• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna beserta jajaran saat menunjukan alat bukti berupa paspor para WNA yang diduga melakukan pelanggrana. -BALITOPIK.COM

Mantap! 20 Hari Operasi Dharma Dewata, 62 WNA Bermasalah Diamankan

30 menit ago
Lahan mangrove yang sudah SHGB oleh PT BTID di Kawasan Kura-Kura Bali. Lahan ini untuk sementara disegel Satpol PP Line. -BALITOPIK.COM

Polemik Lahan Tukar Guling Mangrove, BPN: Tidak Ada Atas Nama PT BTID

3 menit ago
Suasan RDP di Gedeng DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Pansus kesal BTID Mangkir dari Panggilan DPRD Bali

1 hari ago
Putri Koster saat monitoring Gerakan Kulkul PKK di Desa Penglumbaran, Bangli, menekankan pentingnya disiplin individu dalam menjaga kebersihan lingkungan. -BALITOPIK.COM

Bunyi Kulkul Tandai Kesadaran Warga Bangli soal Pilah Sampah

2 hari ago
Penyerahan SK DPC PERADI PASNI Denpasar oleh Kornelis Ratu kepada Endang Hastuty Bunga.

Endang Hastuty Bunga Pimpin PERADI PASNI Denpasar

2 hari ago
Siti Sapurah (Ipung) -BALITOPIK.COM

Mengurai KEK Kura Kura Bali: Sejarah, Izin, Kontroversi dan Dugaan Pelanggaran Hukum

2 hari ago
Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga WN Tiongkok yang diduga terlibat kasus pencurian di Bogor saat hendak kabur ke Malaysia. -BALITOPIK.COM

Topeng Pesepakbola Tak Menolong, 3 WN Tiongkok DPO Bogor Dicegat di Bali

2 hari ago
Pengurus Harian Cabang (PHC) PMKRI Cabang Denpasar Sanctus Paulus Periode 2026-2027. -BALITOPIK.COM

Resmi Dilantik! Ini Susunan Pengurus PMKRI Denpasar 2026-2027

3 hari ago
Akademisi Hindu dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, I Dewa Gede Darma Permana

Hardiknas 2026, Akademisi Hindu Soroti Kualitas Widyalaya

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mantap! 20 Hari Operasi Dharma Dewata, 62 WNA Bermasalah Diamankan

Reporter balitopik.com
5 Mei 2026 - 3:35 am
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna beserta jajaran saat menunjukan alat bukti berupa paspor para WNA yang diduga melakukan pelanggrana. -BALITOPIK.COM

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna beserta jajaran saat menunjukan alat bukti berupa paspor para WNA yang diduga melakukan pelanggrana. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali berhasil mengamankan 62 Warga Negara Asing (WNA) yang terdeteksi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian dalam operasi bertajuk Patroli Keimigrasian Dharma Dewata selama 20 hari terakhir.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan bahwa patroli ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja.

“Fokus patroli meliputi pengawasan terhadap WNA yang melampaui izin tinggal (overstay), penggunaan data palsu untuk memperoleh visa, hingga penyalahgunaan izin tinggal untuk aktivitas ilegal seperti bekerja tanpa izin, investasi fiktif, serta aktivitas yang mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran keimigrasian, khususnya di Bali yang merupakan wajah Indonesia di mata dunia.

“Kita menyambut wisatawan dan investor berkualitas. Namun bagi yang melanggar hukum, pilihannya hanya dua: patuh atau keluar dari Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan kini semakin diperketat melalui integrasi data digital serta patroli lapangan yang dilakukan secara masif di seluruh wilayah Indonesia.

Senada, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menyebut operasi ini sebagai bentuk nyata komitmen penegakan hukum.

“Penertiban ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi WNA yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Felucia menambahkan, langkah ini juga merupakan upaya menjaga marwah pariwisata Bali sekaligus melindungi ekosistem ekonomi masyarakat lokal.

“Patroli Dharma Dewata memastikan hanya orang asing yang memberikan manfaat dan menghormati nilai lokal yang dapat tinggal di Bali. Aktivitas kerja ilegal harus ditindak demi menjaga iklim investasi yang sehat,” katanya.

Saat ini, seluruh WNA yang terjaring tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik keimigrasian. Mereka terancam sanksi administratif berat, mulai dari pendetensian, deportasi, hingga penangkalan masuk kembali ke Indonesia.

Imigrasi Bali juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga asing melalui kanal pengaduan resmi. (*)

Tags: bali hari iniBerita Balideportasi WNAHukumImigrasi BalikeimigrasianOverstayPatroli Dharma Dewatawna baliWNA Ilegal
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Polemik Lahan Tukar Guling Mangrove, BPN: Tidak Ada Atas Nama PT BTID
  • Mantap! 20 Hari Operasi Dharma Dewata, 62 WNA Bermasalah Diamankan
  • Pansus kesal BTID Mangkir dari Panggilan DPRD Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?