• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
I Nyoman Parta saat menghadiri pertemuan bersama perwakilan masyarakat adat dan koalisi sipil di DPR RI, Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

Tiga Pimpinan BGN jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Nyoman Parta: Hukum Berat Pelakunya

5 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026. -IST

Kelar di Badung, Adi Arnawa Utus 26 Duta Seni ke PKB Provinsi Bali

18 jam ago
Peserta korve yang dipimpin oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung di Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. -BALITOPIK.COM

Laudato Si’ bumi adalah rumah bersama, pesan Paus Fransiskus bergema di Bali

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis

2 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa Pimpin Aksi Bersih Pantai di Benoa

2 hari ago
Ketua Pansus TRAP bersama jajaran saat menerima For Hati Bali di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

FOR HATI Bali Kawal Rekomendasi Pansus TRAP Sampai Dieksekusi Eksekutif

2 hari ago
Peta titik pembangunan LNG. Foto: LMND Bali.

Polemik Proyek LNG, Sudahkah Mengakomodasi Suara Inklusif Warga Adat Serangan?

2 hari ago
I Dewa Nyoman Rai (tengah) dan tim Pansus TRAP saat menerima FOR HATI BALI di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Pelanggaran BTID, Dewa Rai: Even More, Administrasi doang Lengkap tapi “Ompong” Fakta Lapangan

2 hari ago
Sekretaris I Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Dorong Ekonomi Lokal, Ny. Giri Prasta Ajak Warga Cintai Produk Daerah

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tiga Pimpinan BGN jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Nyoman Parta: Hukum Berat Pelakunya

Reporter balitopik.com
3 Juni 2026 - 12:46 pm
I Nyoman Parta saat menghadiri pertemuan bersama perwakilan masyarakat adat dan koalisi sipil di DPR RI, Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

I Nyoman Parta saat menghadiri pertemuan bersama perwakilan masyarakat adat dan koalisi sipil di DPR RI, Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dugaan kasus yang menyeret 3 tersangka yakni mantan kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua eks wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yaitu Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya dinilai menjadi peringatan serius agar program-program strategis pemerintah yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Nyoman Parta mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung yang dinilainya menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Saya mengapresiasi kinerja dan keberanian Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen negara dalam memberantas korupsi secara tegas tanpa pandang bulu,” ujar Nyoman Parta melalui keterangan tertulis diterima Bali Topik, Rabu (3/6/2026)

Menurutnya, apabila dugaan korupsi tersebut terbukti benar, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengkhianati kepentingan masyarakat yang menjadi sasaran utama program pemerintah.

Ia menegaskan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat harus benar-benar sampai kepada penerima manfaat, bukan justru menjadi objek penyimpangan.

“Sangat disesalkan apabila anggaran yang diperuntukkan bagi peningkatan gizi masyarakat justru disalahgunakan. Yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga rakyat yang seharusnya menerima manfaat program tersebut. Setiap rupiah uang negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan dijadikan bancakan oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Nyoman Parta menyoroti bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

Karena itu, segala bentuk penyimpangan terhadap program tersebut dinilai sebagai tindakan yang mencederai tujuan besar negara dalam membangun generasi masa depan yang sehat dan berkualitas.

“Semangat Presiden sangat jelas, yaitu memastikan manfaat program benar-benar dirasakan rakyat. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan terhadap program ini merupakan pengkhianatan terhadap tujuan mulia negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Politisi asal Bali itu juga meminta Kejaksaan Agung mengusut kasus tersebut secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun pihak yang menikmati hasil tindak pidana korupsi, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

“Saya mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pengecualian. Jika terbukti bersalah, saya meminta agar dijatuhi hukuman berat sebagai efek jera sekaligus peringatan bagi seluruh penyelenggara negara agar tidak bermain-main dengan anggaran rakyat,” ujarnya.

Meski demikian, Nyoman Parta mengingatkan agar kasus hukum tersebut tidak mengganggu keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Ia mendorong pemerintah memperkuat sistem pengawasan, tata kelola, serta akuntabilitas program agar kepercayaan publik tetap terjaga dan manfaat program dapat dirasakan secara maksimal.

Selain itu, apabila terjadi keterbatasan anggaran, ia menyarankan agar pemerintah memprioritaskan pelaksanaan program di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang memiliki tingkat kerentanan gizi lebih tinggi dibanding daerah lainnya.

“Program ini sangat penting bagi masa depan bangsa. Karena itu tata kelolanya harus diperkuat, pengawasannya diperketat, dan jika ada keterbatasan anggaran, saya mendorong agar daerah 3T menjadi prioritas utama penerima manfaat,” pungkasnya.

Tags: Akuntabilitas Program PemerintahAnggaran GiziBadan Gizi NasionalBerita NasionalBGNDaerah 3TDPR RIDugaan KorupsiFraksi PDI PerjuanganGizi MasyarakatGizi NasionalJakarta.Kejaksaan AgungKepercayaan PublikKomisi III DPR RIKorupsi Anggaran NegaraKorupsi BGNMBGNyoman PartaPemberantasan KorupsiPenegakan Hukumpolitik nasionalPrabowo SubiantoProgram Makan Bergizi GratisProgram Prioritas PresidenTata Kelola AnggaranTransparansi Anggaran
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kelar di Badung, Adi Arnawa Utus 26 Duta Seni ke PKB Provinsi Bali
  • Laudato Si’ bumi adalah rumah bersama, pesan Paus Fransiskus bergema di Bali
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?