Balitopik.com – Anggota DPR RI, I Nyoman Parta memberi skakmat atas klarifikasi pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) terkait perubahan identitas Pantai Serangan menjadi Pantai Kura Kura Bali.
Melalui Head of Communication PT BTID, Zakki Hakim menyatakan tidak ada perubahan nama pantai yang dilakukan oleh pihaknya. Ia membantah.
Dia bilang selama ini Pantai Serangan tidak memiliki nama resmi di peta. Sehingga penandaan lokasi atas nama Pantai Kura Kura Bali terjadi saat acara World Water Forum (WWF) pada Mei 2024.
Terkait pernyataan Zakki Hakim itu Nyoman Parta merasa terganggu. Menurut Parta jauh sebelum PT BTID masuk, pulau beserta lautnya itu sudah memiliki nama yaitu Pulau Serangan dan Pantai Serangan. Jadi sangat tidak etis nama Serangan harus hilang dari peta.
“Saya merasa terpancing untuk mengomentari pernyataan dari Zakki Hakim, Humas dari PT BTID yang mengatakan perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura Kura Bali itu semata-mata karena ada persoalan ada acara World Water Forum (WWF) untuk mempermudah datangnya delegasi ke Kura Kura Bali,” kata Parta, Selasa (28/1/2025).
Sehingga, lanjut Parta, jika ingin memberi tanda untuk kepentingan World Water Forum (WWF) harusnya tetap menggunakan nama Serangan, bukan justru menggantinya menjadi Pantai Kura Kura Bali.
Parta menduga ada niat terselubung di dalam pemberian nama atau pergantian nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura Kura Bali itu.
“Jadi tidak perlu merubah nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura Kura Bali kecuali karena ada niat yang terselubung di dalam perubahan nama itu,” tandasnya. (*)