BALITOPIK.COM, TANGERANG – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto, Senin (27/4/2026).
Penandatanganan berlangsung dalam rangka Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekim-Poltekip) Tangerang, Banten.
MoU tersebut berfokus pada optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang di bidang imigrasi, yang dinilai sangat strategis bagi Bali sebagai destinasi wisata internasional dengan arus kunjungan warga negara asing yang tinggi.
Kesepakatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keluar masuknya orang asing di Bali.
“Sehebat apa pun kolaborasi yang dibangun, tidak akan berarti tanpa fondasi integritas,” tegas Menteri Imipas Agus Andrianto.
Ia menekankan bahwa kerja sama ini harus diwujudkan dalam aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar seremonial.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Andrianto juga mengajak seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja institusi, serta memperkuat kontribusi pemasyarakatan dalam pembangunan nasional.
“Kita harus refleksi, apa yang sudah dicapai dan apa yang bisa kita lakukan bersama untuk menjadikan pemasyarakatan bagian integral pembangunan nasional,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya mengubah paradigma pembinaan warga binaan. Menurutnya, warga binaan tidak lagi hanya menjadi objek, tetapi harus didorong menjadi subjek yang produktif dan berkontribusi bagi negara.
Program ketahanan pangan nasional pun menjadi salah satu fokus utama, dengan melibatkan warga binaan sebagai pelaku aktif dalam kegiatan produktif di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan yang mengusung tema “Pemasyarakatan: Kerja Nyata, Pelayanan Prima” ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Selain penandatanganan MoU dengan Pemerintah Provinsi Bali, Menteri Imipas juga melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak lain, termasuk Menteri Koperasi, Ketua Umum PP Muhammadiyah, dan Direktur Utama BPJS.
Momentum ini sekaligus menjadi penegasan komitmen bersama untuk menghadirkan sistem imigrasi dan pemasyarakatan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas di Indonesia, khususnya di Bali sebagai gerbang utama wisata internasional. (*)









