lagi mengisi BBM bersubsidi. Program itu sedang dalam rancangan.
Dijelaskan bahwa program itu sebagai bentuk sinergi antara Pertamina dengan Pemerintah Provinsi guna meningkatkan kesadaran bayar pajak dan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Jadi kendaraan bermotor yang nunggak bayar pajak akan diarahkan di jalur non subsidi.
Nanti akan ada petugas gabungan dari Pertamina dan Bapenda Provinsi di setiap SPBU. Mereka akan mengontrol kendaraan bermotor yang belum bayar pajak agar tidak mengisi BBM bersubsidi. Disediakan juga loket pembayaran pajak online di lokasi.
“Ada dua hal yang bisa dicapai yang pertama adalah peningkatan serapan pendapatan asli daerah (PAD) lewat pajak kendaraan bermotor yang menunggak atau telat, kedua adalah mulai mengurangi potensi penyerapan BBM subsidi yang digunakan pihak yang tidak berhak,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Satryo menjelaskan, berdasarkan data Korlantas Polri, saat ini ada sekitar 33 juta kendaraan bermotor. Namun dari sekian banyak itu hanya separuhnya saja yang sadar untuk bayar pajak. Karena itu pertamina bersedia menjadi mitra pemerintah untuk meningkatkan kesaran masyarakat dalam hal bayar pajak.
SPBU disebutnya menjadi tempat yang tepat untuk menertiban kendaraan bermotor yang nunggak bayar pajak. Karena semua kendaraan bermotor pasti akan ke SPBU.
“Kami siap menerima kolaborasi SPBU dijadikan tempat untuk pemantauan ketaatan pajak pengguna kendaraan bermotor. Karena SPBU tidak terlepas dari kendaraan semua kendaraan pasti akan mampir ke SPBU pada suatu saat untuk mengisi BBM, itu sarana yang pas dan dirasa perlu dilakukan oleh Pemprov dalam hal ini Bapenda Provinsi,” terang dia.
Saat ini yang hampir siap diterapkan adalah di daerah Lampung dan Jawa Barat. Di Bali sementara dilakukan komunikasi antara Pertamina dan Pemprov Bali.
Ditegaskan bahwa rencana itu jangan di salah artikan sebagai upaya Pertamina untuk memperkaya diri. Lebih kepada membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD lewat pajak kendaraan bermotor. Selain itu subsidi BBM yang tepat sasaran.
“Ya kalau dia enggak mau bayar pajak dia beralih ke yang non subsidi, jadi pengurangan konsumsi. Subsidi harus tepat sasaran jadi haknya masyarakat yang memang membayar pajak, bukan berarti keuntungan pertamina menambah bukan. Jadi Pertamina berusaha menjalankan amanah dan tepat sasaran, harapannya gitu,” tandasnya. ***
Petani Harus Tahu Ini, Bulog Bali Beli Gabah dan Beras Sesuai Kualitas dan HPP
Balitopik.com - Denpasar, 15 Januari 2025- Perum BULOG akan melakukan pembelian gabah beras petani sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional...
Read moreDetails