• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. -IST

MAKI Tuntut DPR yang Punya Perusahaan Korupsi Harus Tanggung Jawab

1 tahun ago
Bappeda Badung Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2026, Perkuat Intervensi dari Hulu

Angka Stunting Badung Naik, Pemkab Perkuat Deteksi dari Hulu

46 menit ago
I Made Ariel Suardana (tengah) dan tim hukum I Made Daging lainnya di Propam Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging

5 jam ago
Herman Umbu Billy. -BALITOPIK.COM

Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali

6 jam ago
Gubernur Bali dan jajajaran saat menerima dialog perwakilan mahasiswa dan buruh terkait kenaikan upah 2027. -BALITOPIK.COM

Koster Ungkap Proyeksi Upah 2027: Badung Tembus Rp4 Jutaan

11 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menemui massa aksi di Lapangan Renon, Denpasar. -BALITOPIK.COM

Temui Buruh Tuntut UMP Bali Rp5,2 Juta, Koster Janji Akan Lakukan yang Terbaik

1 hari ago
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma. -IST

Pengangguran di Badung Turun Jadi 1,57 Persen, 601 Tenaga Kerja Terserap ke Luar Negeri

1 hari ago
Kelian Subak Puluai,Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli Ketut Sirka dan pegiat antikorupsi Gede Angastia saat meninjau lokasi subak. -IST

Petani Ungkap Kejanggalan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

1 hari ago
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat KMHDI, I Nengah Candra Irawana

KMHDI ingatkan lahan bekas karhutla jangan jadi perkebunan sawit oligarki

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

MAKI Tuntut DPR yang Punya Perusahaan Korupsi Harus Tanggung Jawab

Reporter balitopik.com
20 Juni 2025 - 8:57 am
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. -IST

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. -IST

Balitopik.com – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan penegak hukum harus minta pertanggungjawaban anggota DPR yang memiliki perusahaan yang mengelola anggaran negara dan terbukti korupsi.

Boyamin Saiman menjelaskan tugas DPR adalah mengawasi, maka sesuai undang-undang dilarang keras seorang anggota DPR memiliki perusahaan yang mengelola anggaran negara. Apalagi kalau perusahaan tersebut terbukti melakukan korupsi maka DPR itu harus diselidiki dan bertanggung jawab.

“Dalam wewenang sebagai DPR adalah mengawasi, maka termasuk salah satunya ada larangan untuk menjadi komisaris di perusahaan-perusahaan yang pendanaannya dari APBN maupun APBD atau dari negara. Artinya apa, supaya tidak terlibat konflik kepentingan, maka tugas DPR adalah mengawasi, termasuk mengawasi jangan sampai anggaran negara di korupsi,” katanya saat dikonfirmasi media ini, Jumat (20/6/2025).

Ia mendesak KPK dan Kejaksaan Agung agar apabila ada anggota DPR yang terbukti memiliki perusahaan dan mengelola anggaran negara, lalu terbukti korupsi, maka anggota DPR tersebut harus dimintai tanggung jawab.

Sebab, DPR yang menjadi komisaris di suatu perusahaan dan mengelola dana negara sangat rentan konflik kepentingan. Itu baru soal rangkap jabatan, apalagi kalau perusahan yang dimiliki anggota DPR tersebut terlibat korupsi dan negara, harus ditetapkan sebagai tersangka.

“Semestinya diselidiki oleh KPK maupun Kejaksaan Agung apakah yang bersangkutan bisa dimintai pertanggungjawaban tentunya dengan alat bukti yang cukup, minimal 2 alat bukti. Bahwa kalau alat buktinya cukup ya ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke pengadilan, itu berlaku bagi siapapun. Apalagi sudah ada temuan BPK misalnya ada dugaan korupsi,” ujarnya.

“Jadi prinsipnya siapapun termasuk Anggota DPR manapun kalau diduga menyalahgunakan kewenangannya yah harus dimintai keterangan apalagi ada putusan pengadilan yang menyatakan dalam kasus pokoknya sudah dinyatakan korupsi. Nah kalau ada dugaan ada anggota DPR yang melakukan atau memiliki perusahaan-perusahaan yang menerima keuntungan itu ya mestinya dimintai pertanggungjawaban,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang pegiat antikorupsi asal Buleleng, Bali, Gede Angastia alias Anggas telah melaporkan anggota DPR RI asal Bali Gde Sumarjaya Linggih (GSL) alias Demer ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Kejaksaan Agung karena rangkap jabatan sebagai komisaris di PT Energi Kita Indonesia (EKI), sebuah perusahaan pipa yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan untuk mengelola dana alat pelindung diri (APD) Covid 19 dengan anggaran negara sebesar Rp 3,3 triliun.

Berdasarkan akta perusahaan, Demer tercatat sebagai komisaris PT EKI pada Maret 2020. Ditangan Demer perusahaan ini ditunjuk Kementerian Kesehatan untuk kelola dana APD Covid 19 dengan nilai fantastis. Belakangan, PT EKI ini terlibat korupsi dana alat pelindung diri (APD) Covid 19 senilai Rp 319 miliar.

Dalam kasus korupsi dana APD Covid 19 ini 3 orang telah dijatuhkan hukuman penjara. Mereka adalah mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan pada Kemenkes, Budi Sylvana; Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (PT EKI) Satrio Wibowo; dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PT PPM) Ahmad Taufik.

Dalam laporannya itu, Anggas meminta Demer harus diperiksa kembali karena ia menduga kuat ada keterlibatan Demer dalam penunjukan PT EKI sebagai pengelola dana APD Covid 19 itu.

Bahwa meski hanya 3 bulan Demer menjadi Komisaris di PT EKI, akan tetapi penunjukan langsung oleh Kementerian Kesehatan kepada PT EKI itu saat Demer jadi Komisaris.

“Yang saya laporkan adalah rangkap jabatannya ini, yang mana jelas dilarang oleh undang-undang nomor 17 Tahun 2014 Pasal 236. Saya pertanyakan itu kepada pihak penegak hukum, apakah itu ditanyakan saat (Demer) diperiksa oleh KPK atau tidak,” kata Anggas ditemui media, Selasa (17/6), lalu.

Anggas berharap pihak penegak hukum bertindak tegas, mengingat perusahaan yang pernah dipimpin Demer dan langsung mendapat proyek dari Kementerian Kesehatan itu melakukan korupsi dana APD Covid 19 saat masyarakat Indonesia sedang menderita akibat pandemi Covid 19. Karena itu siapapun yang yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung harus diperiksa.

“Ini harus digali, siapa aktor intelektualnya, kenapa PT EKI ini langsung ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan meskipun PT EKI ini perusahaan pipa. Patut diduga bahwa ada intervensi atau element of interest di sana. Ini harus dibongkar secara terang benderang,” tandasnya. (*)

Tags: AnggasAnti KorupsiBoyamin SaimanDemer Diduga Korupsi Dana APDDemer dilaporkanDemer Rangkap JabatanKoordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI)KorupsiKorupsi Dana APD Covid 19MAKI
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Angka Stunting Badung Naik, Pemkab Perkuat Deteksi dari Hulu
  • Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging
  • Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist