• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Personel Subdit IV Direskrimsus Polda Bali saat menggebek rumah kontrakan di Jalan Nagasari Nomor 33, Kelurahan Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. -IST

Lagi, Polisi Gerebek Pengoplos Gas di Denpasar

2 tahun ago
Imigrasi Ngurah Rai, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkoba Rahasia Milik WNA Rusia di Bali. -IST/Balitopik.com

Imigrasi Ngurah Rai, BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkoba Milik WNA Rusia di Bali

1 jam ago
Seorang pecalang Bali sedang berjaga di pintu masuk jalan tol Bali Mandara saat Nyepi tahun 2024. -IST/Balitopik.com

Takbiran Tetap Diizinkan Saat Nyepi 2026 di Bali, FKUB Tetapkan Sejumlah Syarat

5 jam ago
Ibu Putri Koster dalam acara pameran seni rupa bertajuk Tutur Ayu. -Balitopik.com

Pameran Seni Rupa “Tutur Ayu” Putri Koster: Pariwisata Bali Harus Tetap Berakar pada Budaya

9 jam ago
Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian di hari kedua. -Balitopik.com

Nelayan Sanur Hilang di Perairan Nusa Penida, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

9 jam ago
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya. -IST/Balitopik.com

Kapolda Bali: Sinergi Polisi dan Pecalang Kunci Keamanan Bali, Sipandu Beradat Diperkuat

9 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST/Balitopik.com

Gubernur Bali Wayan Koster Pastikan Insentif Pecalang Cair 2027

9 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin rapat koordinasi. -Balitopik.com

Koster Ajak Perbekel dan Bendesa Adat Badung Jengah Kelola Sampah dari Sumber, TPA Suwung Ditutup 1 Agustus 2026

24 jam ago
Foto: I Ketut Marra, I Wayan Santrayana dan I Gede Budiartha. -Balitopik.com

Dari Guru ke Seniman: Pameran “Tutur Ayu” Hadirkan Karya Penuh Nilai Budaya Bali

1 hari ago
BALI TOPIK
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Lagi, Polisi Gerebek Pengoplos Gas di Denpasar

Reporter balitopik.com
12 Juli 2024 - 8:07 am
0 0
Personel Subdit IV Direskrimsus Polda Bali saat menggebek rumah kontrakan di Jalan Nagasari Nomor 33, Kelurahan Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. -IST

Personel Subdit IV Direskrimsus Polda Bali saat menggebek rumah kontrakan di Jalan Nagasari Nomor 33, Kelurahan Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. -IST

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Pengoplosan gas subsidi 3 kg di Denpasar sedang marak. Dua bulan terakhir ini pihak kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus oplos gas subsidi 3 kg.  

Bahkan sebulan yang lalu sebuah gudang gas oplos di Jalan Cargo Taman I, Denpasar Utara meledak dan menewaskan 18 orang.

Kali ini, personel Subdit IV Direskrimsus Polda Bali kembali menggerebek warga yang nekat mengoplos gas subsidi 3 kg di Denpasar, Kamis, (11/7/2024).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pengungkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nagasari Nomor 33, Kelurahan Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

“Pada hari Kamis, 11 Juli 2024 sekitar pukul 06.30 Wita, petugas mendatangi lokasi dan menemukan 140 tabung LPG ukuran 3 kilogram di atas bak mobil Suzuki Carry Pick Up dengan nomor polisi DK 8926 UG,” ungkap Jansen.

Pada pengungkapan tersebut pelaku yang diketahui bernama Ketut Suparta alias Lelut mengaku bahwa LPG ukuran 12 kg yang kosong tersebut merupakan bekas dari konsumen yang akan diisi kembali dengan cara memindahkan isi dari tabung LPG ukuran 3 kg.

Petugas juga menemukan pipa besi sepanjang 15 cm yang digunakan untuk mengoplos LPG. Ketut Suparta mengaku terakhir melakukan kegiatan pengoplosan, Rabu, 10 Juli 2024 sekitar pukul 05.30 Wita dan berhasil menjual 10 tabung LPG 12 kg kepada I Komang Arya Dana dengan harga Rp150.000 per tabung.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
a. 17 tabung LPG ukuran 12 kg dalam keadaan berisi gas
b. 29 tabung LPG ukuran 12 kg dalam keadaan kosong
c. 121 tabung LPG ukuran 3 kg dalam keadaan berisi gas
d. 19 tabung LPG ukuran 3 kg dalam keadaan kosong
e. 4 pipa besi dengan panjang 15cm
f. 1 unit mobil Suzuki Carry pick up warna hitam dengan nomor polisi DK 8926 UG
g. 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1033 IA.

Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengoplosan LPG.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi kepada pihak berwenang,” tandasnya. (*)

Tags: Gas MelonKriminalPolda Bali
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Imigrasi Ngurah Rai, BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkoba Milik WNA Rusia di Bali
  • Takbiran Tetap Diizinkan Saat Nyepi 2026 di Bali, FKUB Tetapkan Sejumlah Syarat
  • Pameran Seni Rupa “Tutur Ayu” Putri Koster: Pariwisata Bali Harus Tetap Berakar pada Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?