BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung Tahun 2027 yang diarahkan untuk mendukung pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (6/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama jajaran pimpinan DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, unsur Forkopimda Badung, anggota DPRD, Sekretaris Daerah I.B. Surya Suamba, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pimpinan instansi vertikal.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan, postur awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan pendapatan daerah lebih dari Rp11 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai lebih dari Rp10,7 triliun.
Sementara itu, belanja daerah yang semula dirancang lebih dari Rp13 triliun, setelah melalui pembahasan bersama DPRD disepakati meningkat menjadi sekitar Rp14,2 triliun.
Menurut Adi Arnawa, peningkatan alokasi belanja tersebut diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jaringan jalan baru di Kabupaten Badung.
“Dari total belanja daerah tersebut, lebih dari 55 persen dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama terkait infrastruktur jalan. Tahap awal kami fokus pada pembangunan jaringan jalan baru,” ujar Adi Arnawa.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah guna meningkatkan konektivitas, mengurangi kemacetan, sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi Badung.
Selain membahas arah kebijakan anggaran, Bupati juga memaparkan perkembangan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 31 Juli 2026, realisasi PAD yang telah masuk ke kas daerah mencapai sekitar Rp4,1 triliun.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi sinyal positif terhadap kondisi ekonomi daerah sekaligus menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap Bali, khususnya Kabupaten Badung.
“Ini menjadi angin segar bagi kita semua. Capaian PAD tersebut semakin memotivasi pemerintah untuk bekerja lebih baik. Yang paling penting adalah tumbuhnya kepercayaan wisatawan mancanegara terhadap Bali secara umum dan Badung sebagai daerah yang layak untuk dikunjungi,” katanya.
Adi Arnawa berharap seluruh target yang telah dituangkan dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat direalisasikan secara optimal sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Badung.
Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027 sebelum dibahas dan ditetapkan bersama DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)









