BALITOPIK.COM, JAKARTA – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama, mulai dari pembiayaan pembangunan, pengembangan infrastruktur, hingga sektor kebudayaan dan pariwisata.
Salah satu isu utama yang menjadi pembahasan adalah pemanfaatan obligasi daerah sebagai alternatif sumber pembiayaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Adi Arnawa menilai skema pembiayaan kreatif tersebut layak dipelajari untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Badung, terutama dalam menjaga daya saing sektor pariwisata.
“Karena itulah kami sedang membuka diri menuju obligasi daerah. Kalau melihat Rasio Cakupan Layanan Utang (Debt Service Coverage Ratio/DSCR) yang kami miliki, kami menilai sudah cukup memenuhi persyaratan. Tinggal bagaimana proses administrasi dan regulasinya bisa berjalan dengan baik,” ujar Adi Arnawa.
Ia optimistis, apabila penerbitan obligasi daerah didukung regulasi dari pemerintah pusat, Badung akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur strategis.
“Jika didukung regulasi dari pemerintah pusat, tentu kami akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Badung,” katanya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pemerintah daerah perlu mulai mengembangkan pola pembiayaan yang lebih inovatif di tengah tantangan fiskal saat ini.
Menurutnya, daerah tidak lagi dapat mengandalkan pola pembiayaan konvensional, melainkan harus mulai menerapkan creative financing untuk mendukung pembangunan.
“Badung memiliki APBD sekitar Rp13 triliun, salah satu yang terbesar di Indonesia. Namun, untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan tetap dibutuhkan creative financing. Karena itu kami berdiskusi mengenai obligasi daerah, dan saya melihat Badung memiliki peluang seperti Jakarta untuk menerapkannya,” ujar Pramono.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar Pemerintah Provinsi Bali mempelajari berbagai inovasi pembiayaan yang telah diterapkan di DKI Jakarta.
Menurut Koster, terdapat tiga isu utama yang dipelajari, yakni penerbitan obligasi daerah, pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dalam pengelolaan ruang, serta berbagai inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar APBD.
“Saya mendapat banyak gambaran dari Bapak Gubernur DKI Jakarta mengenai berbagai solusi yang dapat dipelajari untuk diterapkan di Provinsi Bali sesuai kebutuhan dan regulasi yang berlaku,” ujar Koster.
Hasil pertemuan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan kajian bagi Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyusun strategi pembiayaan pembangunan yang lebih berkelanjutan. (*)









